Seiring Terjadinya Peristiwa Istiwa Azam, Kemenag Imbau Masyarakat untuk Mengecek Arah Kiblat pada Tanggal 27 dan 28 Mei 2024

Ket. Foto: Kementerian Agama Mengimbau Masyarakat untuk Mengecek Arah Kiblat pada Tanggal 27 dan 28 Mei 2024 Source: (Foto/iStock/@Ayman Zaid)

Nasional, gemasulawesi – Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menyampaikan imbauannya agar masyarakat untuk mengecek arah kiblat mereka pada hari Senin dan Selasa 2 pekan mendatang.

Menurut Kementerian Agama, waktu pengecekan arah kiblat tersebut adalah pada tanggal 27 dan 28 Mei 2024, dikarenakan seiring dengan terjadinya peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.

Kementerian Agama mengatakan jika Istiwa A’zam adalah saat dimana matahari akan melintas tepat di atas Kabah.

Baca Juga:
Menjawab Sejumlah Tantangan Zaman, Waka MPR Lestari Moerdijat Meminta Pelaku UMKM Meningkatkan Kualitas dan Keterampilan SDM

“Sehingga pada waktu tersebut, arah kiblat akan sejalan dengan matahari yang ditandai dnegan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat,” katanya.

Adib, yang merupakan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, menyampaikan berdasarkan tinjauan astronomi atau ilmu falak, ada sejumlah teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat.

“Diantaranya adalah dengan menggunakan kompas, fenomena posisi matahari melintas tepat diatas Kabah atau Istiwa A’zam (Rashdul Kiblat) dan theodolite,” ujarnya.

Baca Juga:
Digelar di Istana Negara, Presiden Jokowi Akan Mengambil Sumpah Jabatan Wakil Ketua MA dan Anggota LPSK Hari Ini

Dia menambahkan jika peristiwa Rashdul Kiblat akan terjadi di hari Senin dan Selasa, tanggal 27 dan 28 Mei 2024.

Adib menerangkan itu bertepatan dengan tanggal 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA.

Menurutnya, momen tersebyt adalah waktu yang tepat untuk umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat masing-masing.

Baca Juga:
Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang Waisak, KAI Operasikan 4 Kereta Api Tambahan Mulai Pertengahan hingga Akhir Mei

Namun, dikatakan Adib, terdapat beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan saat masyarakat akan melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A’zam.

“Yang pertama adalah memastikan benda yang dijadikan patokan oleh masyarakat harus benar-benar berdiri tegak lurus atau dapat menggunakan lot atau bandul,” jelasnya.

Dia melanjutkan yang kedua adalah memastikan permukaan dasar harus datar dan rata dan yang terakhir adalah jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, Telkom atau RRI.

Baca Juga:
Program PTSL, AHY Ungkap Sekitar 112 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar dan Terpetakan di Seluruh Penjuru Indonesia

Sementara itu, pada tahun 2023 lalu, peristiwa Istiwa A’zam terjadi pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 15 dan 16 Juli 2023. (*/Mey)

Bagikan: