Massa Aksi Demo Sebut Tambang Emas Kasimbar Ancam Lingkungan

<p>Foto: Massa Aksi Sampaikan Aspirasinya Terkait Tambang di Kasimbar Parimo, Kamis 31 Desember 2020.</p>
Foto: Massa Aksi Sampaikan Aspirasinya Terkait Tambang di Kasimbar Parimo, Kamis 31 Desember 2020.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi- Massa aksi demo gabungan penolak tambang emas di Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parimo Sulawesi Tengah menyebut penambangan bisa mengancam lingkungan.

“Melalui aksi demo ini kami menolak tambang emas di Kecamatan Kasimbar Parimo Sulawesi Tengah, dalam bentuk apapun. Serta meminta pemerintah daerah, Bupati Parigi Moutong, DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Pemerintah Kecamatan dan pemerintah Desa se wilayah Kecamatan Kasimbar agar mendesak Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah untuk menolak dan mencabut Izin usaha pertambangan PT Trio Kencana,” ungkap Ketua Korlap Aksi Aan Hendrawan, saat demo di Kasimbar, Kamis 31 Desember 2020.

Ia mengatakan, lahan yang diklaim perusahaan tambang itu akan merugikan masyarakat Kecamatan Kasimbar.

Baca juga: Diduga Solar Tersuplai ke Tambang Emas Ilegal Parimo

Izin eksporasi pertambangan milik PT Trio Kencana kata dia, meliputi wilayah Kecamatan Toribulu, Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan   seluas 15.725 Ha. Yang mencakup lahan perkebunan, pertanian dan kawasan pemukiman penduduk.

Jika perusahaan pertambangan emas masuk di wilayah Kecamatan Kasimbar. Sudah tentu akan berdampak langsung terhadap usaha pertanian masyarakat dan menimbulkan kerugian ekonomi dan lingkungan.

“Mata pencarian sebagian besar masyarakat yang sebagai petani dan nelayan, akan sangat terganggu,” jelasnya.

Hal yang sama disampikan salah sorang aktifis wanita Hairunisa. Menurutnya, tambang di Kecamatan Kasimbar bukan memberi keuntungan kepada masyarakat Kecamatan Kasimbar. Malah sebaliknya memberikan kerugian terhadap masyarakat setempat.

Baca juga: Polda Sulteng Amankan 29 Pendemo Tolak Omnibus Law

“Kami turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi untuk menolak tambang demi keselamatan para petani Kecamatan Kasimbar. Dengan aksi ini kami minta hari ini agar Camat Kasimbar menetukan sikap untuk menolak tambang  dihadapan massa,” tuturnya.

Sementara Camat Kasimbar Abdul Manan Daeng Malindu SPd MM, merespon aksi massa itu. Dia berjanji akan meneruskan tuntutan penolakkan massa tersebut kepada pemerintah yang lebih atas yang memiliki kewenangan terkait usaha pertambangan.

“Saya akan sampaikan kepada pemerintah atas, serta buat pernyataan secara tertulis kemudian kita akan ajukan kepada yang berwewenang, ” ungkap Abdul Manan.

Pantauan gemasulawesi.com, hingga usai penyampaian orasi, tuntutan penolakkan usaha tambang PT Trio Kencana, dalam bentuk pernyataan sikap masa aksi tidak ikut ditandatangani Camat Kasimbar.

Hal ini membuat massa aksi berjanji akan melakukan aksi demonstrasi susulan, menghadirkan massa yang lebih besar.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai, mematuhi protokol kesehatan, mendapat pengawalan aparat kepolisian dan Koramil setempat.

Baca juga: Lagi, Warga Olaya Keluhkan Imbas Tambang Emas Ilegal Kayuboko

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

48 Kasus Narkoba Parigi Moutong Sudah P21

Polres Parigi Moutong menyebut 48 kasus Narkoba Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah selama tahun 2020 sudah P21 dari 66 kasus.

Tiga Kecamatan di Parimo Rawan Penyebaran Narkoba

Tiga Kecamatan di Parigi Moutong Sulawesi Tengah, masuk dalam wilayah rawan penyebaran narkoba yaitu Moutong, Tinombo Selatan dan Parigi

81 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Parigi Moutong 2020

Polres Parimo menyebut 81 orang jadi tersangka kasus Narkoba Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah 2020.

Satuan Resnarkoba Sita Ratusan Gram Sabu Parigi Moutong Selama 2020

Polres Parimo sita Ratusan Gram Sabu Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah selama tahun 2020.

2020, Kasus Narkoba Parigi Moutong Meningkat 31,8 Persen

Kasus Narkoba Parigi Moutong Sulawesi Tengah pada tahun 2020 mengalami peningkatan 31,8 persen, terungkap sebanyak 66 kasus

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;