Kesbangpol Himbau Organisasi Kemasyarakatan yang Ada di Kabupaten Parigi Moutong Untuk Perbaharui Surat Keterangan Terdaftar

Ket Foto: Yuliasnita Fitria, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan saat menjelaskan terkait Surat Keterangan Terdaftar organisasi di Kesbangpol
Ket Foto: Yuliasnita Fitria, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan saat menjelaskan terkait Surat Keterangan Terdaftar organisasi di Kesbangpol Source: (Foto/gemasulawesi/Muhammad Ridwan)

Parigi Moutong, gemasulawesi - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Parigi Moutong telah melakukan pendataan kembali bagi ormas yang Surat Keterangan Terdaftarnya (SKT) sudah kadaluarsa. 

Hal itu di ungkapkan oleh Yuliasnita Fitria, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan, di ruang kerjanya, 6 Maret 2024.

“Banyak ormas di wilayah Parigi moutong memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang kedaluwarsa atau tidak aktif lagi," ungkapnya.

Lanjut yuliasnita, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbarui data terakhir terkait ormas-ormas yang ada di Parigi Moutong.

Baca Juga:
Rahman Badja Sebut, Sesuai Arahan Kementerian Pemilihan Calon Paskibraka Diseleksi Secara Online

Yuliasnita mengungkapkan, ada organisasi yang berada pada beberapa kecamatan memiliki ormas yang belum terdaftar di Kesbangpol.

"Dalam proses pendaftaran sangat mudah, ormas diberikan opsi untuk mendaftar melalui sistem yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," terangnya. 

Ia menjelaskan, pendaftaran bisa dilakukan melalui Aplikasi Sistem Online Layanan Administrasi (siOLA) atau melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan status badan hukum. 

Menurutnya, setelah menerima SK dari Kemenkumham, ormas selanjutnya harus memperoleh surat tanda keberadaan dari Dinas Kesbangpol Parigi Moutong.

Baca Juga:
DLH Menilai Kolaborasi Penting untuk Meningkatkan Kualitas Lingkungan dan Pengelolaan Sampah di Parigi Moutong

Ia menuturkan, meskipun tidak memiliki kewenangan untuk memaksa ormas mendaftar, Dinas Kesbangpol Parigi Moutong bertekad untuk mengumpulkan data dan membimbing ormas-ormas untuk terdaftar secara resmi. 

"Saat ini, terdapat sekitar 37 ormas yang terdaftar aktif di Parigi Moutong," imbuhnya. 

Ia juga merencanakan untuk melakukan pembaruan data melalui sistem pendaftaran yang telah tersedia.

"Dengan harapan ormas-ormas dapat mematuhi persyaratan yang ditetapkan dan memperbarui data mereka dalam waktu 14 hari setelah diunggah ke sistem," pungkasnya. (Muhammad Rifai)

...

Artikel Terkait

wave
Hadiri KTT ASEAN Australia, Presiden Jokowi Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi

Menghadiri KTT ASEAN-Australia, Presiden Jokowi mendorong penguatan kerja sama di bidang ekonomi dengan memperkuat integrasi ekonomi.

Sejak Beroperasi pada 17 Oktober 2023, Jumlah Penumpang Kereta Cepat Whoosh Telah Mencapai 2 Juta Orang

PT KCIC mengungkapkan jika jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mencapai 2 juta orang sejak dioperasikan pada tanggal 17 Oktober 2023.

Agar Terhindar dari Kepadatan Lalu Lintas, Masyarakat Dihimbau Tidak Melakukan Perjalanan Mudik dan Balik Bersamaan saat Puncak Arus

Kemenhub menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik dan juga balik bersamaan saat puncak arus di Idul Fitri tahun 2024.

Hadiri Perayaan Hari Jadi HMI, Menteri Perdagangan Sebut Indonesia Telah Peroleh Bekal Prestasi yang Mengesankan di Mata Dunia

Menteri Perdagangan menyebutkan Indonesia telah mendapatkan bekal prestasi yang mengesankan di mata dunia internasional.

Tingkatkan Hubungan Polri dan Kementerian, Menteri ATR Lakukan Pertemuan Tertutup dengan Kapolri

Menteri ATR, AHY, dilaporkan melakukan pertemuan secara tertutup dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berita Terkini

wave

Purbaya Hadapi Tantangan Pajak dan Kepercayaan Investor sebagai Menteri Keuangan Baru

Purbaya Yudhi Sadewa dihadapkan pada tantangan membangun kepercayaan investor global dan memperbaiki penerimaan pajak nasional.

Pemerintah Genjot Pembangunan Perikanan Tangkap di Indonesia Timur

KKP perkuat fasilitas perikanan tangkap di Papua, Maluku, dan NTT untuk tingkatkan produktivitas, pengelolaan, dan kesejahteraan nelayan.

Menlu Sugiono Pastikan Hak Pendidikan dan Penyelesaian Kasus Penembakan Staf KBRI Lima

Menlu Sugiono berjanji menjamin pendidikan anak almarhum Zetro dan kawal penyelidikan kasus penembakan di Peru.

KPK Ungkap Lobi dan Penyimpangan Kuota Haji 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi

KPK selidiki lobi agen perjalanan haji, penyimpangan pembagian kuota haji tambahan hingga kerugian negara Rp1 triliun lebih.

KPK Telusuri Dugaan Penyembunyian Aset oleh Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

KPK menyelidiki dugaan penyembunyian aset oleh Immanuel Ebenezer terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.


See All
; ;