May Day, Buruh Tuntut Batalkan Bahas Omnibus Law

<p>Ilustrasi peringatan hari buruh.</p>
Ilustrasi peringatan hari buruh.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi- Peringatan May Day, buruh menuntut membatalkan pembahasan omnibus law.

“Kami mendesak Pemerintah untuk menarik kembali RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas di DPR,” ungkap Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat, Jumat 1 Mei 2020.

Ia menyesalkan sikap pemerintah dan DPR yang masih ngotot membahas RUU sapu jagat, di tengah pandemi virus corona dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Padahal, sejak awal isi RUU itu banyak mendapat kritik dan penolakan dari serikat pekerja dan elemen masyarakat lain.

Ia menyebut, RUU Cipta Kerja hanya menguntungkan pemodal atau pengusaha dan sangat merugikan pekerja maupun calon pekerja. RUU Cipta Kerja, kata dia, akan menghilangkan kepastian jaminan kerja, jaminan upah dan jaminan sosial.

“Sehingga rakyat akan semakin sulit mendapatkan kesejahteraan dan keadilan sosial yang menjadi haknya,” tuturnya.

Sementara itu, Presiden Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih, mengaku tidak puas dengan keputusan Presiden Jokowi yang hanya menunda pembahasan untuk klaster ketenagakerjaan.

“Kami menuntut kepada pemerintah membatalkan pembahasan Omnibus Law Cipta kerja, bukan penundaan klaster ketenagakerjaan,” kata Jumisih dalam keterangan tertulis.

Ia mengatakan, aturan omnibus law atau sapu jagat tersebut dinilai merugikan hak-hak buruh. Sebab, hak-hak buruh perempuan seperti cuti haid, cuti hamil melahirkan atau gugur kandungan akan sangat mungkin hilang karena tidak ada perlindungannya dalam RUU itu.

Selain itu, dengan bertepatan hari buruh atau May Day yang jatuh pada Jumat 1 Mei 2020. Sejumlah serikat buruh kembali mendesak pemerintah membatalkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

Ia menyebut, RUU Cipta Kerja telah menghantui keberlanjutan hidup buruh perempuan di masa depan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja.

Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan ditunda. Hal ini untuk merespons tuntutan buruh yang keberatan dengan sejumlah pasal dalam klaster itu.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan itu.

“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” tuturnya.

Dengan penundaan itu, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

BACA JUGA: Upah Minim, KPPS Dianggap Buruh Pemilu Tertindas

Laporan: Ince Hidayatullah/sumber: Kompas

...

Artikel Terkait

wave

Pasien Tertua Korban Virus Corona Berhasil Sembuh

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Pasien tertua yang menjadi korban virus corona, telah berhasil sembuh.

Apa Alasan Pemerintah Akan Pangkas Gaji 13 dan THR PNS?

Pemerintah rencananya akan pangkas gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya atau THR PNS.Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Mau Token Listrik Gratis PLN? Berikut Caranya

Pemerintah merealisasikan program listrik gratis tiga bulan bagi pelanggan PLN daya 450 VA Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Tiga Tips Konsumsi Makanan Sehat #DiRumahAja

Samsung memahami kebutuhan keluarga menjaga kesehatan melalui konsumsi makanan sehat terutama akhir-akhir ini. Berita, Poso Palu Banggai Sulawesi Tengah

Berikut Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenag Formasi 2019

Kemenag mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD dalam tahapan seleksi CPNS formasi 2019. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;