Komite SMA 3 Kota Bekasi Pungut Sumbangan Jutaan Rupiah Terhadap Siswanya Viral di Instagram

<p>Ket Foto: Screenshot (instagram/@ridwankamil)</p>
Ket Foto: Screenshot (instagram/@ridwankamil)

Nasional, gemasulawesi – SMA 3 Kota Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial. Lantaran pihak komite diduga melakukan pungutan sumbangan terhadap siswanya.

Hal ini terungkap pada tangkapan layar di aplikasi whatsapp yang diunggah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di akun Instagramnya. Dalam tangkapan layar tersebut terlihat besaran jumlah sumbangan yang harus dibayarkan oleh orang tua murid terhadap sekolah.

“Lalu mengenai sumbangan dari pihak orang tua. Sumbangnan awal tahun Rp 4.500.000, dibayarkan ditahun pertama masuk sekolah selama kelas X,” keterangan dalam tangkapan layar.

Baca: Kasus Pungli BPN Palu, Kejati Sudah Punya Calon Tersangka

Selain sumbangan awal tahun, ternyata orang tua diwajibkan untuk membayar iuran bulanan, yang nominalnya Rp 300.000. Pembayaran sumbangan bulanan atau SPP dilakukan hingga lulus dari sekolah.

“Dibayarkan setiap bulan sampai kelas XII, sampai lulus,” tulisnya.

Belum diketahui edaran tangkapan layar ini apakah berasal dari chat pribadi wali siswa ataukah room grup milik pihak sekolah. Potongan tangkapan layar yang diunggah Ridwan Kamil mendapatkan like 178.923 dan 14.136 komentar.

Baca: Pegawai Honorer Terjaring OTT Pungli SKGR Tanah di Riau

Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil menanggapi pungutan yang terjadi di SMA 3 Kota Bekasi. Ia menjelaskan, tidak boleh ada pungutan apapun di institusi pendidikan.

Menjelaskan, sekolah negeri baik SMA, SMK dan SLB sudah menjadi kewenangan provinsi. Anggaran pendidikan telah sepenuhnya ditanggung oleh negara

“Walaupun ada urgensi, itu pun harus sepengetahuan dan mendapatkan ijin tertulis dari Gubernur,” terang Ridwan Kamil.

Baca: Saber Pungli Parigi Moutong Lakukan Sosialisasi ke 58 Desa

Pihaknya sudah mengirimkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk menelusuri pungutan yang terjadi di SMA 3 Kota Bekasi, bila ada pelanggaran aturan oleh komite akan ada sanksi.

“Segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan,” tegasnya.

Dia pun meminta kepada masyarakat Jawa Barat bila terjadi hal yang sama di sekolah tempat anak mereka mengeyam pendidikan, agar dilaporkan di Dinas Pendidikan Provinsi.

Baca: Polres: Tidak Ada Premanisme dan Pungli Terorganisir di Parigi Moutong

Dirinya tak akan tebang pilih dalam penegakan aturan. Ridwan Kamil mewanti – wanti , agar sekolah lain tidak melakukan pungutan kepada siswanya.

“Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera dilapori kepada kami atau @disdikjabar. Hatur Nuhun,” pinta Ridwan Kamil. (NRU)

Editor: Muhammad Irfan Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Pulau Simeulue

Puluhan rumah di Desa Ganting, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh, terendam banjir akibat hujan mengguyur

Gibran Bertemu Anies Baswedan di Solo, Diskusi Terkait Penataan Kota

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Solo, diskusi terkait menata kota.

Enam Desa di Gorontalo Terkena Dampak Banjir

Enam Desa di dua Kecamatan terdampak banjir di Gorontalo pada Minggu 13 November 2022, hal itu berdasarkan laporan Badan Penanggulangan

Wuling Motors Siapkan 300 Unit Air ev di KTT G20 Bali

Wuling Motors sedang mempersiapkan  Wuling Jimbaran pool menjadi pusat layanan dan perawatan, untuk siapkan 300 unit Air ev.

Polisi Sebut Bentrok di Maluku Tenggara Puluhan Orang Terluka, Dua Meninggal Dunia

Bentrok yang melibatkan dua desa di Kei Besar, Maluku Tenggara puluhan orang terluka dan dua dinyatakan tewas.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;