Terkait dengan Kasus Harun Masiku, Sidang Gugatan Pra Peradilan MAKI terhadap KPK Digelar Hari Ini

Ket. Foto: Sidang Gugatan Pra Peradilan MAKI terhadap KPK Terkait Kasus Harun Masiku Dilaksanakan Hari Ini
Ket. Foto: Sidang Gugatan Pra Peradilan MAKI terhadap KPK Terkait Kasus Harun Masiku Dilaksanakan Hari Ini Source: (Foto/GMaps/lita ty)

Nasional, gemasulawesi – Hari ini, tanggal 12 Februari 2024, diketahui jika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melaksanakan sidang gugatan pra peradilan MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) terhadap KPK.

Sebelumnya, diketahui jika pada tanggal 29 Januari 2024 lalu, sidang gugatan pra peradilan digelar, namun, terpaksa ditunda dikarenakan KPK yang memilih tidak hadir.

Diketahui jika MAKI mengajukan gugatan kepada KPK dikarenakan penyidikan kasus Harun Masiku diduga telah dihentikan.

Baca Juga:
Terdapat Informasi Kapolri Tidak Netral dalam Pemilu 2024, Mabes Polri Tegaskan Itu Adalah Hoaks

“Hal ini karena hingga kini, KPK belum juga melaksanakan sidang in absentia atau sidang yang tidak dihadiri oleh terdakwa,” kata Boyamin Saiman yang merupakan Koordinator MAKI.

Boyamin menambahkan jika hingga sekarang, KPK juga belum dapat menangkap Harun Masiku.

“Untuk mendobraknya, maka, gugatan pra peradilan perlu untuk dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga:
Libur Panjang Selesai, Lalu Lintas Tol Sekitar Jakarta Dilaporkan Mulai Padat Kembali

Boyamin menerangkan jika gugatan pra peradilan yang diajukan oleh pihaknya ini memiliki tujuan untuk mencegah perkara Harun Masiku tersebut dijadikan komoditas politik di masa penyelenggaraan pemilu seperti sekarang.

“KPK harus menyelesaikan kasus Harun Masiku ini,” tegasnya.

Di tanggal 29 Januari 2024 lalu, sedianya sidang gugatan pra peradilan akan dilakukan dengan agenda pembacaan permohonan yang berasal dari pihak MAKI.

Baca Juga:
Bersihkan APK, Bawaslu Kota Malang Gunakan Gerobak dan Berjalan Kaki

Namun, KPK memilih untuk menyampaikan surat permohonan untuk penundaan sidang selama 3 minggu yang disebutkan untuk mempersiapkan jawaban yang diperlukan.

Saat itu, Boyamin mengatakan jika selama penundaan tersebut, diharapkan KPK dapat segera melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku.

Diketahui jika kasus Harun Masiku tersebut bermula dari tim KPK yang melakukan OTT atau operasi tangkap tangan yang dilakukan di tanggal 8 Januari 2020.

Baca Juga:
Banjir Masuki Hari Kelima, Jalur Pantura Antara Demak dengan Kudus Dikabarkan Masih Lumpuh Total

KPK dilaporkan berhasil menangkap sekitar 8 orang dan juga menetapkan 4 orang tersangka yang termasuk diantaranya adalah Harun Masiku.

Namun, Harun Masiku berhasil lolos dari penangkapan dan hingga kini masih buron serta termasuk ke dalam DPO.

Harun Masiku diduga menyuap beberapa orang untuk dapat membuat dirinya menjadi anggota DPR yang dilakukan melalui PAW.

Baca Juga:
Selesai Kampanye, Mahfud MD Dilaporkan Masih Beribadah Umrah dengan Mantan Staf Khususnya

Terakhir, Harun Masiku dideteksi berada di sekitar PTIK atau Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian yang berada di Jakarta Selatan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Timbulkan Kerawanan Sosial, Bawaslu Sebut Intimidasi Jadi Perhatian dalam Pemilu 2024

Ketua Bawaslu menyatakan jika intimidasi menjadi perhatian pihaknya dalam pemilu 2024 karena berpotensi menjadi sumber kerawanan sosial.

Diduga Manfaatkan Kekuasaannya, Presiden Jokowi Didesak Segera Copot Kepala BP2MI

Menurut laporan, Presiden Jokowi diketahui didesak untuk segera melakukan pencopotan Kepala BP2MI karena diduga memanfaatkan kekuasaannya.

Tegaskan Tetap Taat Konstitusi, Sekjen PDI P Sebut Jika Ingin Menang Mudah Dapat dengan Perpanjang Masa Jabatan Presiden Jokowi

Sekjen PDI P, Hasto Kristiyanto, menyampaikan jika ingin menang mudah, pihaknya dapat dengan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi.

Libur Panjang, Jasa Marga Sebut Lebih dari 600 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek untuk Periode Tanggal 7 hingga 10 Februari 2024

Menurut Jasa Marga, untuk periode tanggal 7 hingga 10 Februari 2024, lebih dari 600.000 kendaraan meninggalkan Jabotabek.

Dikeluhkan, Aprindo Sebut Harga Beras Tinggi Karena Produsen Menaikkannya hingga 35 Persen

Aprindo menyatakan jika kenaikan harga beras yang terjadi dikarenakan produsen yang menaikkan harga beli hingga 35 persen.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;