OJK Imbau Bank Sesuaikan Suku Bunga Seiring Penurunan BI Rate ke 5,0 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan nasional agar secara bertahap melakukan penyesuaian terhadap tingkat suku bunga yang berlaku.

Imbauan tersebut disampaikan seiring dengan kebijakan Bank Indonesia yang menetapkan suku bunga acuan berada pada posisi 5,0 persen.

Penyesuaian ini diharapkan dapat mendukung stabilitas sektor keuangan sekaligus menjaga keseimbangan antara kebijakan moneter dan kondisi perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa penyesuaian tingkat suku bunga perlu dilakukan oleh perbankan.

Baca Juga:
Konflik Hunuth, Ambon: Bantuan Pengungsi dan Penanganan Keamanan

Menurutnya, langkah ini penting agar tetap sejalan dengan perkembangan kondisi pasar serta menjaga stabilitas rasio keuangan.

Penyesuain tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah munculnya persaingan suku bunga yang tidak sehat di sektor perbankan.

“Selain itu, perbankan juga diingatkan agar terus mengedepankan keterbukaan dan melindungi konsumen dalam memberikan informasi mengenai produk mereka,” kata Dian.

Dian menyampaikan bahwa penurunan suku bunga acuan BI nantinya akan berdampak pada turunnya suku bunga kredit perbankan di Indonesia, meski biasanya terjadi dengan jeda beberapa periode.

Baca Juga:
BNN DKI Jakarta Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 10 Kilogram Barang Bukti

“Karena itu, suku bunga kredit diprediksi masih akan terus turun sebagai tindak lanjut dari penyesuaian BI Rate pada 2025,” ungkapnya.

Masih ada potensi penurunan suku bunga lanjutan, seiring dengan perkiraan melemahnya suku bunga global pada kuartal IV-2025.

Meski begitu, ia menekankan bahwa besarnya penurunan akan sangat dipengaruhi strategi serta struktur biaya tiap bank, terutama yang berkaitan dengan Cost of Fund (CoF).

Ia menambahkan, bank perlu menyusun strategi pendanaan dengan baik, khususnya melalui peningkatan dana murah, agar tersedia ruang untuk menurunkan bunga kredit.

Baca Juga:
Airlangga: KEK dan Digitalisasi Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi RI

Tercatat, rata-rata tertimbang bunga kredit sudah turun 11 basis poin (bps) menjadi 8,99 persen tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, terutama karena adanya penurunan pada bunga kredit produktif.

Tren rata-rata tertimbang suku bunga kredit juga tercatat lebih rendah dibandingkan beberapa tahun terakhir.

Dari sisi penghimpunan dana, rata-rata suku bunga DPK pun mulai mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

Sepanjang 2025, BI sudah memangkas suku bunga acuan sebanyak empat kali. Pemotongan pertama dilakukan pada Januari 2025 sebesar 25 bps dari 6 persen menjadi 5,75 persen.

Baca Juga:
Evaluasi Mendalam Diperlukan untuk Pemindahan Ibu Kota ke IKN agar Tak Bebani Masyarakat

Kemudian, pada Mei 2025 kembali diturunkan 25 bps menjadi 5,5 persen, dan di Juli 2025 dipangkas lagi sebesar 25 bps ke level 5,25 persen.

Terakhir, melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19–20 Agustus 2025, BI memutuskan kembali memangkas bunga acuan sebesar 25 bps sehingga turun ke level 5,0 persen. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Kemendikdasmen Targetkan 300 Ribu Sekolah Terkoneksi Internet untuk Percepatan Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen menargetkan 300 ribu sekolah terkoneksi internet tahun ini guna mendukung transformasi digital classroom dan peningkatan.

Rupiah Tertekan Usai BI Turunkan Suku Bunga, Dolar AS Menguat

Pelemahan rupiah dipicu penurunan suku bunga BI, penguatan dolar AS, ketidakpastian global, dan tekanan arus modal asing.

Pemerintah Percepat Operasional Koperasi Desa Merah Putih dengan Dukungan PPPK dan Program Penguatan

Pemerintah targetkan 15 ribu koperasi desa beroperasi bulan ini melalui dukungan PPPK, digitalisasi, dan sertifikasi pengurus koperasi.

LPSK Dampingi Keluarga Prada Lucky dan Dorong Pengungkapan Fakta Kasus Penganiayaan

LPSK memberikan perlindungan hukum, pendampingan psikologis, dan dorongan mekanisme JC bagi saksi kasus kematian Prada Lucky.

KPAI Dorong Pemblokiran Roblox Jika Terbukti Langgar Perlindungan Anak Sesuai UU ITE 2024

KPAI minta pemerintah blokir Roblox jika melanggar hak anak, sesuai UU ITE 2024 dan perlindungan anak dalam platform digital.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;