DKPP Sidang Abd Chair, Ketua KPU Parimo Langgar Kode Etik?

<p>DKPP Sidang Abd Chair Ketua KPU Parimo, Ini Alasannnya (Foto: Tergugat Abd Chair Jalani Sidang, DKPPfoto)</p>
DKPP Sidang Abd Chair Ketua KPU Parimo, Ini Alasannnya (Foto: Tergugat Abd Chair Jalani Sidang, DKPPfoto)

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dugaan melanggar kode etik, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan kepada Ketua KPU Parimo Sulteng, Abd Chair.

Sidang DKPP dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap Abd Chair (KEPP), dengan perkara nomor 81-PKE-DKPP/VII/2020, dilaksanakan Jumat 28 Agustus 2020 pukul 09.00 WITA.

Abdul Majid adukan Abd Chair Ketua KPU Kabupaten Parimo soal dugaan pelanggaran kode etik, dalam sidang DKPP dengan perkara nomor pengaduan 86-P/L-DKPP/VII/2020.

“Ada dugaan pertemuan yang dilakukan Abdul Chair sebagai Teradu dengan calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Partai Hanura bernama Haji Amrulah Almahdali,” ungkap Abdul Majid dalam persidangan, sebagaimana dikutip dari laman resmi DKPP.

Menurut pengakuannya, pertemuan ini dilakukan di luar Kantor KPU Kabupaten Parimo.

“Pertemuan itu diduga untuk meloloskan Teradu sebagai Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong periode selanjutnya,” jelasnya.

Terkait tuduhan pelanggaran kode etik dalam dokumen aduan Abdul Majid, Ketua Parimo Abd Chair tidak sepenuhnya membantah.

Bahkan, kepada majelis ia mengakui benar adanya telah melakukan pertemuan dengan Haji Amrulah Almahdali.

Baca: Model Rumah Sederhana Dengan Berbagai Tipe yang Rekomended

“Pertemuan itu difasilitasi mantan Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Rizal,” terangnya.

Ia mengisahkan, Rizal awalnya menghubungi dirinya dan mengajak bertemu di sebuah cafe.

Dari pertemuan itu lanjut dia, Rizal menawarinya untuk bertemu seseorang yang disebut kawan dekat dari Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong.

“Namun, yang saya temui ternyata adalah Haji Amrullah Almahdali,” tuturnya.

Ia mengatakan, dalam pertemuan itu Haji Amrullah meminta identitas dirinya, agar dapat diberikan kepada Pansel Anggota KPU Kabupaten Parimo.

“Itulah pertemuan pertama saya dengan Haji Amrullah,” katanya.

Selanjutnya, ia mengatakan Rizal kembali menghubingi dan meminta untuk menyiapkan uang sebesar Rp 12 juta.

Uang itu kata dia, digunakan untuk membiayai akomodasi dan transportasi Pansel. Rizal kemudian berkata, Pansel akan membawa nama-nama hasil seleksi KPU Kabupaten Parimo ke Jakarta.

“Segala aktivitas itu atas permintaan Haji Amrulah,” tegasnya.

Berdasar pengakuannya kepada majelis, Abdul Chair merasa ganjil atas permintaan tersebut.

Ia pun menolak permintaan itu dengan halus, lantaran tidak ingin mengecewakan Haji Amrullah.

“Saya beralasan tidak mempunyai dana sehingga berdalih meminta bantuan uang kepada Haji Amrulah untuk diberikan kepada Pansel. Haji Amrulah akhirnya tidak menyiapkan dana itu,” jelasnya.

Pihaknya pun menganggap, dalil yang disebutkan Pengadu tidak berdasar bukti dan hanya fitnah belaka.

Diketahui, sidang ini dipimpin Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo, selaku Ketua Majelis. Ia didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah Sulteng yang bertindak sebagai Anggota majelis, yaitu Jamrin (Unsur Bawaslu) dan Muh. Tavip (Unsur Masyarakat).

Kepemimpinan Ketua KPU Parimo Abd Chair Dapat Sorotan

KPU Parimo yang dipimpin Abd Chair juga beberapa waktu lalu juga sempat mendapat sorotan.

Publik menakar independensi komisioner KPU Parigi moutong dalam seleksi PPK menjadi sorotan.

Berbeda dengan Bawaslu Kabupaten Parigi moutong (Parimo) yang menggelar seleksi Panwascam dengan menggunakan sistim Computer Assisted Test (CAT). KPU Parigi Moutong memilih menggunakan sistem manual dalam menyeleksi PPK yang digelar belum lama ini.

Tidak digunakannya sistim CAT pada seleksi PPK Parigi moutong bisa membuka peluang besar terjadinya manipulasi pada penilaian kelulusan peserta.

Mengingat seleksi PPK bisa menjadi gawean oknum tertentu untuk meluluskan baik orang dekat, keluarga maupun titipan dari sejumlah lembaga organisasi.

KPU Parimo dibawah kepimpinan Abd Chair sendiri bukan tanpa masalah. Pada pemilihan calon legislatif yang belum lama ini dihelat. Publik dihebohkan dengan dikeroyoknya Ketua KPU Abd Chair oleh oknum caleg yang mengaku dirugikan. Kasus itu sendiri berlanjut hingga ke ranah hukum usai ditangkapnya pelaku pemukulan.

Kali ini entah alasan apa yang didalilkan sehingga komisioner KPU Parigi moutong lebih memilih menggunakan sistim manual dibanding sistim CAT dalam pelaksanaan seleksi PPK.

