Parigi Moutong, gemasulawesi – Ditemui hari ini, tanggal 17 Januari 2024, di ruang kerjanya, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Mohammad Syarif, mengatakan pihaknya mencatat terdapat sekitar 30 STTPK di masa kampanye Pemilu 2024.
STTPK yang dimaksud oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong adalah Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye.
Ketua Panwaslu Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Mohammad Syarif, juga mengungkapkan jika di masa kampanye saat ini memiliki model kampanye yang berbeda dengan Pemilihan Umum sebelumnya beberapa tahun yang lalu.
Baca Juga:
Dilaksanakan Hari Ini, Pemkab Parigi Moutong Gelar Upacara 17 Bulan Berjalan
Dalam kesempatan yang sama, Mohammad Syarif mengutarakan wilayah kerja Panwaslu Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong terdiri dari 6 desa dan juga 5 kelurahan.
Menurut Mohammad Syarif, meskipun STTPK hanya sebuah surat pemberitahuan dari partai politik, calon legislatif manapun tetap tidak boleh berkampanye jika belum ada STTPK.
Mohammad Syarig memaparkan jika dari 11 desa dan juga 5 kelurahan yang menjadi wilayah kerjanya, terdapat 82 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Baca Juga:
Kontrak Bernilai Ratusan Milyar, Proyek Rekonstruksi Jalan Lingkar Dalam Kota Palu II Molor Lagi
“Untuk Kecamatan Parigi menjadi terbanyak ketiga yang memiliki TPS dari 23 kecamatan yang terdapat di Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong,” katanya.
Di sisi lain, untuk Pemilu 2024, wilayah kerja Panwaslu Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong memiliki Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang jumlahnya mencapai 21.654 jiwa.
“Untuk jumlah tersebut merupakan pemutakhiran akhir yang kami lakukan dalam menyambut Pemilu 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mohammad Syarif juga menuturkan hingga kini pihak Panwaslu Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, telah menyelesaikan tahapan wawancara yang dilakukan untuk pengawas TPS untuk Pemilu 2024.
“Terdapat sekitar 111 pengawas TPS yang telah pihak kami wawancara dan sekarang ini tinggal menunggu pengumumannya keluar saja,” bebernya.
Sementara itu, sebelumnya, Panwaslu Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong juga menggelar tes wawancara di pekan kemarin.
Renaldi yang menjadi Ketua Panwaslu Kecamatan Parigi Tengah mengungkapkan pihaknya melakukan tes tersebut berdasarkan dengan jadwal tahapan yang telah ditentukan sebelumnya.
Voting day Pemilu 2024 akan dilaksanakan di tanggal 14 Februari 2024. (*/Abdul Main)