Malam Natal, Lebih dari 800 Polisi Akan Jaga 123 Gereja di Kabupaten Bogor

Ket. Foto: Lebih dari 800 Polisi Akan Menjaga 123 Gereja saat Malam Natal di Kabupaten Bogor (Foto/Pinterest) Source: (Foto/Pinterest)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 23 Desember 2023, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan jika pihak kepolisian akan mengamankan ibadah malam Natal di tanggal 24 Desember 2023 malam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

AKBP Rio Wahyu Anggoro menerangkan jika di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, terdapat sekitar 123 gereja yang akan mendapatkan pengamanan dari personel kepolisian.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Rio Wahyu Anggoro menerangkan Polres Bogor akan mengerahkan sebanyak 857 personel untuk mengamankan malam Natal.

Baca Juga: Hadapi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, SPBU Parigi Jamin Ketersediaan Stok BBM

“Pihak kepolisian akan mengamankan hingga masa liburan Natal dan Tahun 2024 berakhir nanti,” katanya.

Rio menambahkan jika selain pengamanan gereja, pihak kepolisian juga akan menyiagakan anggotanya untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang biasanya menimbulkan kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Raya Puncak.

“Untuk puncak kepadatan lalu lintas sendiri diperkirakan akan terjadi setelah ibadah malam Natal,” ujarnya.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Menko PMK Semua Pihak Waspadai Cuaca Buruk serta Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Rio menegaskan kepolisian siap untuk melakukan pengamanan hingga tanggal 2 Januari 2024 mendatang.

“Lalu lintas di tanggal 23 Desember 2023 kemarin terpantau telah lancar dengan peningkatan volume kendaraan yang sudah terjadi dari pagi hingga sore hari,” tandasnya.

Kapolres Bogor tersebut memaparkan pihaknya telah melaksanakan pengaturan lalu lintas dan sekarang ini dapat dilihat jika arus lalu lintas lancar.

Baca Juga: Momen Liburan Nataru, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Pemudik Waspada di Perjalanan

Untuk mencegah kemacetan, Rio membeberkan jika polisi akan melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Puncak.

“Karena itu, terkait hal ini, kami dari pihak kepolisian menghimbau agar pengendara untuk selalu memperbarui informasi tentang jadwal rekayasa lalu lintas untuk mereka yang akan melintasi kawasan Puncak,” terangnya.

Rio menerangkan jika pihak kepolisian telah memberlakukan ganjil genap mulai dari tanggal 23 Desember 2023 hingga tanggal 26 Desember 2023.

Baca Juga: Dilakukan Pemanggilan oleh Penyidik, Polda Metro Jaya Sebut 2 Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri Telah Beri Keterangan

“Itu juga nanti akan dilakukan untuk libur Tahun Baru 2024, sedangkan one way diterapkan secara situasional dengan melihat volume kendaraan yang melintas,” imbuhnya.

Kapolrer Bogor mengatakan karena kawasan Puncak menjadi salah satu destinasi wisata untuk warga Jabodetabek, maka diperlukan perhatian yang lebih agar nantinya masyarakat nyaman untuk berkendara disana. (*/Mey)

Bagikan: