Imbas Viralkan Petugas Dishub Medan, PLN Cabut Meteran Listrik Milik Pedagang Martabak yang Berjualan di Trotoar

PLN cabut meteran listrik milik pedagang martabak usai viralkan petugas Dishub Medan atas dugaan pemalakan.
PLN cabut meteran listrik milik pedagang martabak usai viralkan petugas Dishub Medan atas dugaan pemalakan. Source: Foto/Instagram @dishub_medan

Medan, gemasulawesi - PLN UP3 Medan Baru memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam upaya menertibkan parkir liar di trotoar.

Salah satu tindakan tegas yang diambil PLN UP3 Medan Baru adalah mencabut meteran listrik (KWH Meter) pedagang yang berjualan menggunakan mobil yang diparkir di atas trotoar. 

Keputusan ini juga berkaitan dengan insiden yang melibatkan video viral yang menuduh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan melakukan pemalakan terhadap pedagang.

Julianto Chandra, salah satu petugas Dishub yang terlibat dalam kejadian tersebut, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. 

Baca Juga:
Viral! Polemik Mahalnya UKT Ramai Disuarakan Sejumlah Mahasiswa dari Berbagai Perguruan Tinggi, Begini Tanggapan Kemendikbudristek

“Saya menyatakan bahwa video tersebut tidak benar dan banyak kalimat yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” tegasnya. 

Menurut Julianto, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 21.40 WIB di Jalan Gajah Mada, saat petugas Dishub sedang melakukan penertiban parkir di atas trotoar.

Petugas menemukan pedagang Martabak Bangka yang melanggar peraturan dengan memarkirkan kendaraan di trotoar dan berjualan di tempat yang tidak semestinya. 

Petugas Dishub kemudian memberikan imbauan dan melarang pedagang tersebut untuk terus berjualan di lokasi tersebut. 

Baca Juga:
Dipilih Langsung oleh Presiden Jokowi, Mendagri Tito Karnavian Dikabarkan Resmi Melantik 5 Pj Gubernur Hari Ini

Reaksi pedagang yang tidak senang dengan tindakan penertiban ini menyebabkan situasi menjadi perdebatan, yang kemudian direkam dan dipublikasikan secara tidak akurat.

Julianto Chandra menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan pemilik Rumah Martabak Bangka ke Polrestabes Kota Medan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik. 

“Kami telah melaporkan pemilik Rumah Martabak Bangka ke Polrestabes Kota Medan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik,” jelasnya.

Setelah insiden tersebut, PLN UP3 Medan Baru, didampingi personel Dishub Medan, mencabut KWH Meter yang digunakan oleh pedagang Martabak Bangka di Jalan Gajah Mada. 

Baca Juga:
Mengungkap Pesona Tersembunyi Sumberpodang, Yuk Kunjungi Destinasi Wisata Alam Menakjubkan di Kaki Gunung Wilis Kediri

Langkah ini diambil sebagai bagian dari penertiban parkir liar dan juga sebagai respons terhadap tuduhan yang tidak berdasar dalam video yang viral.

Iswar Lubis S.SiT MT., Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menegaskan, pihaknya tidak pernah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), mengingat penertiban PKL bukan merupakan kewenangannya.

"Yang kita tertibkan itu parkirnya, bukan aktivitas berdagangnya. Kalau pedagang itu berjualan dengan tenda atau perangkat dagang lainnya di atas trotoar, itu bukan ranah Dishub untuk menertibkannya. Tapi kalau pedagang itu parkir di atas trotoar, meskipun tujuannya untuk berdagang, tetap akan kita tertibkan. Sementara pedagang martabak di Jalan Gajah Mada itu berjualan dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, sudah pasti kita tertibkan," tegas Bpk. Iswar.

Klarifikasi dari Dishub Kota Medan dan langkah tegas dari PLN UP3 Medan Baru menegaskan bahwa video yang viral tidak mencerminkan kebenaran dari kejadian yang sebenarnya. 

Baca Juga:
Alami Luka Bakar Cukup Serius, 1 Remaja Meninggal Dunia Usai Terkena Ledakan Balon Udara Berisi Petasan di Ponorogo, 3 Lainnya Masih Dirawat

Video tersebut dianggap memuat kalimat yang tidak benar dan memunculkan dugaan pemalakan yang tidak ada hubungannya dengan kejadian sebenarnya. 

Tindakan ini penting untuk menjaga reputasi baik dari petugas Dishub dan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai kejadian yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Dengan langkah-langkah ini, Pemko Medan dan PLN UP3 Medan Baru berkomitmen untuk terus menegakkan aturan dan memastikan ketertiban serta keamanan di kota Medan.

Terutama terkait penggunaan trotoar yang seharusnya bebas dari parkir liar dan digunakan sesuai peruntukannya. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Viral Aksi Heroik Driver Ojek Online yang Gagalkan Aksi Pencurian Kendaraan Bermotor di Medan, Pelaku Berhasil Diamankan

Viral di media sosial. Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Medan berhasil digagalkan oleh seorang driver ojek online.

Cuaca Panas, PPIH Embarkasi Medan Imbau Jemaah Calon Haji Memperbanyak Konsumsi Air Mineral Selama di Tanah Suci

PPIH Embarkasi Medan mengimbau jemaah calon haji untuk memperbanyak konsumsi air mineral selama berada di Tanah Suci.

Viral Aksi Anggota Dishub Medan Diduga Palak Penjual Martabak Hingga Berikan Surat Larangan Berjualan, Begini Kronologinya

Viral di media sosial, anggota Dishub Medan diduga palak penjual martabak saat melakukan penertiban kendaraan. Simak kronologi lengkapnya.

Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap, Rumah Mewah di Medan Milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Disita KPK

Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga jadi tersangka kasus dugaan suap, rumah mewah miliknya yang ada di Medan disita KPK.

Mengungkap Pesona Sejarah Candi Simbatan dengan Jejak Bersejarah Kerajaan Medang di Tengah Keindahan Alam Jawa Timur

Temukan pesona sejarah Candi Simbatan, situs bersejarah Kerajaan Medang, dalam keindahan alam Jawa Timur yang menakjubkan.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;