Tidak digunakannya sistim CAT dalam seleksi PPK menjadikan tidak ada jaminan kualitas pada penyelenggaraan ujian.

Peserta tidak akan mengetahui saat itu juga bagaimana hasil ujian mereka, tentu persoalan tersebut membuat peserta tidak bisa mengevaluasi atau mengawal dengan baik hasil ujian.

Kondisi itu juga membuka peluang besar bagi oknum yang ingin memainkan nilai dalam hasil tes.

Penelusuran tim kupas tuntas gemasulawesi.com, dalam proses seleksi administrasi pihak KPU Parigi moutong sempat meloloskan mantan caleg lolos DCT dari salah satu partai. Beruntungnya, pihak Bawaslu menemukan kejadian tersebut sehingga pihak KPU Parigi moutong menggugurkan peserta dimaksud mengikuti tahapan selanjutnya.

Dalam hal seleksi administrasi yang lemah bisa menjadi indikator tidak seriusan KPU Parigi moutong dalam menjunjung profesionalitas menyeleksi peserta.

Sementara itu Ketua KPU Parigi Moutong, Abd Chair yang dikonfirmasi via Whatsapp menanyakan balik siapa mantan caleg yang lolos seleksi administrasi.

Sementara terkait bagaimana cara peserta mengetahui sistim penilaian ujian ketua KPU Parimo Abd Chair, mengarahkan menanyakan langsung ke KPU Propinsi.

“Tolong komiu tanyakan ke KPU Propinsi menyangkut hal ini,” singkatnya melalui pesan Whatsapp nya.

Selain tidak menggunakan sistim CAT, soal ujian seleksi PPK Kabupaten Parigi moutong (Parimo) juga ternyata dibuat sendiri oleh Komisioner KPU Parimo.

Tentu saja fakta ini bisa membuat publik meragukan Hasil seleksi PPK Kabupaten Parimo.

Selain itu, kondisi itu memperbesar kemungkinan jika soal ujian PPK bisa bocor keluar. Apalagi, jika soal yang telah dibuat itu dicetak sendiri alias bermodalkan print out di kantor KPU tentu mempengaruhi independensi komisioner dalam menyeleksi.

Penelusuran kupas tuntas gemasulawesi, peserta bahkan tidak mengetahui sama sekali berapa hasil yang mereka dapatkan usai mengikuti ujian.

Peserta hanya mengetahui siapa saja yang lolos setelah diumumkan oleh pihak KPU Parimo. Itupun pada papan pengumuman hanya mencantumkan nomor dan nama peserta tanpa mengumumkan hasil ujiannya.

Dengan kondisi itu tentu KPU Parimo sudah mengabaikan faktor transparansi dan independensinya dalam pelaksanaan seleksi.

Sementara itu Ketua KPU Parimo, Abd Chair, yang dikonfirmasi via Whats app mengatakan, terkait persoalan tersebut diarahkan untuk mengkonfirmasi langsung ke KPU Propinsi.

Ketua KPU Propinsi, Tanwir Lamaming yang berhasil dikonfirmasi via aplikasi Whats App 17 Februari 2020 memberikan tanggapannya.

Ia mengatakan, tidak ada kewajiban bagi KPU menggunakan sistim CAT dalam pelaksanaan seleksi.

“Sistim penilaian ujian memang masih menggunakan sistim manual. Pertimbangannya sebagian besar Kabupaten/kota tidak memiliki jaringan internet memadai. Disamping itu tidak siapnya perangkat CAT juga menjadi alasan kami gunakan sistim manual,” ungkapnya.

Tanwir Lamaming menyebut sistim perangkingan nilai adalah metode yang digunakan dalam seleksi PPK. Walaupun fakta perangkingan nilai itu sendiri tidak diumumkan secara terbuka bahkan peserta tidak mengetahui berapa nilai ujian mereka.

Ketua KPU Propinsi Tanwir Lamaming, juga mengakui soal dibuat sendiri oleh komisioner KPu Parigi moutong. Hal itu dilakukan menurutnya, dengan mempertimbangkan komisioner lebih memahami masalah teknis dan lokalitas wilayah.

“Sementara terkait pengurus partai yang sempat lolos administrasi harusnya dilaporkan saat dibuka tanggapan masyarakat atau sebelumnya,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika tidak sempat maka masyarakat disilahkan untuk melaporkan dengan fakta dan melampirkan bukti kuat sebagai bentuk sanggahan.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Pasien Sembuh Corona Sulteng Bertambah Lima, Tiga Asal Parimo

Pusdatina merilis, Sulteng bertambah lima pasien sembuh virus corona, tiga asal Kabupaten Parimo.

Mendata Bumil dan Baduta, Parimo Susur 278 Desa

Kabupaten Parimo Provinsi Sulteng menyusur 278 desa untuk mendata Ibu hamil (Bumil) dan Bayi dua tahun (Baduta).

Polisi Amankan Dua Warga dan Ribuan Pil THD di Kota Palu

Polisi mengamankan dua warga dan ribuan pil THD di Kota Palu Provinsi Sulteng.

Walikota: Sektor Jasa Jadi Tumpuan Ekonomi Kota Palu

Walikota menyebut sektor jasa menjadi tumpuan ekonomi di Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng)

Zona Hijau dan Kuning di Sulteng Bisa Belajar Tatap Muka

Gubernur Sulawesi Tengah menyebut zona hijau dan kuning pada masa pandemi virus corona, bisa melaksanakan belajar tatap muka.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;