Internasional, gemasulawesi – Baru-baru ini, Otoritas Palestina menyatakan jika mereka akan melakukan pembayaran 60% gaji pada bulan Desember kepada para pekerja sektor publik.
Dalam keterangannya, Otoritas Palestina juga menyebutkan jika itu akan dilakukan di minggu ini dikarenakan mereka harus bergulat dengan dampak jangka panjang dari penolakan penjajah Israel untuk mentransfer dana pajak yang dialokasikan untuk Jalur Gaza.
Diketahui jika pendanaan kepada Otoritas Palestina sangat dibatasi oleh perselisihan yang terjadi antara mereka dengan penjajah Israel selama berbulan-bulan mengenai transfer pendapatan pajak yang dikumpulkan penjajah Israel atas nama Palestina.
“Pendanaan yang diberikan para pendonor internasional juga berkurang,” ujar Mohammad Shtayyeh yang merupakan Perdana Menteri Palestina.
Dia menambahkan jika pendanaan tersebut turun dari 30% menjadi sekitar 1% dari anggaran tahunan yang nilainya sekitar 6 milyar USD.
Shtayyeh mengakui jika saat ini situasi pendanaan dari Otoritas Palestina sangat sulit.
Sejak dimulainya perang pada tanggal 7 Oktober 2023, perselisihan pendanaan telah terjadi dikarenakan Menteri Keuangan penjajah Israel, Bezalel Smotrich, menolak untuk mencairkan seluruh dana.
Smotrich juga menuduh Otoritas Palestina mendukung Operasi Banjir Al-Aqsa.
Di sisi lain, berdasarkan perjanjian perdamaian sementara yang ditandatangani bersama penjajah Israel dan Otoritas Palestina di awal tahun 1990-an, penjajah Israel memungut pajak atas nama Palestina.
Laporan menyebutkan jika biasanya penjajah Israel akan mentransfernya ke Otoritas Palestina setiap bulannya atas persetujuan Menteri Keuangan penjajah Israel.
Namun, sejak bulan Oktober, transfer tersebut berhenti karena Menteri Keuangan penjajah Israel menahan sekitar 164,51 juta USD.
Shtayyeh mengatakan jika Otoritas Palestina tidak dapat menerima uang mereka.
“Kami akan tetap mempertahankan komitmen kami terhadap para tahanan dan juga rakyat Palestina di Jalur Gaza dan itu bukan karena dukungan kami, namun, karena tanggung jawab nasional, agama dan juga moral kami,” ujarnya.
Diketahui bahwa meskipun Jalur Gaza dikuasai oleh Hamas, Otoritas Palestina terus mendanai bidang-bidang penting di Jalur Gaza, yang termasuk di dalamnya membayar gaji untuk para petugas kesehatan. (*/Mey)