Program FLPP Dorong MBR Miliki Rumah Subsidi dengan Dukungan Pembiayaan dan Insentif Pemerintah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi program unggulan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Program ini dirancang khusus untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa memiliki rumah subsidi.

Tujuan utama dari program ini adalah memudahkan MBR mendapatkan rumah pertama mereka dengan dukungan pembiayaan yang terjangkau.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dukungan ekosistem perumahan untuk Program 3 Juta Rumah. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan kuota FLPP terbesar tahun ini, yaitu 350.000, serta memberikan insentif berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), gratis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung pemerintah untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Maruarar Sirait.

Baca Juga:
Perbaikan SPAM Palukahan Taban 3 di Padang Segera Direalisasikan Setelah Dukungan Kementerian PU dan DPR RI

Dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026, disebutkan bahwa Program FLPP menjadi salah satu inovasi kebijakan pemerintah di sektor perumahan.

Program ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap fasilitas kredit pembiayaan rumah.

Dengan adanya FLPP, diharapkan MBR dapat lebih mudah mendapatkan dukungan pembiayaan untuk memiliki rumah sendiri.

Ia menjelaskan bahwa sektor perumahan memiliki peran krusial dalam mendorong perkembangan sosial dan ekonomi sebuah negara.

Baca Juga:
OJK Finalisasi Penerapan SID untuk Perkuat Pengawasan dan Keamanan Investasi Aset Digital

Hal ini dikarenakan sektor perumahan bukan hanya berdiri sendiri, tetapi juga memengaruhi berbagai sektor lain secara signifikan.

Perumahan memiliki efek pengganda yang besar terhadap pertumbuhan sektor-sektor lain di perekonomian.

Dana FLPP yang digunakan untuk pembiayaan KPR FLPP telah disediakan sejak tahun 2010.

Hingga semester pertama tahun 2025, total dana yang dikelola dari APBN mencapai sekitar Rp135 triliun.

Baca Juga:
Rupiah Tertekan Usai BI Turunkan Suku Bunga, Dolar AS Menguat

Pengelolaan dana FLPP pada periode 2010 hingga 2021 dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).

Mulai tahun 2022, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2021 mengenai mekanisme pengalihan dana FLPP dan PPDPP, pengelolaan dana FLPP dialihkan ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Dalam RAPBN 2026, dialokasikan anggaran sebesar Rp4,40 triliun untuk Subsidi Bunga Kredit (SBK) Perumahan dan Rp1,15 triliun untuk Subsidi Bunga Uang Muka (SBUM) Perumahan.

Kedua subsidi ini bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa mendapatkan rumah bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca Juga:
Kemendikdasmen Targetkan 300 Ribu Sekolah Terkoneksi Internet untuk Percepatan Digitalisasi Pembelajaran

SBUM diberikan untuk membantu menutupi sebagian atau seluruh uang muka rumah bagi MBR.

Bagi mereka yang menerima fasilitas FLPP, secara otomatis juga memperoleh subsidi SBUM.

Sementara itu, SBK berfungsi sebagai bantuan dalam pembayaran sebagian bunga kredit untuk kepemilikan rumah subsidi.

Pada tahun anggaran 2026, anggaran SBK digunakan untuk membayar KPR subsidi yang akad kreditnya telah dibuat pada tahun-tahun sebelumnya (2015-2020).

Baca Juga:
Kebakaran Landa Kampung Pa’celang, Delapan Rumah Hangus

Sedangkan SBUM tetap menjadi pelengkap KPR FLPP dengan besaran subsidi Rp4 juta per unit rumah untuk wilayah di luar Papua, dan Rp10 juta per unit rumah untuk wilayah Papua. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Pastikan Harga Gabah dan Beras Stabil Demi Lindungi Petani dan Konsumen

Pemerintah menetapkan HPP gabah Rp6.500/kg, menjaga pasokan beras, stabilitas harga, serta keterjangkauan konsumen nasional.

OJK Imbau Bank Sesuaikan Suku Bunga Seiring Penurunan BI Rate ke 5,0 Persen

OJK mengingatkan perbankan menyesuaikan suku bunga mengikuti BI Rate 5,0 persen demi stabilitas keuangan dan efisiensi pendanaan.

Kemendikdasmen Targetkan 300 Ribu Sekolah Terkoneksi Internet untuk Percepatan Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen menargetkan 300 ribu sekolah terkoneksi internet tahun ini guna mendukung transformasi digital classroom dan peningkatan.

Rupiah Tertekan Usai BI Turunkan Suku Bunga, Dolar AS Menguat

Pelemahan rupiah dipicu penurunan suku bunga BI, penguatan dolar AS, ketidakpastian global, dan tekanan arus modal asing.

Pemerintah Percepat Operasional Koperasi Desa Merah Putih dengan Dukungan PPPK dan Program Penguatan

Pemerintah targetkan 15 ribu koperasi desa beroperasi bulan ini melalui dukungan PPPK, digitalisasi, dan sertifikasi pengurus koperasi.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;