48 Kasus Narkoba Parigi Moutong Sudah P21

<p>Foto: Press Rilis Kasus Narkoba Parigi Moutong 2020.  </p>
Foto: Press Rilis Kasus Narkoba Parigi Moutong 2020.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Polres Parigi Moutong menyebut 48 kasus Narkoba Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah selama tahun 2020 sudah P21.

“Sebanyak 48 kasus Narkoba P21 Parigi Moutong merupakan bagian dari 49 kasus yang telah selesai proses perkaranya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, AKP Massiara, saat press rilis kaleidoskop kasus narkoba sepanjang tahun 2020, di Mako Polres Parigi Moutong, Rabu 30 Desember 2020.

Sementara itu, satu kasus P21 lainnya merupakan di bawah umur dan sudah diselesaikan.

Jadi, pengungkapan kasus narkoba mulai dari Januari-Desember 2020, Sat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, totalnya sebanyak 66 kasus.

Baca juga: 81 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Parigi Moutong 2020

“Untuk kasus tahap pertama kasus Narkoba Parigi Moutong, sebanyak 11 kasus di tahun 2020,” urainya.

Berkas pertamanya untuk 11 kasus itu, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Namun, tersangkanya masih ditahan di Polres Parigi Moutong. Menunggu p21 atau permintaan pelimpahan dari Kejaksaan. Kemudian, yang sementara dalam proses sidik ada enam kasus.

Dari 66 kasus selama tahun 2020, Polres Parigi Moutong amankan tersangka sebanyak 81 orang. Terdiri dari laki-laki 75 orang, kemudian perempuan enam orang.

“Sisa tahanan untuk saat ini sebanyak 22 orang. Dengan rincian, laki-laki 21 orang dan perempuan satu orang. Mereka sedang dititip di Rutan Olaya Parigi Moutong,” jelasnya.

Baca juga: Kejari Parimo Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

Berkas perkara untuk 22 orang itu, sudah pada tahap satu. Tinggal menunggu proses tahap kedua untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Rincian 81 orang tersangka dari 66 kasus, yaitu mahasiswa empat orang, wiraswasta atau profesi petani sebanyak 77 orang.

“Jumlah barang bukti untuk Narkotika jenis sabu sebanyak 249,94 gram dalam 576 paket.

Polres Parigi Moutong juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 23.889.000.

Baca juga: Catatan BNN, Kota Palu Kasus Narkoba Tertinggi di Sulteng

Jika dibandingkan dengan kasus Narkoba di Parigi Moutong pada tahun 2019. Tahun 2019 sebanyak 45 kasus. Dengan jumlah tersangka 64 orang. Jumlah barang bukti dari kasus Narkotika tahun 2019 sebanyak 133,56 gram.

Disimpulkan, terdapat peningkatan kasus sebanyak 21 kasus Narkotika di Parigi Moutong pada tahun 2020.

Selain itu, juga terdapat peningkatan jumlah tersangka dan barang bukti. Jumlah tersangka meningkat sebanyak 17 orang. Sementara, barang bukti juga alami peningkatan sebanyak 116,38 gram.

“Kami dari Sat Resnarkoba Polres Parigi Moutong meminta kerjasama untuk menekan angka kejahatan Narkotika di Parigi Moutong,” tutupnya.

Baca juga: 2020, Kasus Narkoba Parigi Moutong Meningkat 31,8 Persen

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Tiga Kecamatan di Parimo Rawan Penyebaran Narkoba

Tiga Kecamatan di Parigi Moutong Sulawesi Tengah, masuk dalam wilayah rawan penyebaran narkoba yaitu Moutong, Tinombo Selatan dan Parigi

81 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Parigi Moutong 2020

Polres Parimo menyebut 81 orang jadi tersangka kasus Narkoba Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah 2020.

Satuan Resnarkoba Sita Ratusan Gram Sabu Parigi Moutong Selama 2020

Polres Parimo sita Ratusan Gram Sabu Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah selama tahun 2020.

2020, Kasus Narkoba Parigi Moutong Meningkat 31,8 Persen

Kasus Narkoba Parigi Moutong Sulawesi Tengah pada tahun 2020 mengalami peningkatan 31,8 persen, terungkap sebanyak 66 kasus

Rapid Tes Jadi Syarat Masuk Kota Palu

Pemkot menjadikan rapid tes sebagai syarat masuk ke Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah Kebijakan itu mulai berlaku tanggal 6 Januari 2020.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;