Mahfud MD Atur Penyampaian Kritik Kebijakan Pembatasan Kegiatan Sesuai Prosedur

<p>Foto: Menkopolhukam, Mahfud.</p>
Foto: Menkopolhukam, Mahfud.

Berita nasional, gemasulawesi– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada masyarakat menyampaikan aspirasi terkait kritik kebijakan pembatasan kegiatan sesuai dengan prosedur.

“Aspirasi disampaikan secara resmi, tertulis, melalui telepon, melalui media dan melalui apa pun, penting semuanya ikut prosedur, dan telah ditetapkan dalam rangka mencapai satu tujuan yaitu menangani Covid-19,” ungkap Mahfud MD, saat memberikan keterangan melalui Youtube Kemenko Polhukam RI, Jumat 23 Juli 2021.

Mahfud MD mengaku, memahami tidak semua masyarakat bisa menerima kebijakan dari pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Jamin Warga Selama PPKM Darurat Covid 19

Namun, kebijakan pembatasan kegiatan pemerintah adalah upaya menangani persoalan pandemi Covid-19 ini melalui analisis data dan metode ilmiah.

Meskipun diakuinya, dalam praktiknya masih banyak perbedaan pendapat. Misalnya mengenai PPKM dan pelaksanaan vaksinasi.

“Bahkan ada dilema yang sangat kita rasakan dalam menangani Covid-19 ini,” sebut Mahfud MD.

Kebijakan pembatasan kegiatan terlalu ketat kata Mahfud MD, akan berdampak pada persoalan ekonomi dan bisa memberatkan masyarakat. Terlepas dari adanya perbedaan pendapat itu, pemerintah tetap harus mengambil keputusan.

“Jadi berbuat ini kurang tepat, berbuat ini kurang tepat, sehingga perlu dicari jalan yang sebaik-baiknya. Pemerintah sudah mengambil keputusan, diantara banyaknya pendapat,” kata dia.

Baca juga: Realisasi Penyaluran Program Kartu Prakerja Capai Rp 5,59 Triliun

Pemerintah memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021

Diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021.

Namun, kebijakan PPKM ini menuai kritik, salah satunya dari Asosisasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia.

Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, meminta PPKM tidak diperpanjang jika pemerintah tidak bisa memenuhi kebutuhan pangan rakyat.  

PPKM darurat covid-19 berlaku sejak 3 Juli telah berdampak pada turunnya perekonomian rakyat secara drastis.

Kebijakan pembatasan kegiatan itu berdampak juga pada keputusan perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) serta meliburkan karyawannya tanpa melakukan pembayaran.

“Banyak perusahaan kesulitan dalam berusaha, yang berakibat terjadinya PHK massal. Kalau pun perusahaan tidak melakukan PHK, banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya dan tidak membayar upah sesuai yang seharusnya,” tutup Mirah. (***)

Baca juga: DPR Kembali Kritik Pemerintah Soal TKA China

...

Artikel Terkait

wave

Tersandung Hukum, Partai Copot Jabatan SS di DPRD Parimo

Tersandung masalah hukum terkait dugaan kasus korupsi aset DKP tahun 2012, partai copot jabatan SS dari DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Tujuh Pasang Calon Diusung PDI-P Provinsi Sulteng Kalah Versi Hitungan Sementara KPU

Tujuh Pasang Calon Yang Diusung PDI-P di Sulteng Kalah, Dua Diantaranya Petahana Sekaligus Ketua DPC PDI-P di Provinsi Sulawesi tengah.

Bawaslu Rekomendasi PSU TPS 4 Desa Sumber Agung Parigi Moutong

TPS 4 Desa Sumber agung Kecamatan Mepanga direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Bawaslu Kabupaten Parigi moutong (Parimo).

DKPP Ajak Pantau Pelaksanaan Pemilu

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP ajak insan media ikut memantau pelaksanaan Pemilu Serentak 2020.

Meninggal, KPU Sebut Posisi Cawabup Banggai Laut Bisa Diganti

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut posisi Cawabup Banggai Laut bisa digantikan.

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;