Parigi Moutong, gemasulawesi – Pada tanggal 13 November 2023, PJ Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, membuka secara resmi Pelatihan Keuangan Desa.
Diketahui jika Pelatihan Keuangan Desa ini diadakan di Aula Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan Pelatihan Keuangan Desa ini juga diikuti oleh seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menyatakan jika Pelatihan Keuangan Desa ini sangat penting untuk dilakukan.
“Karena dengan adanya pelatihan ini, pemerintah desa akan sangat terbantu dalam rangka meningkatkan perkembangan desa,” katanya.
Selain itu, Richard menyatakan jika dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa, bendahara desa juga harus ikut memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk ini.
Richard menegaskan para bendahara desa dituntut untuk lebih memahami, bertanggung jawab serta terampil dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa.
“Hal itu dilakukan untuk semua tahap, mulai dari tahap perencanaan, penatausahaan, pelaksanaan hingga tahap akhir seperti pelaporan dan pertanggungjawaban,” ucapnya.
Oleh karena itu, Richard Arnaldo menuturkan bahwa berdasarkan hak tersebut, pemerintah daerah Parigi Moutong akan memberikan dukungan penuh dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Inspektorat Daerah sebagai pelaksana.
Richard menyebutkan Pelatihan Keuangan Desa ini juga bukan hanya meningkatkan perkembangan desa, tetapi juga peningkatan kualitas dari aparatur pemerintah desa yang baik dan transparan.
“Serta untuk meningkatkan kualitas pengelolaan desa yang ada di Parimo,” ucapnya.
Lebih lanjut, Richard menuturkan jika di bulan Oktober 2023 kemarin, KPK telah memilih Desa Kotaraya Selatan yang ada di Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah sebagai salah satu desa yang menjadi percontohan desa anti korupsi dari 22 desa di seluruh Indonesia.
Desa Kotaraya Selatan juga disebutkan telah meraih banyak prestasi, baik di tingkat lokal, provinsi maupun di tingkat nasional.
“Dari 18 kriteria yang menjadi objek penilaian, rata-rata telah dipenuhi oleh Desa Kotaraya Selatan,” terangnya.
Richard lantas meminta seluruh aparatur desa yang ada di seluruh Kabupaten Parigi Moutong untuk menjadikan Desa Kotaraya Selatan sebagai role model mereka dalam tata kelola pemerintahan. (*/Mey)