Jakarta, gemasulawesi - Warga Jakarta Utara mengeluhkan biaya parkir liar yang tinggi di dekat Jakarta International Stadium (JIS), dengan karcis parkir kendaraan mencapai Rp 25 ribu.
Keluhan ini menjadi viral setelah seorang warga di Jakarta Utara merekam kekecewaannya dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang pria mengkritik tarif parkir yang dianggap terlalu mahal untuk area sekitar JIS.
Ia menyebut bahwa stadion tersebut lebih mengutamakan kendaraan umum daripada kendaraan pribadi.
Namun, yang membuatnya terheran adalah tarif parkir yang tinggi, mencapai angka Rp 25 ribu.
Sontak insiden ini pun menimbulkan beragam komentar warganet yang juga ikut geram melihat aksi tukang parkir liar ini.
“Parkir 25.000 kehilangan bukan tangung jawab tukang parkir, trus gunanya bayar parkir apa, dijaga kagak, hilang gak ada tanggung jawabnya,” ungkap salah seorang warganet.
Merespons hal ini, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Aji Kusambarto, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap parkir liar tersebut.
Menurutnya, parkir tersebut tidak memiliki izin resmi dan menggunakan tiket parkir yang bukan berasal dari sumber resmi.
"Akan kita telusuri masalah ini. Nanti akan dikoordinasikan dengan Dinas terkait. Parkir tersebut memang tidak resmi, dari tiketnya saja sudah bukan tiket yang sah," jelas Aji.
Lebih lanjut, Aji mengakui bahwa tarif parkir liar tersebut bersifat situasional, mungkin terkait dengan adanya acara atau event di JIS.
Untuk menanggapi hal ini, pihak Dishub DKI Jakarta telah mengirimkan anggota untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Mereka juga berencana untuk melakukan penertiban serta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Sudin (Suku Dinas) terkait penanganan masalah ini.
Kasus parkir liar dengan tarif yang tinggi sering menjadi sorotan, terutama ketika terjadi di sekitar tempat-tempat ramai seperti stadion atau pusat hiburan.
Kekhawatiran muncul karena praktik parkir liar ini seringkali tidak memiliki izin resmi, dapat menimbulkan kerugian finansial bagi pengunjung, serta mengganggu ketertiban lalu lintas.
Dengan adanya respons dan tindakan dari pihak berwenang seperti Dishub DKI Jakarta, diharapkan masalah parkir liar dengan tarif yang tidak wajar ini dapat segera ditangani.
Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna kendaraan yang berlalu-lalang di sekitar area JIS dan tempat-tempat lainnya di Jakarta Utara. (*/Shofia)