Pemda Ajak Warga Sukseskan Reforma Agraria di Parigi Moutong

<p>Foto: Rakor Reformasi Agraria di Parigi Moutong.</p>
Foto: Rakor Reformasi Agraria di Parigi Moutong.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah ajak warga untuk mensukseskan Reforma Agraria demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

“Ini demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” ungkap Sekretaris daerah (Sekda) Parigi Moutong Zulfinasran, SSTP., M.AP, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) gugus tugas Reforma Agraria, di salah satu hotel di Parigi, Rabu 30 Juni 2021.

Ia mengatakan, Reforma Agraria merupakan upaya untuk menambah kembali sistim politik dan hukum pertanahan berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar UUD 1945, Undang undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok Agraria dan peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 86 tahun 2018.

“Saya mengapresiasi Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Parigi Moutong yang telah berinisiatif sehingga terselenggaranya kegiatan itu,” sebutnya.

Baca juga: Vaksinasi Massal Morowali Utara, Target Seribu Orang Per Hari

Lanjut Sekda Zulfinasran, reforma agraria dalam upaya penyelesaian permasalahan seperti pembebasan lahan, penguasaan tanah dalam kawasan hutan serta guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pengeboman Ikan di Bangkep, Sulawesi Tengah

Maka sangat dibutuhkan kesadaran diri untuk bersama menyelesaikan permasalahan pertanahan di Parigi Moutong.

Baca juga: Ini Program Danlanal di Kampung Bahari Nusantara Parigi Moutong

Sementara itu, Kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Kepala Penataan dan Pemberdayaan Eko Suharno mengatakan, untuk mendorong pertanahan lebih baik lagi, maka perlu adanya koordinasi yang lebih intens antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah daerah dan Pertanahan.

Baca juga: Delapan Warga Curi Kabel PT Telkom di Sigi, Sulawesi Tengah

Koordinasi baik dapat melahirkan solusi tepat demi terjaminnya pertanahan masyarakat berkualitas sesuai peraturan berlaku.

Pihaknya berharap, urusan pertanahan dan reforma agraria di Parigi Moutong berjalan baik.

Baca juga: Bapenda Dinilai Lambat Distribusi Karcis Retribusi Pasar Parigi Moutong

“Kami mendorong jika ada oknum tertentu mempermainkan persoalan tanah, warga bisa laporkan ke pihak berwajib,” tutupnya.

Baca juga: Ini Program Danlanal di Kampung Bahari Nusantara Parigi Moutong

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

BNN Sebut Empat Daerah Sudah Terapkan P4GN di Sulawesi Tengah

Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Provinsi Sulteng, menyebut baru empat daerah terapkan P4GN di Sulawesi Tengah.

Delapan Warga Curi Kabel PT Telkom di Sigi, Sulawesi Tengah

Aparat kepolisian mengungkap dugaan kejahatan delapan warga curi kabel PT Telkom di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

Cuaca 30 Juni 2021: Sulawesi Tengah Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika merilis peringatan dini cuaca 30 Juni 2021. Sulawesi Tengah potensi hujan lebat disertai petir,

Covid Sulteng 29 Juni 2021: Bertambah 75 Kasus Baru

Update Pusdatina, data covid Sulteng 29 Juni 2021 mencatat adanya tambahan 75 kasus baru, secara keseluruhan tembus 13577 kasus.

Bapenda Dinilai Lambat Distribusi Karcis Retribusi Pasar Parigi Moutong

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menilai Bapenda lambat distribusi karcis retribusi pasar.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;