Parigi Moutong, gemasulawesi – Berdasarkan laporan hari ini, tanggal 22 Desember 2023, menjelang perayaan Natal yang tinggal 3 hari lagi, Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas III Parigi yang terdapat di Kabupaten Parigi Moutong diketahui menggelar beberapa kegiatan.
Kegiatan-kegiatan yang diadakan Lapas Kelas III Parigi tersebut adalah penyerahan remisi di tanggal 25 Desember 2023, pemberian remisi khusus atau juga yang dikenal dengan RK dan yang terakhir adalah pengurangan masa pidana khusus Natal tahun 2023.
Disebutkan jika fokus utama dari pemberian remisi khusus Natal dan pengurangan masa pidana kali ini adalah pada narapidana dan anak binaan yang menganut atau memiliki agama Kristen.
Dilaporkan jika hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto, A.Md I.P., S.A.P. saat ditemui di ruang kerjanya hari ini.
Dalam kesempatan yang sama, Niryanto menyebutkan sebanyak 12 narapidana akan menerima remisi.
“Untuk rinciannya mencakup 1 orang dengan pengurangan masa 1 bulan 15 hari dari masa tahanan yang diterimanya, sedangkan untuk 6 orang yang lain mendapatkan remisi selama 1 bulan dari masa tahanannya,” katanya.
Baca Juga: Fokuskan pada Segmen Pemilih, KPU Parigi Moutong Dilaporkan Adakan Sosialisasi Hari Ini
Niryanto menambahkan sekitar 5 orang tahanan yang lainnya mendapatkan remisi 15 hari.
Niryanto menuturkan jika remisi yang diberikan dalam rangka perayaan Natal ini adalah sebagai atau dianggap penghargaan dari negara untuk kesetiaan yang diberikan para narapidana dalam menjalani proses pembinaan selama mereka menjalani masa tahanan dengan baik.
“Syarat utama untuk mendapatkan remisi adalah narapidana yang bersangkutan menjaga kepatuhan terhadap tata tertib di dalam Lapas mereka,’ ucapnya.
Niryanto melanjutkan jika syarat lainnya adalah bersikap kooperatif.
Sedangkan syarat yang terakhir adalah mempertahankan perilaku positif tanpa pernah tercatat dalam register pelanggaran tata tertib selama 1 tahun terakhir.
“Kami juga berharap pemberian remisi ini tidak hanya akan mengurangi masa pidana mereka, namun, juga pemberian remisi ini memberikan kesempatan bagi narapidana aktif untuk menjadi individu yang lebih baik untuk ke depannya,” tandasnya.
Baca Juga: Sambut Momentum Nataru, PJ Bupati Parigi Moutong Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Lilin 2023
Kepala Lapas III Parigi tersebut menyampaikan selain itu, diharapkan juga pemberian remisi ini dapat meningkatkan produktivitas para narapidana. (*/Muhammad Rifai)