TORA Parigi Moutong, 2900 Ha Kawasan Hutan Dibebaskan

<p>Foto: Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parigi Moutong, Basuki Raharjo.</p>
Foto: Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parigi Moutong, Basuki Raharjo.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Sekitar 2900 hektar kawasan hutan dibebaskan untuk pengembangan program TORA Parigi Moutong, Sulawesi Tengah atau Tanah Objek Reforma Agraria.

“Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Kehutanan,” ungkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parigi Moutong, Basuki Raharjo usai rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria, Rabu 30 Juni 2021.

Luasan kawasan hutan dilepaskan untuk program TORA Parigi Moutong itu meliputi beberapa wilayah.

Program TORA Parigi Moutong merupakan amanat peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018. Intinya untuk menyelesaikan permasalah pertanahan.

“Niatnya menyelesaikan masalah pertanahan, sehingga dilaksanakan rapat koordinasi gugur tugas reforma agraria, agar mencari solusi bersama,” sebutnya.

Terkait reforma agraria untuk pengembangan program TORA Parigi Moutong itu, salah satu objeknya adalah proses sertifikasi sebagai tujuan utama untuk perluasan lahan pertanian dan kesejahteraan petani.

“Pada rapat siang hari ini kan, terkait ada beberapa permasalahan yang saya sampaikan soal batas wilayah dan wilayah rawan disampaikan pihak Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong,” tuturnya.

Baca juga: Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Tentukan Hari Raya Idul Adha 1442 H

Diharapkan dengan rapat koordinasi itu, permasalahan tentang batas wilayah dan keamanan dapat terselesaikan, dengan lahirnya sebuah solusi.

Selanjutnya rekomendasi hasil pertemuan itu, akan disampaikan kepada masyarakat. Sejauh ini untuk wilayah Parigi Moutong, belum pernah terjadi konflik sengketa pertanahan.

“Mudah-mudahan tidak terjadi konflik sengeketa pertanahan,” tuturnya.

Sementara itu, Pemda mengajak warga mensukseskan Reforma Agraria untuk pengembangan program TORA Parigi Moutong, demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” ungkap Sekretaris daerah (Sekda) Parigi Moutong Zulfinasran, SSTP., M.AP, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) gugus tugas Reforma Agraria, di salah satu hotel di Parigi, Rabu 30 Juni 2021.

Ia mengatakan, Reforma Agraria merupakan upaya untuk menambah kembali sistim politik dan hukum pertanahan berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar UUD 1945, Undang undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok Agraria dan peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 86 tahun 2018.

Ia menambahkan, reforma agraria dalam upaya penyelesaian permasalahan seperti pembebasan lahan, penguasaan tanah dalam kawasan hutan serta guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat.

Baca juga: Lanal Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepri

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Diminta Tertibkan Kampung Narkoba di Kota Palu

Aparat kepolisian diminta tertibkan kampung Narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang masuk dalam lima wilayah penyebaran rawan Narkotika.

Lima Kabupaten di Sulawesi Tengah Masuk Zona Merah Covid 19

Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah menyebut lima kabupaten masuk zona merah covid 19, wilayah berisiko tinggi terjadi penularan dan penyebaran.

Walikota Serahkan 181 Sertifikat Tanah Program PTSL Kota Palu

Pemkot bersama BPN Kota Palu menyerahkan secara simbolis kepada empat perwakilan warga dari 181 warga penerima Program PTSL.

Pemda Ajak Warga Sukseskan Reforma Agraria di Parigi Moutong

Pemda Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah ajak warga untuk mensukseskan Reforma Agraria demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

BNN Sebut Empat Daerah Sudah Terapkan P4GN di Sulawesi Tengah

Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Provinsi Sulteng, menyebut baru empat daerah terapkan P4GN di Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;