Beredar SK Pemberhentian Pegawai KPK Tak Lolos Menjadi ASN Dipercepat 1 Oktober

<p>Foto: Illustrasi. Beredar SK Pemberhentian Pegawai KPK Tak Lolos Menjadi ASN Dipercepat 1 Oktober 2021.</p>
Foto: Illustrasi. Beredar SK Pemberhentian Pegawai KPK Tak Lolos Menjadi ASN Dipercepat 1 Oktober 2021.

Gemasulawesi- Beredar kabar pegawai KPK tidak lolos menjadi ASN akan diberhentikan lebih cepat pada 1 Oktober 2021.

Adapun Surat Keputusan (SK) Pemberhentian sudah ditandatangani Plh Kepala Bagian Yayasan Kepegawaian.

Surat Keputusan Pemberhentian pegawai KPK nonaktif ini, tidak sesuai yang mana seharusnya selesai masa bakti pegawai KPK tak lolos ASN pada 1 November 2021.

Baca juga: Alih Status Pegawai KPK Diharapkan Tidak Hambat Pemberantasan Korupsi

Dari informasi sumber internal Suara.com, penyusunan Surat Keputusan Pemberhentian itu juga dianggap bermasalah. Biasanya tugas itu dilakukan Biro SDM.

“SK Pemberhentian kita sudah ditandatangani dengan TMT 1 Oktober 2021. Proses penyusunan SK dilaksanakan Biro Hukum, yang mana biasanya dilakukan Biro SDM. Baru penomorannya dilakukan Plh. Kabag Yanpeg,” kata sumber itu, Rabu 15 September 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri tidak merespons berkait informasi beredar itu.

Ia, mengaku akan menjelaskan kepada publik nanti.

Ia mengaku akan fokus terhadap 18 pegawai KPK telah mengikuti pelatihan bela negara untuk dilantik siang ini.

“Kami lantik dan ambil sumpah yang 18 pegawai dulu ya. Nanti ada waktunya dijelaskan KPK kepada publik,” ucap Firli melalui pesan singkatnya.

KPK Lantik 18 Pegawai Jadi ASN Usai Lulus Diklat Bela Negara

KPK akan melantik 18 pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu 15 September 2021.

Pelantikan dilakukan karena mereka telah dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara, diselenggarakan pada 22 Juli-20 Agustus 2021.

“Pelantikan akan dilakukan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa,” ujar Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

Belasan pegawai dimaksud sebelumnya merupakan bagian dari 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Namun, mereka diberi kesempatan untuk menjadi ASN dengan terlebih dahulu mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan di Universitas Pertahanan RI.

Ali menuturkan para pegawai telah mendapatkan materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung. Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (4 Konsensus Dasar Negara), Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial. (****)

Baca juga: KPK Tolak Cabut SK Penonaktifan 75 Pegawai, Ini Alasannya

...

Artikel Terkait

wave

PAN Berharap Mendagri Tunjuk Plt Kepala Daerah Sesuai Aturan UU

Plt Kepala daerah ditunjuk Kemendagri benar-benar dari Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti diatur dalam perundang-undangan.

Ketua Komisi X DPR RI Minta Pendamping Desa Ajak Kades Dirikan Perpustakaan

Komisi X DPR RI meminta para pendamping desa agar ikut mengajak Kepala Desa (Kades) untuk mendirikan perpustakaan desa, warisan amat berharga

Lembaga Pendidikan Diminta Berperan Aktif Menanamkan Ideologi Pancasila

Kemenag, meminta lembaga pendidikan harus berpartisipasi aktif dan turut bertanggungjawab dalam penanaman nilai ideologi Pancasila.

PMI Ajak Relawan Tingkatkan Kinerja Kemanusiaan

PMI mengajak relawan di seluruh tanah air, senantiasa meningkatkan kinerja kemanusiaan untuk memberikan bantuan dan pertolongan.

Bakamla Minta Dukungan DPR Menjaga Perairan Indonesia

Bakamla meminta dukungan DPR menjalani tugas pengawasan wilayah perairan Indonesia, apalagi ganggu aktivitas pertambangan kapal Indonesia.

Berita Terkini

wave

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.

Kebijakan Penempatan Dana Rp200 Triliun Mulai Berdampak, Purbaya: Likuiditas Meningkat, Ekonomi Bergerak

Menkeu Purbaya yakin penempatan dana di lima bank berhasil dorong likuiditas, turunkan bunga, dan gerakkan ekonomi.

Bahlil Tekankan Loyalitas Kader Golkar: Kawal Program Presiden, Jangan Jauh dari Rakyat

Ketum Golkar Bahlil minta kader dukung program Presiden, susun anggaran pro rakyat, dan hadir di tengah masyarakat.


See All
; ;