Nasional, gemasulawesi - Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan merugikan dunia usaha di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Trunoyudo menyatakan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tanpa kompromi terhadap segala bentuk ancaman yang berpotensi menghambat investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan membiarkan kelompok tertentu menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi, baik dalam bentuk pemerasan, pungutan liar, maupun tindakan intimidasi terhadap pelaku usaha.
"Polri tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional," kata Trunoyudo dalam keterangannya.
Selain menindak secara hukum, Polri juga akan mengambil langkah pencegahan agar masalah ini tidak semakin meluas.
Sosialisasi dan pembinaan akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa ormas yang beroperasi di Indonesia tetap berpegang pada aturan dan tidak terjebak dalam praktik ilegal yang dapat merusak reputasi mereka sendiri.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan arahan langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh ada pihak yang merasa kebal terhadap aturan.
Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan investasi yang aman dan kondusif bagi semua pihak.
Sikap tegas Polri ini juga selaras dengan kebijakan yang sedang digodok oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Sebelumnya, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan pendataan terhadap ormas-ormas yang terindikasi melakukan aksi premanisme agar dapat ditindaklanjuti dengan langkah yang tepat.
Pemerintah menilai bahwa maraknya aksi premanisme dari oknum ormas telah menjadi faktor utama dalam gagalnya sejumlah investasi besar di Indonesia.
Gangguan semacam ini tidak hanya menciptakan ketidakpastian bagi investor, tetapi juga berkontribusi terhadap hilangnya potensi investasi yang nilainya diperkirakan telah mencapai ratusan triliun rupiah.
Dengan adanya kerja sama yang erat antara Polri dan pemerintah, diharapkan iklim investasi di Indonesia dapat lebih terjaga.
Upaya penegakan hukum terhadap oknum ormas yang menyalahgunakan kekuasaannya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*/Risco)