Larangan Ekspor Bahan Baku Migor Dinilai Merugikan Petani Sawit Kecil

<p>Ket Foto: Deddy Yevri Hanteru Sitorus, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P (PDIP). (foto/Ist)</p>
Ket Foto: Deddy Yevri Hanteru Sitorus, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P (PDIP). (foto/Ist)

Ekonomi, gemasulawesi – Presiden RI Joko Widodo telah menyampaikan bahwa pemerintah telah memberi keputusan untuk masalah kebijakan pelarangan sementara ekspor bahan baku minyak goreng (migor). 

Namun, moratorium ekspor bahan baku migor diyakini akan berdampak pada petani kecil dan menaikkan harga termasuk minyak goreng di masyarakat. Untuk itu, perlu dilakukan revisi kebijakan.

Demikian disampaikan Deddy Yevri Hanteru Sitorus, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P (PDIP). Kerugian petani dan lonjakan harga diperkirakan akan terjadi jika larangan ekspor diperpanjang.

Kasusnya berbeda jika dieksekusi dalam  waktu singkat.Hal ini dapat dipahami sebagai langkah untuk memastikan  pasokan domestik yang melimpah dan harga yang lebih rendah di pasar domestik.

Baca: Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Biodiesel Terbesar PT Jhonlin Agro Raya

“Dengan kondisi seperti itu justru dapat merugikan industri CPO secara menyeluruh, bahkanbisa berimbas buruk kepada petani sawit kecil di daerah terpencil. Terutama produsen kelapa sawit kecil, pemilik lahan sawit, dan pemilik kebun sawit yang tidak memiliki Pabrik pengolah CPO, kilang, atau pabrik minyak goreng. mereka akan menjadi yang pertama  menderita dari kebijakan ini,” kata Deddy Yevri.

Ia mengatakan, buah sawit tidak bisa di simpan lama, setelah panen harus dibawa langsung ke pabrik. Karena, buahnya akan busuk jika tidak segera diolah.

Akibatnya kata dia, tentu masyarakat dan pemilik sawit bisa rugi dan kehilangan pendapatan, sementara pabrik juga tidak bisa menyimpan CPO olahan dalam waktu lama.

Baca: 5 Manfaat Utama Bila Mengkonsumsi Bawang Putih

“Jika terlalu lama disimpan akan berdampak pada penurunan kualitas dan ruang penyimpanan akan terbatas berimbas pada peningkatan biaya,” ungkap Deddy.

Deddy merasa pemerintah harus tahu bahwa moratorium hanya akan menguntungkan pemain besar. Penyulingan, pabrik minyak, penggorengan atau industri terkait lainnya. Mereka juga memiliki modal yang kuat, kapasitas penyimpanan yang besar dan pilihan lain untuk menghindari kerugian. Sementara kemampuan industri dalam negeri belum mampu menampung.

Baca: Mendag Lutfi Bersama Kapolri Tinjau Pabrik Migor

Dan jika ekspor dilarang, industri dalam negeri juga tidak akan mampu menyerap seluruh produksinya. Memang, kebutuhan minyak goreng bermasalah hanya sekitar 10% atau sekitar 5,7 juta ton per tahun, dibandingkan total produksi  47 juta ton per tahun per CPO. Dan sekitar 4,5 juta ton per tahun untuk minyak inti sawit (PKO)

Menurutnya, lebih positif jika tindakan pertama yang diambil pemerintah adalah mengembalikan Kewajiban Harga Dalam Negeri (DPO).

Berdasarkan DMO, eksportir CPO diwajibkan untuk mengalokasikan 20% dari ekspornya ke dalam negeri dengan harga CPO yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah dapat menetapkan harga eceran tertinggi (HET).Selain itu, pemerintah harus memastikan barang tersedia dan terkontrol dengan baik. Pengawasan diperkuat dengan memastikan sinergi antar kementerian dan lembaga, serta dengan masyarakat setempat. Jika pengawasan dilakukan dengan baik, kegiatan penyelundupan dan penimbunan dapat dihindari.

“Dengan tidak ada sinergi antara kegiatan pengawasan, pencegahan dan juga penegakan hukum menurutnya masalah kelangkaan dan naiknya harga produk itu mustahil akan selesai, justru kebijakan moratorium akan memicu kelangkaan stok dan akan memicu kembali penyeludupan.” Jelas Deddy. 

“Kalau perlu akan dikuasai negara, termasuk distribusinya,” tambah Deddy. Artinya, kata Deddy, pemerintah bisa memberlakukan regulasi yang tegas, pengawasan yang intens, dan mewujudkan digitalisasi yang terkoneksi  hulu dan hilir.

Baca: Disperindag Parigi Moutong Kembali Salurkan Minyak Goreng Curah

Pemerintah juga harus menyiapkan rencana penyimpanan cadangan nasional, menugaskan perusahaan publik atau distributor terverifikasi untuk memperbaiki rantai distribusi.   

Menurut Deddy, jika kebijakan moratorium ekspor sudah berlangsung lama, barang menjadi langka. Jika demikian, maka semuanya akan hilang. Karena harga dunia telah meroket.Perlu diwaspadai, kata Deddy,  kemungkinan protes dari negara lain yang membutuhkan CPO dan turunannya selama krisis minyak nabati dan energi global  belum selesai. Bukan tidak mungkin bagi pemerintah untuk mengatasi tekanan perdagangan internasional karena OPC dan turunannya kini telah menjadi komoditas penting dunia.

“Moratorium ini dapat menimbulkan keberatan dari negara lain. Karena barang ini adalah produk global. Jadi mohon hati-hati Pak Presiden, mohon  kebijakannya kembali ke jalurnya”, tegasnya.Sebelumnya, Jokowi menjelaskan larangan ekspor minyak goreng dan CPO diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak goreng  akibat kurangnya pasokan minyak goreng di  masyarakat. (*)

Baca: Kemendag Akan Jalin Kerjasama Dengan APH, Tindak Penimbun Migor

...

Artikel Terkait

wave

5 Poin Penting Untuk Atur Keuangan Bagi Para Fresh Graduate

Atur keuangan bagi para fresh graduate merupakan salah satu tantangan keuangan terbesar untuk para lulusan baru.

5 Rahasia Bisnis Pemula Untuk Raup Kesuksesan

Rahasia bisnis pemula merupakan kiat khusus yang bisa dilakukan bagi para pemula untuk memulai bisnis di berbagai bidang.

Pemerintah Diminta Tidak Kenakan PPN 11 Persen Untuk Bapok

Pemerintah diminta untuk tidak mengenakan PPN 11 persen terhadap bapok, apalagi di waktu bulan suci Ramadhan dan lebaran idul Fitri

Mendag Lutfi Bersama Kapolri Tinjau Pabrik Migor

Meninjau pabrik minyak goreng (migor) Mendag Muhammad Lutfi, bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mendag Lutfi Pastikan Pabrik Minyak Goreng Beroperasi Dengan Baik

Mendag Muhammad Lutfi, turun lapangan memastikan pabrik Minyak goreng (Migor) beroperasi dengan baik menyediakan stok dan sampai ke warga.

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;