BPKP Gelar Bimtek Manajemen Risiko di Parigi Moutong

<p>Foto: Bimtek dilaksanakan Inspektorat Parigi Moutong.</p>
Foto: Bimtek dilaksanakan Inspektorat Parigi Moutong.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah, menggelar Bimtek Pembinaan Maturitas Penyelenggaraan SPIP dan manajemen risiko pada Pemda Parigi Moutong.

“Bimtek itu dibuat dua tahapan, tahapan pertama adalah sosialisasi awal yang sedang berlangsung saat ini dengan menghadirkan kepala kepala OPD,” ungkap Kepala Inspektorat Parigi Moutong, Adrudin Nur, usai kegiatan, Senin 28 juni 2021.

Tahapan Bimtek Manajemen Risiko kedua pada Selasa 29 Juni 2021 dibagi menjadi per angkatan.

Hari Selasa dan Rabu angkatan satu dan untuk angkatan kedua akan dilaksanakan pada hari Kamis dan Jum’at. Sementara untuk angkatan ketiga dilaksanakan pada hari Sabtu.

Baca juga: Bupati Lantik Pejabat Eselon III Parigi Moutong, Ini Nama-Namanya

Selanjutnya, Tim BPKP Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Audit Muda Sutio AK meminta kepada OPD untuk bisa mengutus perwakilan kasubag perencanaan agar bisa mengikuti bimbingan teknis terkait.

Tujuannya, dapat memahami apa yang dimaksud dengan SPIP (Sistem Pengendalian Interen Pemerintah).

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pengeboman Ikan di Bangkep, Sulawesi Tengah

Ia menambahkan, ditetapkan dalam SPIP ini sebetulnya Kasubag Perencanan, karena mereka kata ia yang diharapkan mampu mandiri untuk melakukan penilaian. Karena maksud kegiatan SPIP lanjut Sutio adalah mengimplementasikan, menyusun, menciptakan sistem kebudayaan interen yang ada di Instansi masing masing.

Baca juga: Satgas Kembali Beri Denda Yustisi Pelaku Usaha di Kota Palu

“Ini akan dinilai secara Kabupaten, dalam hal ini yang berperan penting Inspektorat kemudian nanti akan diuji kami tim BPKP perwakilan Sulawesi Tengah”, imbuhnya.

Baca juga: Wapres Minta Kominfo Beri Layanan Tol Langit ke Papua

Ia menambahkan, intinya yang menyelenggarakan SPIP adalah Pemda dan OPD itu sendiri.

Sehingga untuk beberapa hari kedepan tim BPKP akan mencoba untuk mengajarkan dan memfasilitasi dari setiap OPD cara memasukan data. Yakni data apa saja yang perlu dimasukkan dalam aplikasi dikembangkan BPKP.

Baca juga: Polda: 94 Ribu Orang Target Vaksinasi Sulawesi Tengah

Baca juga: Aksi Pasangan Mesum dan Curi Kotak Amal Terekam CCTV Masjid di Maros

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Bupati Aceh Timur Studi Banding Tambak Udang ke Parigi Moutong

Bupati Aceh Timur studi banding tambak udang ke Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melihat secara langsung model Shrimp Estate.

Covid 28 Juni 2021: Tercatat 50 Kasus Baru di Sulawesi Tengah

Update data covid 28 Juni 2021, tercatat 50 kasus baru di Sulawesi Tengah, pasien positif hari ini secara keseluruhan tembus 13502 kasus.

Cuaca Selasa 29 Juni 2021: Sulawesi Tengah Potensi Hujan Lebat

Rilis cuaca Selasa 29 Juni 2021, BMKG menyebut sejumlah daerah potensi hujan lebat, angin kencang, kilat/petir termasuk di Sulawesi Tengah.

Enam Wilayah Masuk Peta Rawan Banjir di Parigi Moutong

Enam wilayah masuk peta rawan banjir di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kecamatan Parigi, Balinggi, Sausu, Tinombo dan Tomini, Moutong.

BPBD Petakan Masalah dan Solusi Daerah Rawan Banjir Parigi Moutong

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) petakan masalah dan solusi di daerah rawan banjir Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;