Jawa Barat, gemasulawesi - Tim Saber Pungli Jawa Barat telah mengambil langkah tegas dalam menindak oknum-oknum yang melakukan praktik pungutan liar di kawasan parkir Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.
Keempat orang yang diduga terlibat dalam kegiatan pungutan liar di kawasan Masjid Al Jabbar ini berhasil diamankan oleh pihak berwenang setelah kasus ini menjadi viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkap empat orang yang diduga melakukan pungutan liar di area parkir Masjid Al-Jabar, antara lain YOS (Petugas Juru Parkir area parkir C), OO (Petugas Gate / Karcis), R (Petugas Juru Parkir area parkir B), dan RMA (Petugas Gate).
"Ada dua orang petugas pintu (Gate) yang diamankan, baik yang bertugas masuk maupun keluar, dan dua orang petugas Juru Parkir di Masjid Al-Jabbar," jelasnya.
Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku di Masjid Al Jabbar melibatkan pemberian tiket parkir yang palsu, tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menaikkan tarif parkir tanpa alasan yang jelas kepada pengunjung.
Mereka juga memungut biaya parkir secara tidak sah saat pengunjung memasuki dan meninggalkan area parkir.
Selain itu, mereka juga mencatat waktu parkir secara manual, mengabaikan penggunaan mesin cetak parkir yang seharusnya digunakan.
Jadi terlihat jelas bahwa tidak adanya kesesuaian antara biaya parkir yang diminta kepada pengunjung dengan Perwal No. 121 tahun 2022 yakni tentang pengelolaan parkir di luar badan jalan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa tim Saber Pungli telah mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,4 juta yang diduga hasil dari praktik pungli oleh petugas gate dan dua jukir di gate B dan C.
Tindakan ini merupakan langkah nyata dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Menanggapi kasus ini, Sekda Jabar Herman Suryatman memberikan tanggapan tegas bahwa pihak berwenang akan mengawasi lebih ketat kawasan Masjid Al Jabbar untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung serta memastikan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku terkait pengelolaan parkir di area tersebut.
Selain itu, Sekda Jabar juga mengungkapkan bahwa keempat pelaku pungli tersebut akan menjalani proses klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan kesalahan mereka dan agar tindakan yang sesuai dapat diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di area parkir Masjid Al Jabbar guna mencegah terulangnya praktik pungli yang dapat merugikan masyarakat.
Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya konkret dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi pengunjung yang menggunakan layanan parkir di kawasan tersebut.
“Setelah tindakan penindakan, satgas saber pungli Jabar akan terus memantau dan mengawasi kawasan Masjid Al-Jabbar untuk mencegah pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir di sana, tegas Jules.
Kasus pungutan liar di kawasan parkir Masjid Al Jabbar menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan masyarakat.
Tindakan tegas yang diambil oleh Tim Saber Pungli Jawa Barat menjadi contoh bahwa praktik pungutan liar tidak akan ditoleransi dan akan diambil langkah-langkah yang sesuai dengan hukum untuk memberantasnya. (*/Shofia)