Kini Telah Tunjukkan Peningkatan, Polri Sebut Puncak Arus Mudik dan Balik untuk Liburan Nataru Akan Terjadi 2 Kali

Ket. Foto: Polri Mengungkapkan Puncak Arus Mudik dan Balik Liburan Nataru Akan Terjadi 2 Kali (Foto/X/@DivHumas_Polri/@indonesiaport) Source: (Foto/X/@DivHumas_Polri/@indonesiaport)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 21 Desember 2023, Kakorlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, menyampaikan jika puncak arus mudik pertama untuk liburan Natal dan Tahun Baru akan dimulai hari ini, tanggal 22 Desember 2023.

Brigjen Aan Suhanan juga menyebutkan Polri telah melihat sejumlah ruas jalan telah menunjukkan peningkatan aktivitas masyarakat yang bahkan terjadi hingga pelabuhan.

Menurut Brigjen Aan Suhanan, Polri memprediksi jika puncak arus balik atau mudik untuk liburan Natal dan Tahun Baru akan terjadi 2 kali.

Baca Juga: Tersisa 1 Tahun Masa Jabatan, ICW Sebut Rekam Jejak Pimpinan KPK Lebih Banyak Hal Buruk Dibandingkan yang Baik

“Untuk tanggalnya, arus mudik pertama puncaknya akan terjadi di tanggal 22-23 Desember 2023 dan untuk puncak arus mudik kedua diperkirakan di tanggal 29-30 Desember 2023,” katanya.

Aan melanjutkan untuk puncak arus balik pertama diprediksi terjadi di tanggal 26-27 Desember 2023 dan puncak arus balik keduanya terjadi di tanggal 1-2 Januari 2023.

“Polri juga melihat sejumlah lokasi telah mengalami kepadatan menjelang libur Nataru kali ini,” ujarnya.

Baca Juga: Tidak Hadiri Pemeriksaan Bareskrim, Pihak Firli Bahuri Sebut Ada Agenda Lain

Aan memaparkan mobilisasi kendaraan yang berasal dari Jabodetabek menuju ke luar daerah eskalai peningkatannya sekitar 13%.

“Peningkatan itu terjadi ke arah barat, timur dan ada juga yang menuju ke arah Bandung atau Sumatera,” ucapnya.

Kakorlantas membeberkan jika pada malam tanggal 20 Desember 2023 di Pelabuhan Merak juga terdapat sedikit peningkatan yang disebabkan masalah cuaca.

Baca Juga: Lakukan Kunker, Presiden Jokowi Groundbreaking Apartemen The Pakubuwono Nusantara dan Kodim IKN A

“Kapal tidak bisa menyeberang sehingga menyebabkan terjadinya keterlambatan,” jelasnya.

Aan menyampaikan jika berdasarkan jadwal yang diberlakukan, rekayasa contraflow akan mulai diberlakukan di pukul 14.00-24.00 WIB tanggal 22 Desember 2023 berdasarkan waktu setempat.

“Namun, rekayasa ini sifatnya situasional yang berarti melihat situasi yang terjadi di lapangan,” terangnya.

Baca Juga: Dampingi Presiden Jokowi ke IKN, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ungkap Pembangunan Telah Selaras dengan Alam

Di sisi lain, kasus Covid-19 diketahui mengalami peningkatan yang dimulai sejak periode tanggal 8-14 Oktober 2023.

Mengingat akhir tahun yang identik dengan liburan akhir tahun, Kemenkes mengeluarkan himbauan agar masyarakat kembali melakukan protokol kesehatan saat bepergian untuk liburan Nataru.

Pakar kesehatan UI, Tri Yunis Miko Wahyono, menegaskan pencegahan jauh lebih baik dibandingkan mengobati.

Baca Juga: Dilakukan Hari Ini, Dewas KPK Akan Periksa 13 Saksi untuk Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri

“Pencegahan ini juga perlu dilakukan sebelum terjadinya wabah besar yang dikhawatirkan kembali terjadi,” tuturnya. (*/Mey)

Bagikan: