Kemenkeu akan Segera Mencopot Jabatan Pejabat Bea Cukai DIY Eko Darmanto

<p>Ket. Foto: Kemenkeu akan Segera Mencopot Jabatan Pejabat Bea Cukai DIY Eko Darmanto (Foto/Pinterest)</p>
Ket. Foto: Kemenkeu akan Segera Mencopot Jabatan Pejabat Bea Cukai DIY Eko Darmanto (Foto/Pinterest)

Nasional, gemasulawesi – Kemenkeu akan segera mencopot jabatan pejabat Bea Cukai DIY Eko Darmanto hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Hal yang menjadi alasan Kemenkeu akan segera mencopot jabatan pejabat Bea Cukai DIY Eko Darmanto lantaran Eko Darmanto sering memamerkan barang mewah pribadi miliknya hingga viral.

Dengan melihat hal tersebut Kemenkeu akan segera mencopot jabatan pejabat Bea Cukai DIY Eko Darmanto.

Baca: Kecelakaan Tunggal Mobil Dinas DPRD, Angkut Penumpang Tanpa Busana di Jambi

Di Twitter hastag mengenai #BeaCukaiHedon menjadi naik dan ramai diperbincangkan karena sudah mendapat 5.559 lebih cuitan.

Suahasil Nazara memberikan instruksi langsung kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cuka Askaloni untuk segera melakukan instruksi yang sudah disepakati oleh Lembaga Kementerian Keuangan.

Akhir-akhir berita mengenai pajak menjadi sorotan publik dan ini berawal dari kasus penganiayaan anak mantan pejabat pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.

Baca: Meningkat 295 Persen, Tahun 2021 Penerimaan Bea Cukai Morowali 617 Miliar

Alasan utama dilakukan pencopotan jabatan terhadap Eko Darmanto tersebut untuk memudahkan Lembaga Kementerian Keuangan atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau disingkat DJBC untuk segera memeriksa Eko Darmanto.

Diketahui bahwa gaya hidup dari Eko Darmanto di media sosial menjadi sorotan karena seringkali Eko memposting barang-barang mewah pribadi miliknya.

Dalam akun media sosial Eko tersebut terdapat foto mobil antik, pesawat Cessna, motor gede yang harganya fantastis untuk ukuran pejabat Bea Cukai.

Baca: Jamaah Umrah Indonesia Wajib Penuhi Syarat dari Arab Saudi

Sama halnya dengan Rafael Alun Trisambodo, gaji serta latar belakang Eko untuk mempunyai barang-barang tersebut tidak seimbang sehingga mendapatkan kecurigaan.

Eko Darmanto juga mengakui bahwa motor gede miliknya yang ia posting di media sosial akun pribadi miliknya tersebut tidak dilaporkan ke dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Berdasarkan data LHKPN pada tanggal 21 Desember 2021 diketahui kekayaan yang dimiliki Eko Darmanto ialah 15,7 miliar rupiah.

Baca: Mahasiswa Dilecehkan Oknum Kades Ketika KKN di Magetan, Pihak Kades Membantah Hingga Berujung Damai

Hutang yang ia miliki 9 miliar rupiah jadi sisa kekayaannya 6,7 miliar rupiah.

Gaji pokok dari jabatannya sebagai eselon III hanya sekitaran Rp. 2.920.800 – Rp. 5.211.500.

Tentu saja gaji pokok dan aset yang dimiliki oleh Eko Darmanto berbanding terbalik.

Baca: Vaksinasi Bagi Keluarga Pekerja Bangun Herd Imunity di Pabrik dan Rumah Tangga

Diketahui bahwa Eko mempunyai dua aset tanah dan bangunan yang berada di kota Malang dan Jakarta dengan semua total harga tanah tersebut mencapai 12,5 miliar rupiah.

Lalu ada 9 unit kendaraan yang semuanya jika ditotal 2,9 miliar rupiah.

Ada mobil BMW 850 juta rupiah, Mercedes Bens 2018 600 juta rupiah, Jeep Willys 1944 160 juta rupiah, Chevroiet Bell Air 1955 200 juta rupiah, Toyota Fortuner 2019 400 juta rupiah, Mazda 2019 200 juta rupiah, Fargo Dadge 1957 150 juta rupiah, Chevrolet Apache 1957 200 juta rupiah, dan Ford Bronco 1972 150 juta rupiah.

Komisi Pemberantas Korupsi juga akhir-akhir ini membidik beberapa pejabat negara yang ada di Kementerian Keuangan terkait kasus pajak dan sebagainya.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi dan juga Kementerian Keuangan sedang melakukan pemeriksaan kepada para pejabat yang berindikasi sering memamerkan barang-barang mewah dan lain sebagainya. (*/Wulandari)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

15 Fakta Pembunuhan dan Pengecoran Jasad 2 Wanita di Bekasi

Dunia jagat maya dihebohkan dengan dua orang wanita yang meninggal dunia kemudian di cor, terkait berita tersebut ada 15 fakta pembunuhan dan pengecoran jasad 2 wanita di Bekasi.

Ini Dia Kegunaan Peduli Lindungi akan Berubah Jadi Platform Satu Sehat

Menteri Kesehatan bernama Budi Gunadi Sadikin menjelaskan tentang nasib aplikasi peduli lindungi, Menkes tersebut mengatakan Peduli Lindungi akan berubah jadi platform Satu Sehat.

Susi Pudjiastuti Membantah Rumor Pilot Kapten Philips Bergabung ke OPM

Susi Pudjiastuti membantah rumor pilot Kapten Philips bergabung ke OPM yang berasal dari kepanjangan Organisasi Papua Merdeka.

Nelayan Wajib Hati-Hati, Gelombang Tinggi Masih Incar Sultra

Nasional, gemasulawesi &#8211; Nelayan yang biasa mencari nafkah di perairan Sulawesi Tenggara (Sultra) nampaknya harus waspada selama 1 minggu yang akan datang. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sejak akhir Februari telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Sultra. Dalam website Pusat Meteorologi Maritim, Rabu, 01 Maret 2023, Gelombang Tinggi (2,5-4,0 meter) diprakirakan terjadi [&hellip;]

Begini Cara Asyik Belajar Hidroponik Untuk Kalian yang Tinggal di Perkotaan

Nasional, gemasulawesi &#8212; Banyak cara yang bisa dilakukan untuk belajar hidroponik. Bisa dengan botol-botol air mineral bekas yang dilakukan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sepatan, Tangerang yang membuat hidrobotan. Urban farming menjadi lifestyle produksi pangan yang paling gampang dibuat di tingkat keluarga di perkotaan. Inilah yang kemudian menjadi alasan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sepatan untuk lebih [&hellip;]

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;