Usai Kasus Pungutan Liar di Masjid Al Jabbar Viral, Polisi Amankan 2 Petugas Gate dan 2 Jukir Serta Uang Rp1,4 Juta dari Hasil Pungli

4 Pelaku yang diduga melakukan pungutan liar di Masjid Al Jabbar berhasil diamankan.
4 Pelaku yang diduga melakukan pungutan liar di Masjid Al Jabbar berhasil diamankan. Source: Foto/YouTube/Bundiamond

Jawa Barat, gemasulawesi - Tim Saber Pungli Jawa Barat telah mengambil langkah tegas dalam menindak oknum-oknum yang melakukan praktik pungutan liar di kawasan parkir Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung. 

Keempat orang yang diduga terlibat dalam kegiatan pungutan liar di kawasan Masjid Al Jabbar ini berhasil diamankan oleh pihak berwenang setelah kasus ini menjadi viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkap empat orang yang diduga melakukan pungutan liar di area parkir Masjid Al-Jabar, antara lain YOS (Petugas Juru Parkir area parkir C), OO (Petugas Gate / Karcis), R (Petugas Juru Parkir area parkir B), dan RMA (Petugas Gate).

"Ada dua orang petugas pintu (Gate) yang diamankan, baik yang bertugas masuk maupun keluar, dan dua orang petugas Juru Parkir di Masjid Al-Jabbar," jelasnya.

Baca Juga:
Surga Tersembunyi di Tengah Lembah Hijau Majalengka, Yuk Kunjungi Ciboer Pass dengan Keindahan dan Pesona yang Memukau

Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku di Masjid Al Jabbar melibatkan pemberian tiket parkir yang palsu, tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menaikkan tarif parkir tanpa alasan yang jelas kepada pengunjung. 

Mereka juga memungut biaya parkir secara tidak sah saat pengunjung memasuki dan meninggalkan area parkir.

Selain itu, mereka juga mencatat waktu parkir secara manual, mengabaikan penggunaan mesin cetak parkir yang seharusnya digunakan.

Jadi terlihat jelas bahwa tidak adanya kesesuaian antara biaya parkir yang diminta kepada pengunjung dengan Perwal No. 121 tahun 2022 yakni tentang pengelolaan parkir di luar badan jalan.

Baca Juga:
Mari Eksplorasi Kenyamanan Modern di Qubika Boutique Hotel Gading Serpong dengan Keindahan yang Menawan dan Menarik

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa tim Saber Pungli telah mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,4 juta yang diduga hasil dari praktik pungli oleh petugas gate dan dua jukir di gate B dan C. 

Tindakan ini merupakan langkah nyata dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Menanggapi kasus ini, Sekda Jabar Herman Suryatman memberikan tanggapan tegas bahwa pihak berwenang akan mengawasi lebih ketat kawasan Masjid Al Jabbar untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung serta memastikan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku terkait pengelolaan parkir di area tersebut.

Selain itu, Sekda Jabar juga mengungkapkan bahwa keempat pelaku pungli tersebut akan menjalani proses klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan kesalahan mereka dan agar tindakan yang sesuai dapat diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Soroti Dukungan Masyarakat Indonesia di Pemilu, Prabowo Subianto Dikabarkan Menerima Telepon dari Presiden Korea Selatan

Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di area parkir Masjid Al Jabbar guna mencegah terulangnya praktik pungli yang dapat merugikan masyarakat. 

Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya konkret dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi pengunjung yang menggunakan layanan parkir di kawasan tersebut.

“Setelah tindakan penindakan, satgas saber pungli Jabar akan terus memantau dan mengawasi kawasan Masjid Al-Jabbar untuk mencegah pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir di sana, tegas Jules.

Kasus pungutan liar di kawasan parkir Masjid Al Jabbar menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan masyarakat. 

Baca Juga:
Ini Dia Wisata Mistis dan Sejarah dengan Mengeksplorasi Spiritual di Goa Tinatah Lasem Jawa Tengah yang Memukau

Tindakan tegas yang diambil oleh Tim Saber Pungli Jawa Barat menjadi contoh bahwa praktik pungutan liar tidak akan ditoleransi dan akan diambil langkah-langkah yang sesuai dengan hukum untuk memberantasnya. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Viral Keluhan Warga Soal Adanya Pungli di Masjid Al Jabbar, Pemda Provinsi Jawa Barat Janji Akan Segera Tertibkan

Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menyebut pihaknya akan segera menertibkan pelaku yang melakukan pungli di Masjid Al Jabbar.

Peluang Ridwan Kamil Kembali Bersinar di Pilkada Jawa Barat Melalui Partai Golkar, Elektabilitas Melonjak di Atas 50 persen

Potensi besar bagi Ridwan Kamil untuk kemabali maju dalam Pilkada Jawa Barat mendatang melalui Partai Golkar

Keindahan Alami yang Tak Tertandingi, Yuk Eksplorasi Ajaib dari Pantai Madasari Cimerak di Jawa Barat

Pantai Madasari di Cimerak, Pangandaran, menawarkan hamparan pasir putih, air laut jernih, dan pulau-pulau kecil yang memikat.

Keajaiban Alam dan Kegembiraan Bermain Air dengan Serunya Liburan Jembar Waterpark Destinasi Tersembunyi di Jawa Barat

Jelajahi keajaiban alam dan serunya bermain air di Jembar Waterpark, destinasi liburan yang menyenangkan di Jawa Barat.

Pesona Alam yang Memikat dan Kesenangan Tak Terbatas dengan Menjelajahi Paraland Resort di Majalengka Jawa Barat

Paraland Resort menawarkan pengalaman liburan tak terlupakan dengan pemandangan alam yang menakjubkan, fasilitas lengkap.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;