Nasional, gemasulawesi – Salah satu anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, kemarin, tanggal 18 Januari 2024, mengungkapkan ada sosok yang disebut Pak Lurah di kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh 93 orang pegawai KPK.
Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, menyatakan sosok Pak Lurah tersebut adalah orang yang akan membagikan uang pungli ke para pegawai KPK lain yang terlibat kasus ini.
Menurut Syamsuddin Haris, Dewan Pengawas KPK mengetahui jika Pak Lurah yang disebut-sebut tersebut merupakan sosok yang dituakan atau senior dari 93 orang pegawai KPK yang lain.
Baca Juga:
Bupati Labuhanbatu Terlibat Kasus Dugaan Suap, KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Lokasi
“Memang ada koordinator yang tugasnya untuk menjaga para tahanan KPK, namun, dalam situasi yang biasa, posisi koordinator itu adalah suatu hal yang lumrah, seperti halnya biasa terjadi di tempat-tempat lainnya,” katanya.
Syamsuddin membeberkan jika koordinator tersebut posisinya ada di bawah Pak Lurah yang dimaksudkan.
Hingga kini, Dewan Pengawas KPK masih enggan membukanya ke publik mengenai siapa sosok Pak Lurah yang dimaksud dalam kasus dugaan pungli di rutan KPK ini.
Salah satu anggota Dewan Pengawas KPK yang lainnya, Albertina Ho, mengungkapkan jika nanti saat putusan diumumkan, masyarakat akan mengetahuinya.
“Sosok Pak Lurah itu orangnya sesama penjaga rutan KPK, namun, dia bertugas untuk mengoordinasi uang pungli untuk dibagikan ke yang lain,” terangnya.
Sebelumnya, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus dugaan pungli di lembaga anti rasuah tersebut.
Dewan Pengawas KPK menyebutkan jika sebanyak 93 orang pegawai KPK terlibat dugaan pungli di rutan KPK yang jumlah totalnya mencapai milyaran rupiah.
Dewan Pengawas KPK diketahui melakukan sidang etik yang dilakukan marathon untuk menyelidikinya.
Ini disebut-sebut menjadi kasus yang menjerat KPK yang lainnya setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, terlibat kasus dugaan pemerasan yang membuatnya dipecat dari KPK.
Baca Juga:
Diperiksa Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Kembali di Bareskrim Polri
Hingga kini, Dewan Pengawas KPK mengakui telah mengantongi sejumlah bukti yang jumlahnya sekitar 65 alat bukti terkait kasus dugaan suap tersebut. (*/Mey)