Ramai Keluhan Mahalnya UKT yang Beratkan Mahasiswa, DPR RI Desak Kemendikbud Segera Perbaiki Tata Kelola Pembiayaan di Perguruan Tinggi

Komisi X DPR RI menanggapi keluhan mahasiswa terkait mahalnya UKT di sejumlah perguruan tinggi. Source: Foto/ilustrasi/Pixabay

Nasional, gemasulawesi - Komisi X DPR RI menyoroti ketidakseimbangan biaya pendidikan tinggi atau UKT yang semakin memberatkan mahasiswa.

Wakil Ketua Komisi X, Abdul Fikri Faqih, menggarisbawahi bahwa kebijakan pembiayaan, khususnya terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT), perlu dievaluasi dan diperbaiki oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang mengeluhkan soal mahalnya UKT di sejumlah perguruan tinggi.

Fikri menggambarkan perhatian terhadap kenaikan UKT yang signifikan namun tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa.

Baca Juga:
Sarana untuk Memperkenalkan, Kabupaten Parigi Moutong Tampilkan Beberapa Produk Unggulan di Perayaan HUT ke 44 Dekranas

Menurutnya, pendidikan adalah hak semua anak bangsa, tanpa pandang bulu status ekonomi atau sosial.

"DPR RI mendesak Kemendikbudristek untuk memberikan solusi dengan memperbaiki tata kelola pembiayaan di perguruan tinggi, sehingga mahasiswa tidak terbebani hingga tidak mampu melanjutkan pendidikan," ujar Fikri.

Politisi Fraksi PKS ini juga menekankan perlunya pengawasan yang lebih tajam terhadap kebijakan pendidikan tinggi, guna menjaga mutu dan kualitasnya.

Selain itu, Fikri juga mengusulkan pemerintah melalui Kemendikbudristek untuk meningkatkan kuota beasiswa, baik untuk jalur tidak mampu maupun prestasi.

Baca Juga:
Termasuk Menjaga Kebersihan Lingkungan, Pemprov DKI Ajak Warga untuk Meramaikan Pencanangan HUT Jakarta di Bundaran HI pada Hari Minggu

Menurutnya, ini dapat menjadi opsi yang membantu mahasiswa tetap melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya yang berat.

Dalam pertemuan tersebut, Aliansi BEM SI dari berbagai universitas menyampaikan permasalahan terkait kebijakan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.

Mereka menyoroti bahwa biaya UKT yang diberlakukan semakin memberatkan mahasiswa tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial orang tua.

Komisi X DPR RI merespons keluhan ini dengan serius dan berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan dalam akses pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:
Kejar Peningkatan Produksi, Pemerintah Provinsi Lampung Dilaporkan Berupaya Menambah Luas Tanam Padi di Berbagai Wilayah

Diharapkan, langkah-langkah konkret akan diambil untuk mengatasi permasalahan ini demi keberlangsungan pendidikan yang berkualitas dan merata.

Mahasiswa sebagai kelompok yang rentan terhadap beban finansial pendidikan tinggi seringkali menjadi sorotan dalam konteks kebijakan pendidikan di Indonesia.

Kenaikan biaya pendidikan, terutama dalam bentuk UKT, menjadi persoalan yang dihadapi oleh banyak mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas.

Salah satu isu utama yang diangkat oleh Aliansi BEM SI adalah bahwa kebijakan UKT saat ini kurang memperhitungkan kemampuan finansial orang tua mahasiswa.

Baca Juga:
Terutama Kawasan Masjidil Haram dan Nabawi, Kemenag Imbau Jemaah Calon Haji untuk Tidak Membentangkan Spanduk di Tanah Suci

Hal ini berpotensi membuat mahasiswa merasa terbebani secara finansial, bahkan ada yang sampai tidak mampu melanjutkan studi.

Pemerintah melalui Kemendikbudristek harus merespons secara cepat dan efektif terhadap keluhan ini.

Meningkatkan kuota beasiswa, terutama bagi mahasiswa kurang mampu dan berprestasi, menjadi salah satu solusi yang diusulkan.

Beasiswa merupakan jalan keluar yang bisa membantu mahasiswa tetap melanjutkan pendidikan tanpa harus terhambat oleh beban finansial yang berat.

Baca Juga:
Tegas! Petugas Dishub Medan, Julianto Chandra Bantah Viralnya Video Dirinya Diduga Minta Martabak ke Pedagang, Laporkan Kasus Ini ke Polisi

Selain itu, penting juga untuk mempertajam pengawasan terhadap kebijakan pendidikan tinggi secara keseluruhan.

Hal ini agar mutu pendidikan tetap terjaga, dan tidak terjadi penurunan kualitas akibat kendala finansial yang dialami oleh mahasiswa.

Komisi X DPR RI memberikan respons yang positif terhadap keluhan ini, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

Langkah-langkah konkret diharapkan akan diambil untuk memperbaiki tata kelola pembiayaan pendidikan tinggi sehingga mahasiswa dapat fokus pada pendidikan mereka tanpa harus terbebani oleh masalah finansial. (*/Shofia)

Bagikan: