Kesbangpol Himbau Organisasi Kemasyarakatan yang Ada di Kabupaten Parigi Moutong Untuk Perbaharui Surat Keterangan Terdaftar

Ket Foto: Yuliasnita Fitria, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan saat menjelaskan terkait Surat Keterangan Terdaftar organisasi di Kesbangpol
Ket Foto: Yuliasnita Fitria, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan saat menjelaskan terkait Surat Keterangan Terdaftar organisasi di Kesbangpol Source: (Foto/gemasulawesi/Muhammad Ridwan)

Parigi Moutong, gemasulawesi - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Parigi Moutong telah melakukan pendataan kembali bagi ormas yang Surat Keterangan Terdaftarnya (SKT) sudah kadaluarsa. 

Hal itu di ungkapkan oleh Yuliasnita Fitria, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan, di ruang kerjanya, 6 Maret 2024.

“Banyak ormas di wilayah Parigi moutong memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang kedaluwarsa atau tidak aktif lagi," ungkapnya.

Lanjut yuliasnita, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbarui data terakhir terkait ormas-ormas yang ada di Parigi Moutong.

Baca Juga:
Rahman Badja Sebut, Sesuai Arahan Kementerian Pemilihan Calon Paskibraka Diseleksi Secara Online

Yuliasnita mengungkapkan, ada organisasi yang berada pada beberapa kecamatan memiliki ormas yang belum terdaftar di Kesbangpol.

"Dalam proses pendaftaran sangat mudah, ormas diberikan opsi untuk mendaftar melalui sistem yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," terangnya. 

Ia menjelaskan, pendaftaran bisa dilakukan melalui Aplikasi Sistem Online Layanan Administrasi (siOLA) atau melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan status badan hukum. 

Menurutnya, setelah menerima SK dari Kemenkumham, ormas selanjutnya harus memperoleh surat tanda keberadaan dari Dinas Kesbangpol Parigi Moutong.

Baca Juga:
DLH Menilai Kolaborasi Penting untuk Meningkatkan Kualitas Lingkungan dan Pengelolaan Sampah di Parigi Moutong

Ia menuturkan, meskipun tidak memiliki kewenangan untuk memaksa ormas mendaftar, Dinas Kesbangpol Parigi Moutong bertekad untuk mengumpulkan data dan membimbing ormas-ormas untuk terdaftar secara resmi. 

"Saat ini, terdapat sekitar 37 ormas yang terdaftar aktif di Parigi Moutong," imbuhnya. 

Ia juga merencanakan untuk melakukan pembaruan data melalui sistem pendaftaran yang telah tersedia.

"Dengan harapan ormas-ormas dapat mematuhi persyaratan yang ditetapkan dan memperbarui data mereka dalam waktu 14 hari setelah diunggah ke sistem," pungkasnya. (Muhammad Rifai)

...

Artikel Terkait

wave
Hadiri KTT ASEAN Australia, Presiden Jokowi Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi

Menghadiri KTT ASEAN-Australia, Presiden Jokowi mendorong penguatan kerja sama di bidang ekonomi dengan memperkuat integrasi ekonomi.

Sejak Beroperasi pada 17 Oktober 2023, Jumlah Penumpang Kereta Cepat Whoosh Telah Mencapai 2 Juta Orang

PT KCIC mengungkapkan jika jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mencapai 2 juta orang sejak dioperasikan pada tanggal 17 Oktober 2023.

Agar Terhindar dari Kepadatan Lalu Lintas, Masyarakat Dihimbau Tidak Melakukan Perjalanan Mudik dan Balik Bersamaan saat Puncak Arus

Kemenhub menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik dan juga balik bersamaan saat puncak arus di Idul Fitri tahun 2024.

Hadiri Perayaan Hari Jadi HMI, Menteri Perdagangan Sebut Indonesia Telah Peroleh Bekal Prestasi yang Mengesankan di Mata Dunia

Menteri Perdagangan menyebutkan Indonesia telah mendapatkan bekal prestasi yang mengesankan di mata dunia internasional.

Tingkatkan Hubungan Polri dan Kementerian, Menteri ATR Lakukan Pertemuan Tertutup dengan Kapolri

Menteri ATR, AHY, dilaporkan melakukan pertemuan secara tertutup dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;