Sebut Telah Ditandatangani, Presiden Jokowi Sampaikan Perpres Publisher Rights Tidak Berlaku untuk Content Creator

Ket. Foto: Presiden Jokowi Menyebutkan Jika Perpres Publisher Rights Tidak Berlaku untuk Para Content Creator Source: (Foto/Instagram/@jokowi)

Nasional, gemasulawesi – Hadir dalam acara puncak Hari Pers Nasional atau HPN tahun 2024, Presiden Jokowi menyatakan jika dia telah menandatangani Perpres Publisher Rights.

Perpres Publisher Rights yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi tersebut diketahui mengenai tanggung jawab dari platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan jika Perpres Publisher Rights tersebut tidak berlaku untuk content creator yang telah bekerja sama dengan platform digital.

Baca Juga:
Terkait Komunikasi dengan Pihak Taliban, Menlu Sebut Indonesia Dukung Penetapan Utusan Khusus PBB untuk Afghanistan

“Kepada teman-teman content creator yang disebutkan khawatir terhadap Perpres Publisher Rights, saya ingin mengatakan jika ini tidak berlaku untuk content creator,” katanya.

Presiden Jokowi menambahkan jika para content creator dipersilahkan untuk terus melakukan kerja sama dengan platform digital.

“Itu tidak masalah,” ujarnya.

Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Kementan, Tim Jaksa KPK Akan Buka Perbuatan Pidana Syahrul Yasin Limpo di Persidangan

Presiden Jokowi menyebutkan jika jurnalisme yang berkualitas dan berkelanjutan dari media konvensional menjadi perhatian dari pemerintah.

“Perpres ini juga tidak dimaksudkan untuk mengurai kebebasan pers karena ini semua lahir dari keinginan dan juga inisiatif dari insan pers,” terangnya.

Kepala Negara menegaskan jika pemerintah tidak mengatur konten pers, namun, pemerintah mengatur hubungan bisnis yang terjadi antara perusahaan pers dengan platform digital dengan tujuan meningkatkan jurnalisme yang memiliki kualitas.

Baca Juga:
Banjir Demak, Warga yang Bertahan di Posko Pengungsian Kini Cari Ikan untuk Dimakan

Presiden Jokowi kemudian mengatakan jika dia tidak mempermasalahkan kritik tajam dari beberapa media sehingga wajahnya terkadang dibuat aneh sampul media.

Namun, diakui Jokowi jika cucunya pernah komplain dikarenakan melihat wajahnya yang ditampilkan dengan buruk.

Presiden Jokowi mengungkapkan jika dia tidak mempermasalahkannya karena merupakan bagian dari penghormatannya terhadap kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan juga kebebasan berpendapat.

Baca Juga:
Ingatkan Kualitas Putusan Hal Terpenting, Presiden Jokowi Apresiasi MA yang Telah Memutus 99,47 Persen Perkara Sepanjang Tahun 2023

“Saya juga mengakui jika tantangan yang dihadapi para insan pers di Indonesia cukup berat di era digital seperti sekarang dan karenanya pemerintah Indonesia terus memberikan dukungan ekosistem yang tetap menghormati kebebasan yang dimiliki pers,” imbuhnya.

Jokowi juga menyampaikan pesannya untuk para insan pers, yakni pers harus menjadi pilar penjaga demokrasi.

Selain itu, Jokowi menyatakan jika perusahaan pers yang ada di Indonesia dapat memikirkan langkah yang strategis dan konkret untuk menghadapi perkembangan di era digital yang seperti sekarang. (*/Mey)

Bagikan: