Bapenda Dinilai Lambat Distribusi Karcis Retribusi Pasar Parigi Moutong

<p>Foto:  RDP DPRD dan Kadisperindag Parigi Moutong.</p>
Foto: RDP DPRD dan Kadisperindag Parigi Moutong.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=IJPnxPgRVcc[/embedyt]

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menilai Bapenda lambat distribusi karcis retribusi pasar.

“Akibatnya, kami terkendala menarik retribusi di sejumlah pasar,” ungkap Kepala Disperindag Parigi Moutong, Moh Yasir, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang Komisi II DPRD Parigi Moutong, Selasa 29 Juni 2021.

Dampak lanjutannya adalah minimnya raihan Pendapat Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong setiap bulannya.

Baca juga: Vaksinasi Massal Morowali Utara, Target Seribu Orang Per Hari

Ia mencontohkan, bulan lalu petugas pasar tidak dapat mencapai target PAD, karena kehabisan karcis retribusi pasar.

“Kami sudah bersurat ke Bapenda Parigi Moutong terkait masalah itu,” sebutnya.

Baca juga: Bawa Sabu, Satu Warga Lolu Terjaring KRYD di Sigi

Ia telah bermohon agar memenuhi kebutuhan karcis retribusi retribusi pasar untuk tiga bulan kedepan.

Pertimbangannya, karena jarak tempuh untuk mendistribusikan karcis dan keterbatasan anggaran.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pengeboman Ikan di Bangkep, Sulawesi Tengah

Dalam surat itu, ia juga telah merinci kebutuhan karcis retribusi pasar dalam satu tahun untuk setiap pasar di Parigi Moutong.

“Namun, permintaan karcis setiap tiga bulan sekali tidak terpenuhi,” sebutnya.

Baca juga: Bupati Samsurizal: Isu Tanah Potensi Nikel Menyesatkan

Bahkan, pihaknya sudah menghitungkan berapa kebutuhan karcis retribusi pasar dalam per tiga bulan dalam satu tahun. Nanti, akan dibayar berdasarkan jumlah karcis yang ada.

Baca juga: Disperindag Kembali Wacanakan Relokasi Pedagang Pasar Lama

Tanpa adanya karcis retribusi, pada pedagang menolak membayar retribusi. Sehingga, kepala pasar punya alasan tidak melakukan penyetoran.

Baca juga: Enam Wilayah Masuk Peta Rawan Banjir di Parigi Moutong

“Kami kesulitan kontrol retribusi yang ditarik di pasar,” tegasnya.

Ia menambahkan, padahal berdasarkan analisanya, potensi retribusi pasar cukup besar Bahkan bisa mencapai miliaran rupiah untuk seluruh pasar di Parigi Moutong.

Baca juga: BPBD Petakan Masalah dan Solusi Daerah Rawan Banjir Parigi Moutong

Baca juga: Penyintas Bencana di Kota Palu Keluhkan Minimnya Air Bersih

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Ini Program Danlanal di Kampung Bahari Nusantara Parigi Moutong

Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu, programkan lima klaster pembentukan Kampung Bahari Nusantara Parigi Moutong di Desa Sausu Tambu, Sausu.

BPKP Gelar Bimtek Manajemen Risiko di Parigi Moutong

BPKP) Sulawesi Tengah, menggelar Bimtek Pembinaan Maturitas Penyelenggaraan SPIP dan manajemen risiko pada Pemda Parigi Moutong.

Bupati Aceh Timur Studi Banding Tambak Udang ke Parigi Moutong

Bupati Aceh Timur studi banding tambak udang ke Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melihat secara langsung model Shrimp Estate.

Covid 28 Juni 2021: Tercatat 50 Kasus Baru di Sulawesi Tengah

Update data covid 28 Juni 2021, tercatat 50 kasus baru di Sulawesi Tengah, pasien positif hari ini secara keseluruhan tembus 13502 kasus.

Cuaca Selasa 29 Juni 2021: Sulawesi Tengah Potensi Hujan Lebat

Rilis cuaca Selasa 29 Juni 2021, BMKG menyebut sejumlah daerah potensi hujan lebat, angin kencang, kilat/petir termasuk di Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;