Pemilu 2024, Bawaslu Parigi Moutong Sebut 2 TPS di Parimo Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Ket. Foto: Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Rizal S.PDi
Ket. Foto: Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Rizal S.PDi Source: (Foto/gemasulawesi)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Menurut laporan hari ini, tanggal 15 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong menyatakan jika 2 TPS (tempat pemungutan suara) di Kabupaten Parigi Moutong berpotensi melakukan pemungutan suara ulang atau yang juga disebut PSU.

Hal ini, menurut Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong dikarenakan ditemukan potensi pelanggaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Moh Rizal, mengatakan jika 2 TPS yang dimaksud, yaitu TPS 6 Desa Pelawak yang berada di Kecamatan Parigi Tengah dan TPS 4 Kelurahan Bantaya yang terletak di Kecamatan Parigi.

Baca Juga:
Puluhan Orang Petugas KPPS di Parigi Moutong Jatuh Sakit Saat Proses Votingday, Berikut Daftar Namanya

“Untuk temuan pelanggaran di 2 TPS tersebut ada pada pemilih yang menggunakan KTP elektronik atau daftar pemilih khusus (DPK) yang tidak sesuai dengan alamat,” katanya.

Rizal menuturkan jika di TPS 4 Kelurahan Bantaya ditemukan 6 orang menggunakan KTP dari luar Kabupaten Parigi Moutong.

“Mereka diantaranya memiliki KTP Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo dan juga Kota Palu,” terangnya.

Baca Juga:
Pastikan Pelaksanaan Pemilu Lancar, PJ Bupati Parigi Moutong Lakukan Peninjauan ke Sejumlah TPS

Sementara itu, menurut Moh Rizal, di TPS 6 Desa Pelawa, 1 orang ditemukan memiih mengggunakan surat keterangan domisili yang ditandatangani oleh kepala desa setempat.

“Untuk 1 orang tersebut alamat pemilihnya masih di Kabupaten Sigi untuk KTP yang dimiliki,” paparnya.

Selain itu, Ketua Bawaslu Parigi Moutong menuturkan jika pengawas TPS sebelumnya telah mengingatkan kepada petugas KPPS terkait pemilih menggunakan KTP elektronik.

Baca Juga:
DLH Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Sampah

“Atas temuan tersebut, Bawaslu setempat segera membuat rekomendasi dan juga menyampaikannya kepada KPU Kabupaten Parigi Moutong untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjut,” jelasnya.

Rizal membeberkan jika hal itu dikarenakan rentan waktu pemilihan suara ulang 10 hari setelah pemungutan suara dilakukan.

Rizal menyatakan jika alasan pihaknya segera menyampaikan rekomendasi tersebut juga disebabkan melihat sisi kesiapan KPU menyiapkan logistik pemilu kemudian melakukan penjadwalan hari pemungutan suara.

Baca Juga:
Satpol PP Parigi Moutong Akan Turut Memastikan Keamanan dan Kesuksesan Pemilu 2024

Di kesempatan terpisah, Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, membenarkan terjadi pelanggaran pada 2 TPS yang berada di Kecamatan Parigi dan Kecamatan Parigi Tengah sehingga berpotensi melakukan pemilihan suara ulang atau PSU.

“Sejauh ini, KPU Parigi Moutong telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu setempat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut,” ungkapnya. (*/Fan)

...

Artikel Terkait

wave
Kadisporapar Parimo Bangga Festival Teluk Tomini Menjadi Bagian Kharisma Event Nusantara

Festifal Teluk Tomini atau FTT akhirnya mendapatkan pengakuan nasional setelah dimasukkan dalam agenda Kharisma Event Nusantara.

Dilakukan Hari Ini, Pemda Parigi Moutong Adakan Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Daerah dan Satu Data Indonesia

Menurut laporan, hari ini, pemda Parigi Moutong mengadakan Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Daerah dan Satu Data Indonesia

Lakukan Pembahasan Sejumlah Program, PJ Bupati Parigi Moutong Terima Kunjungan Kerja Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah

Menurut laporan, hari ini, PJ Bupati Parigi Moutong menerima kunjungan kerja dari kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah.

FPK dan Mayori Kerajaan Parigi Akan Buat Petisi Menolak Keberadaan I Made Koto Parianto Sebagai Komisioner di KPU Parigi Moutong

FPK dan Mayori Kerajaan Parigi sepakat akan membuat petisi penolakan terkait keberadaan I Made Koto Parianto sebagai komisioner.

Hari Pemungutan Suara Sebentar Lagi, KPU Parigi Moutong Selenggarakan Pelepasan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

KPU Parigi Moutong mengadakan pelepasan pendistribusian logistik pemilu 2024 kemarin, tanggal 12 Februari 2024.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;