Nasional, gemasulawesi - Peristiwa perundungan atau bullying terhadap seorang siswi SMP Al Bassariyah di lapangan Tanah Merah, kawasan Citayam, telah menjadi perhatian utama di media sosial.
Kejadian tersebut mencuat setelah video yang menunjukkan aksi kekerasan terhadap siswi SMP Al Bassariyah tersebut tersebar luas di aplikasi pesan WhatsApp.
Respons atas kasus bullying yang dialami siswi SMP Al Bassariyah ini langsung diambil oleh pihak kepolisian setempat.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, memberikan keterangan terkait penangkapan dua pelaku perundungan tersebut.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis di Citayam, di mana korban merupakan siswi SMP Al Bassariyah.
Sementara kedua pelaku yang berhasil diamankan diketahui berasal dari SMP Wira Buana.
"Ya, pelakunya dari SMP Wira Buana. Jadi, pelaku dan kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan. Lokasi kejadian memang berbeda antara sekolah dan tempat perundungannya. Sekolahnya berada di Bojonggede, sementara tempat perundungannya di Citayam," terangnya.
Meskipun lokasi sekolah kedua pelaku berbeda dengan tempat perundungan, yaitu di Bojonggede, Kabupaten Bogor, namun hal ini tidak menghalangi pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
Arya juga mengungkapkan bahwa kondisi korban saat ini sudah ditangani secara medis setelah mengalami luka memar.
Selain itu, korban juga telah menjalani visum untuk memperoleh bukti medis terkait peristiwa tersebut.
Meskipun luka yang diderita tidak terlalu parah, namun kasus ini tetap menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian dan masyarakat luas.
"Setelah kejadian, kondisi korban langsung diperiksa oleh dokter, dan saat ini kondisinya tidak terlalu parah karena hanya mengalami memar-memar dan sudah mendapatkan perawatan medis," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana di Mapolres Metro Depok.
Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, juga mengkonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.
Korban telah membuat laporan polisi terkait perundungan yang dialaminya, dan proses penyelidikan terhadap pelaku masih berlangsung.
Dari keterangan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, terungkap bahwa terduga pelaku perundungan dan penganiayaan terdiri dari dua orang.
Pelaku berasal dari SMK Wira Buana, Bojonggede, Kabupaten Bogor, sedangkan korban merupakan siswi SMP Al-Basyariah di wilayah yang sama.
Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan dan pencegahan terhadap perundungan di lingkungan sekolah.
Perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari tindak kekerasan, baik fisik maupun psikologis, merupakan tanggung jawab bersama yang harus diutamakan oleh seluruh pihak, termasuk pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat.
Semoga kasus ini dapat memberikan pembelajaran dan langkah-langkah konkret untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang. (*/Shofia)