Usai Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka, Polisi Akan Periksa PO Bus, Pihak Karoseri dan Travel Terkait Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana

Polisi tak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana. PO bus juga akan diperiksa.
Polisi tak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana. PO bus juga akan diperiksa. Source: Foto/Twitter @KNKT

Jawa Barat, gemasulawesi – Insiden kecelakaan maut yang melibatkan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat hingga kini masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mencari bukti dan keterangan tambahan terkait kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana yang menewaskan 11 orang tersebut.

Rencananya, penyidik akan memanggil berbagai pihak untuk mengungkap kasus kecelakaan maut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, termasuk perusahaan otobus (PO), pihak karoseri, dan pihak travel untuk memberikan keterangan terkait.

“Kami memanggil semua pihak untuk memberikan keterangan, tidak hanya PO saja, tetapi juga pengurus PO, dan karoseri yang melakukan perubahan pada bus tersebut,” kata Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Wibowo.

Baca Juga:
Menjelajahi Keajaiban Sejarah dan Keindahan Alam di Candi Gunung Kawi Bali, Ini Dia Permata Tersembunyi yang Hadirkan Pesona Menarik!

Menurut Wibowo, ada kemungkinan munculnya tersangka baru terkait kecelakaan yang membuat belasan orang meninggal dunia ini.

Namun, pihak kepolisian ingin memastikan bahwa penetapan tersangka didukung oleh bukti yang kuat.

Mereka juga akan menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas perpanjangan uji kir kendaraan bus tersebut.

“Kemarin kami baru saja meminta keterangan mengenai kegagalan fungsi rem dan beberapa temuan lainnya. Kami sedang meminta keterangan lebih lanjut mengenai perubahan dimensi pada bus tersebut dan apakah hal ini berpengaruh terhadap kecelakaan yang terjadi,” jelas Wibowo.

Baca Juga:
Terjadi Pagi Ini, Gunung Ibu Kembali Erupsi dan Melontarkan Abu Vulkanik dengan Tinggi Sekitar 4 Kilometer

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Sadira, sopir bus Putera Fajar yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu 11 Mei 2024.

“Kami telah menetapkan pengemudi bus Putera Fajar, Sadira, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini,” ujar Wibowo.

Penetapan Sadira sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah bukti dan meminta keterangan dari 13 saksi, termasuk dua saksi ahli.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Sadira dianggap lalai karena memaksakan bus yang tidak laik jalan untuk terus beroperasi, yang akhirnya menyebabkan kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang serta melukai 40 lainnya.

Baca Juga:
Terkait Penundaan Sertifikasi Halal, Menag Sebut Pelaku UMK Diberi Kesempatan untuk Mengurus NIB hingga Oktober 2026

Dalam kasus ini, Sadira dijerat dengan Pasal 411 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Polisi akan terus memanggil dan meminta keterangan dari PO bus serta pihak karoseri untuk menentukan sejauh mana keterlibatan dan tanggung jawab mereka dalam kecelakaan ini, guna memastikan semua pihak yang bersalah dapat diproses secara hukum. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Ramai Desakan Hapus Study Tour dari Program Sekolah Imbas Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, Begini Kata Menparekraf Sandiaga Uno

Buntut kecelakaan tragis rombongan siswa SMK Lingga Kencana, begini tanggapan Sandiaga Uno usai desakan hapus study tour ramai digaungkan

Tewaskan 11 Orang, Sopir Bus yang Mengangkut Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sadira, sopir bus parwisata putra fajar ditangkap, jadi tersangka kecelakaan di Subang yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

Selain Berikan Santunan untuk Ahli Waris, Jasa Raharja Siap Menanggung Penuh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Seluruh biaya perawatan untuk korban kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok siap ditanggung Jasa Raharja, baik luka berat maupun ringan.

Buntut Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pj Gubernur Bey Machmudin Keluarkan Surat Edaran Terbaru, Perketat Izin Study Tour di Jawa Barat

Terbitkan Surat Edaran, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin imbau Bupati untuk ketatkan izin study tour oleh satuan pendidikan di wilayahnya.

Bantu Korban Kecelakaan Rombongan Bus SMK Lingga Kencana, Pemkot Depok Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan pada Ahli Waris

Pemkot Depok dan Jasa Raharja salurkan bantuan santunan kematian pada ahli waris korban kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana di Subang.

Berita Terkini

wave

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media

Inilah Sinopsis Film Horor Sengkolo: Petaka Satu Suro, Berdasarkan Mitos Jawa tentang Malam Keramat

Film horor Indonesia yang akan datang, Sengkolo: Petaka Suro, menceritakan kisah gelap dan emosional tentang malam satu suro

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.


See All
; ;