BNPT Kaji Pemulangan WNI Terpidana Terorisme Seiring Finalisasi RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara

Kepala BNPT Eddy Hartono.
Kepala BNPT Eddy Hartono. Source: (Foto/ANTARA)

Nasional, gemasulawesi - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tengah mempertimbangkan kemungkinan memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus terorisme di luar negeri.

Langkah tersebut dilakukan seiring dengan pembahasan mengenai pemindahan narapidana lintas negara yang saat ini masuk tahap akhir perumusan.

Kebijakan ini berkaitan erat dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara yang tengah difinalisasi pemerintah.

Eddy Hartono, Kepala BNPT, mengatakan, “Aturan ini nanti akan dituangkan dalam undang-undang. Setelah itu, kita akan mendata apakah ada WNI yang ditahan di luar negeri bisa diproses dengan mekanisme sesuai undang-undang tersebut.”

Baca Juga:
Pencarian Anggota Keluarga yang Menghilang di Gunung Angker, Inilah Sinopsis dari Film Pencarian Terakhir

Ia menjelaskan bahwa rencana pemulangan WNI yang berstatus narapidana terorisme di luar negeri saat ini masih dalam proses kajian.

Salah satu hal yang turut dipertimbangkan adalah adanya permintaan dari keluarga Taufiq, terpidana seumur hidup atas kasus pengeboman di Filipina, untuk bisa dipulangkan.

“Betul, saat ini masih dalam tahap kajian karena regulasinya masih berbentuk RUU dan masih dibahas. Nantinya BNPT akan mendata WNI yang ditahan di luar negeri terkait kasus terorisme,” ujar Eddy.

Pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk mempercepat finalisasi draf RUU mengenai Pemindahan Narapidana Antarnegara.

Baca Juga:
Sahroni Klarifikasi, Remisi Bagi Setya Novanto Bukan Bentuk Pengampunan

Langkah ini diambil sebagai respons atas kebutuhan mendesak yang semakin nyata.

Hal tersebut juga didorong oleh banyaknya permintaan dari negara-negara mitra terkait pemindahan narapidana.

Yusril Ihza Mahendra menegaskan, “RUU ini sudah disepakati untuk difinalisasi, lalu akan diajukan kepada Presiden melalui Sekretariat Negara.”

Yusril menjelaskan bahwa saat ini permintaan pemindahan narapidana asing ke Indonesia semakin meningkat.

Baca Juga:
Sebut Tidak Benar Wabup Meminta Fee dan Mengarahkan Proyek Sekolah , Yusnita: Saya Hanya Melobi Jadi Mitra Penyedia Bahan Bangunan

Sebaliknya, sejumlah WNI yang sedang menjalani hukuman di luar negeri juga mengajukan permohonan untuk kembali ke tanah air.

Namun, hingga kini Indonesia belum memiliki aturan hukum khusus yang mengatur mekanisme pemindahan narapidana antarnegara.

Selama ini, pemerintah hanya mengandalkan kesepakatan praktis dengan negara-negara sahabat untuk menindaklanjuti permohonan tersebut.

Karena itu, menurut Yusril, penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara menjadi hal yang sangat mendesak untuk segera dituntaskan.

Baca Juga:
Polteknaker Bidik Akreditasi Unggul, Kemnaker Perluas Akses dan Perketat Mutu Pendidikan

Di sisi lain, ia juga mengungkapkan bahwa keluarga salah seorang WNI yang dipidana dalam kasus terorisme di Filipina telah meminta agar pemerintah membantu memulangkan yang bersangkutan.

WNI tersebut, kata Yusril, divonis penjara seumur hidup atas keterlibatannya dalam kasus peledakan di beberapa hotel di Cotabato, Filipina Selatan. Hingga kini, pemerintah masih mengkaji permohonan tersebut.

“Kalau tidak salah namanya Taufiq,” jelas Yusril. Ia menambahkan bahwa bila ada permohonan resmi, yang akan mengajukan kepada pemerintah Filipina adalah pemerintah Indonesia, bukan pihak keluarga. (ANTARA)

...

Artikel Terkait

wave

Kemenkes Waspadai Lonjakan Kasus Suspek Chikungunya di Indonesia, Fokus Pengendalian Vektor dan Pencegahan Penyebaran

Kasus suspek chikungunya meningkat tajam tahun 2025, Kemenkes lakukan pengendalian vektor dan imbau masyarakat jalankan 3M.

Wamenkop Dorong 80 Ribu KDMP untuk Serap Produk Desa dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Wamenkop Ferry Juliantono targetkan 80 ribu KDMP serap produk desa, perkuat ekonomi rakyat, dan dukung program ketahanan pangan.

Transformasi Transportasi Jakarta: Dari Koridor Pertama Transjakarta hingga Integrasi Jabodetabek

Perjalanan panjang pembenahan transportasi Jakarta, dari BRT pertama hingga integrasi regional, membuktikan pentingnya kesinambungan.

Gubernur DKI Larang “Pak Ogah” di TB Simatupang, Dorong Penggunaan Jalur Alternatif dan Transportasi Umum

Pramono Anung hapus juru parkir liar, atasi kemacetan TB Simatupang, dorong masyarakat gunakan jalur alternatif serta transportasi umum.

Kemenhub Gelar Pelatihan Pengemudi Angkutan Barang untuk Dukung Program Zero ODOL

Kemenhub mengadakan pelatihan pengemudi angkutan barang di Bekasi untuk meningkatkan keselamatan, kompetensi, dan dukung target nol ODOL.

Berita Terkini

wave

Janggal Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi Moutong Telan Anggaran 398 Juta, Dari Tender Menjadi Pengadaan Langsung

Pagu anggaran Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi moutong dari tender tiba-tiba terkoreksi menjadi Pengadaan langsung.

Berikut Daftar Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wakil Bupati Parigi Moutong yang Membuat DPRD Mengajukan Hak Angket

Berikut daftar dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Wakil Bupati Parigi moutong yang membuat DPRD mengajukan hak angket.

Berdasarkan Kisah Nyata, Inilah Sinopsis Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Kisah Perjuangan Menuntut Keadilan

Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel adalah film yang berdasarkan kisah nyata tentang perjuangan untuk mendapat keadilan

Wakil Bupati Parigi Moutong Dinilai Kerap Bermasalah dan Membuat Publik Gaduh, DPRD Usulkan Pengajuan Hak Angket

Wakil Bupati Parigi moutong kembali diterpa dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam hal intervensi pencairan proyek gedung Perpustakaan baru.

PPK Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Menilai Alasan Kontraktor Minta Rubah Spesifikasi Kaca Hanya Berdasarkan Opini

Alasan permintaan kontraktor untuk merubah spesifikasi kaca pada pembangunan gedung perpustakaan baru dinilai PPK hanya berdasarkan opini.


See All
; ;