Kapolri Instruksi Personel Tidak Reaktif Berlebihan Saat Kunjungan Presiden

<p>Foto: Kapolri Instruksi Personel Tidak Reaktif Berlebihan Saat Kunjungan Presiden.</p>
Foto: Kapolri Instruksi Personel Tidak Reaktif Berlebihan Saat Kunjungan Presiden.

GemasulawesiKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan personel kepolisian agar tidak reaktif berlebihan manakala melihat sebuah peristiwa sosial di tengah-tengah kunjungan kerja Presiden.

Instruksi itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tanggal 15 September 2021 untuk menyikapi penangkapan warga yang menyampaikan aspirasi menjelang atau ketika Presiden Joko Widodo berkunjung ke daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers secara online, Rabu 15 September 2021.

Baca juga: Positif Covid 19 Tinggi, Jadi Alasan Pemkot Palu Wajibkan Rapid Tes

Argo melanjutkan, bilamana ada sekelompok warga menyampaikan aspirasi, Kapolri meminta personel polisi hanya mengawal kelompok tersebut sepanjang aspirasinya sesuai ketentuan undang-undang.

“Jadi pada saat ada Pak Presiden lewat, lalu ada sekelompok masyarakat), kami mengamankan, mengawal agar tertib dan lancar,” ujarnya.

Kapolri meminta ada ruang bagi warga atau kelompok warga yang mau menyampaikan aspirasi.

Dengan demikian, aspirasi dapat dikelola dengan baik.

“Kepolisian setempat dapat memberi ruang kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya sehingga bisa disampaikan,” kata Argo.

Argo menambahkan, jika ada warga yang mau menyampaikan aspirasi, personel polisi harus menyampaikan dengan baik bahwa aktivitas tersebut tidak boleh sampai mengganggu ketertiban umum.

Argo menegaskan, surat telegram ini wajib jadi pedoman  semua kepolisian dan dilaksanakan dengan baik.

“Semua kita kelola dan kawal, sehingga semua berjalan dengan baik dan lancar. Itu arahan dari Bapak Kapolri berkaitan dengan setiap ada kunjungan kerja Presiden ke daerah baik saat maupun pascakunjungan,” tuturnya.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambut baik instruksi Kapolri itu.

“Ini menjadi pedoman dan panduan bagi anggota di lapangan dalam melaksanakan tugas pengamanan kunjungan kerja Presiden ke daerah,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Kamis 16 September 2021.

Poengky meminta polisi bisa membedakan mana tindakan yang membahayakan Presiden dan mana yang tidak.

Menurutnya, polisi tiak dibenarkan main tangkap. Penangkapan hanya boleh apabila orang tersebut membahayakan Presiden serta masyarakat di sekelilingnya.

Poengky berharap polisi bisa menganalisis potensi yang akan terjadi sebelum Presiden datang.

“Polisi dapat melakukan upaya-upaya preventif, pre emptive, dan tidak represif saat Presiden berkunjung,” tutupnya. (****)

Baca juga: Irjen Polisi Rudy Sufahriadi Dilantik Jadi Kapolda Sulawesi Tengah

...

Artikel Terkait

wave

Kemensos Ubah Mekanisme Pendistribusian Bansos di Kalsel

Kemensos sebut pendistribusian Bansos di Kalsel terhambat kondisi geografis sehingga mekanisme pendistribusiannya diantar langsung ke KPM.

Beredar SK Pemberhentian Pegawai KPK Tak Lolos Menjadi ASN Dipercepat 1 Oktober

Beredar kabar pegawai KPK tidak lolos ASN akan diberhentikan lebih cepat 1 Oktober 2021, ditandatangani Plh Kepala Bagian Yayasan Kepegawaian

PAN Berharap Mendagri Tunjuk Plt Kepala Daerah Sesuai Aturan UU

Plt Kepala daerah ditunjuk Kemendagri benar-benar dari Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti diatur dalam perundang-undangan.

Ketua Komisi X DPR RI Minta Pendamping Desa Ajak Kades Dirikan Perpustakaan

Komisi X DPR RI meminta para pendamping desa agar ikut mengajak Kepala Desa (Kades) untuk mendirikan perpustakaan desa, warisan amat berharga

Lembaga Pendidikan Diminta Berperan Aktif Menanamkan Ideologi Pancasila

Kemenag, meminta lembaga pendidikan harus berpartisipasi aktif dan turut bertanggungjawab dalam penanaman nilai ideologi Pancasila.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;