Terkait Pernyataan Ganjar Pranowo tentang Politik Akomodasi, Gerindra Tegaskan Hal itu Sepenuhnya Hak Pemenang Pilpres

Ket. Foto: Mengenai Politik Akomodasi, Gerindra Menyatakan Hal Tersebut Sepenuhnya Hak Pemenang Pilpres Source: (Foto/Instagram/@ganjarpranowo)

Politik, gemasulawesi – Sufmi Dasco Ahmad, yang merupakan Ketua Harian Partai Gerindra, menanggapi pernyataan Ganjar Pranowo, yang menyinggung mengenai politik akomodasi berkaitan dengan isu penambahan kementerian era Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Sufmi Dasco Ahmad, hal tersebut sepenuhnya adalah hak pihak yang memenangkan Pilpres tahun 2024.

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Gerindra juga jika ada yang menang mau mengakomodasi, pihaknya tidak akan pusing.

Baca Juga:
Jadi Andalan, Pakar Sebut Program Makan Siang dan Susu Gratis Prabowo serta Gibran Memerlukan Kementerian Khusus yang Mengurusnya

Dia juga mempertanyakan apakah politik akomodasi adalah hal yang salah.

“Jika misalnya kita mengakomodasi teman-teman yang telah berjuang bersama-sama untuk kemudian membangun Indonesia yang lebih baik ke depannya, apakah itu adalah hal yang salah?” tanyanya.

Sufmi Dasco Ahmad juga mengaku bingung dengan isu jumlah kementerian di kabinet Prabowo dan Gibran yang akan bertambah.

Baca Juga:
Mengenai Kemungkinan Diusung PPP dalam Pilkada Jakarta, Sandiaga Uno Sebut Harus Mempertimbangkannya dengan Serius

Menurutnya, hingga kini, Prabowo masih fokus merancang janji program yang disebutkannya selama kampanye Pilpres tahun 2024.

Dasco juga menyebutkan jika nama-nama kementerian yang akan ada di kabinet Prabowo dan Gibran masih belum ada.

Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan jumlah kementerian telah diatur dalam UU Kementerian Negara.

Baca Juga:
Akui Telah Siapkan Peta Jalan Politik ke Depan, Pengamat Sebut Gibran Paling Mungkin Bergabung dengan Partai Golkar

“Tugas eksekutif pemerintah setelah menjalani sumpah adalah menjalankan peraturan perundangan-undangan,” katanya.

Dia menekankan perubahan jumlah kementerian harus diikuti dengan revisi undang-undang.

Ganjar Pranowo menegaskan jika tidak, hal tersebut akan melanggar undang-undang yang berlaku.

Baca Juga:
Peluncuran Tahapan Pilkada Serentak 2024, KPU Meminta Peserta Menerapkan Kampanye Hijau untuk Menjaga Keindahan Bali

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar Pranowo menilai banyak alasan yang menjadi latar belakang wacana penambahan jumlah kementerian.

“Semua alasan sangat mungkin, namun, kecurigaan publik pasti mengarah ke sana, tetapi, saya paham karena saya politisi, pasti politik akomodasi akan dilakukan,” terangnya.

Sementara itu, mengenai nama-nama artis yang masuk ke kabinet Prabowo Subianto, Dasco menyatakan Prabowo belum membahas secara resmi nama-nama yang beredar di masyarakat.

Baca Juga:
Tegaskan Jangan Ada Pihak yang Memecah Belah, Gerindra Nyatakan Relawan Merupakan Bagian Integral dari TKN Prabowo dan Gibran

“Jika ada nama-nama yang beredar di luar untuk posisi menteri, maka itu adalah aspirasi,” jelasnya.

Dia mengungkapkan siapa pun memiliki hak politik atau mereka yang berjuang dalam Pilpres, maka dapat dipertimbangkan untuk masuk ke kabinet.

“Tidak hanya artis, namun, yang di luar artis juga dipertimbangkan,” pungkasnya. (*/Mey)

Bagikan: