Covid 19 Alami Kenaikan, Presiden Jokowi Sebut Perkembangannya Masih Diikuti dan Diamati

Ket. Foto: Presiden Jokowi Menyatakan Perkembangan Kasus Covid-19 Masih Diikuti dan Diamati (Foto/X/@jokowi) Source: (Foto/X/@jokowi)

Nasional, gemasulawesi - Laporan menyatakan jika Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan dan mengenai hal ini, Presiden Jokowi menyebutkan jika dia telah memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengamati perkembangannya.

Presiden Jokowi menyampaikan jika Menteri Kesehatan sebelumnya mengungkapkan Covid-19 masih dalam kondisi yang baik saat ini.

Saat ditanyakan apakah masyarakat harus kembali menggunakan masker seperti ketika pandemi Covid-19 dahulu, Presiden Jokowi menjawab jika belum perlu sampai kesana.

Baca Juga: Hadiri Munaslub APEKSI, Presiden Jokowi Singgung Bangunan di Kota yang Dipaksakan Dicat dengan Warna Dasar Parpol

“Karena perkembangan Covid-19 masih selalu diikuti dan diamati perkembangannya oleh Menteri Kesehatan dan juga jajarannya,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI mengumumkan jika kasus Covid-19 untuk periode harian bertambah 35 hingga 40 kasus per 6 Desember 2023.

Situasi ini disebutkan telah memicu peningkatan keterisian rumah sakit.

Baca Juga: Sukabumi Gempa, 301 Bangunan di Bogor Dilaporkan Terdampak Kerusakan

Namun, kenaikan kasus Covid-19 ini masih lebih rendah dibandingkan dengan saat pandemi sebelumnya yang dapat mencapai 50.000-400.000 per pekan.

Di sisi lain, di acara Munaslub APEKSI yang dihadirinya hari ini, Kepala Negara juga mengungkapkan permintaannya agar saat merencanakan pembangunan harus terkonsep dengan total.

“Contohnya, misalnya saat membangun jalan raya, maka tidak hanya jalannya saja yang dibangun, tetapi juga termasuk dengan drainase dan landscapenya,” katanya.

Baca Juga: Dimulai dengan Nyanyikan Lagu Kebangsaan, Presiden Jokowi Resmi Membuka Munaslub APEKSI di Bogor

Jokowi menyampaikan jika jalan hanya dibangun begitu saja tanpa trotoar, maka bagian pinggir jalan akan didahului terlebih dahulu oleh pedagang kaki lima yang banyak terdapat di Indonesia.

Namun, untuk menggeser para pedagang kaki lima tersebut juga akan menyebabkan apa yang dinamakan ongkos politik dan ongkos sosial.

“Saya juga mengakui jika ini akan menjadikan biaya yang harus dikeluarkan lebih mahal, namun, tidak masalah karena yang terpenting semuanya dikerjakan,” tandasnya.

Baca Juga: Untuk Cegah Kematian Bayi Saat Melahirkan, Menkes Sebut 10 Ribu Puskesmas di Indonesia Dilengkapi dengan USG

Di sisi lain, mengenai mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang diadukan ke Bareskrim Polri, Presiden mengungkapkan jika dia belum mengetahuinya.

Diketahui jika sebelumnya Agus Rahardjo pernah mengungkapkan jika Presiden Jokowi sebelumnya memintanya untuk menghentikan kasus e-KTP yang saat itu melibatkan Setya Novanto. (*/Mey)

Bagikan: