Saudi Arabia Buka Penerbangan dari Indonesia Secara Terbatas

<p>Foto: Baitullah.</p>
Foto: Baitullah.

Gemasulawesi– Saudi Arabia sejak 24 Agustus 2021 telah buka pintunya bagi penerbangan dari Indonesia secara terbatas.

“Betul, negara Arab Saudi sudah membuka penerbangan bagi tujuh negara yang ter-suspend selama ini,” ungkap Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi dalam diskusi online, Kamis 2 September 2021 di Jakarta.

Selain Indonesia, katanya, negara lain yang diizinkan berkunjung ke Saudi adalah Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir, India, dan Argentina, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.

Baca juga: Jamaah Umrah Indonesia di Stop ke Arab Saudi

Meskipun Saudi Arabia buka penerbangan, namun hanya mengizinkan warga ekspatriat yang sudah divaksinasi covid19 di Saudi sebelum kembali ke negara asalnya.

Akan tetapi, syarat itu tidak berlaku bagi warga negara Saudi, diplomat asing, praktisi kesehatan dan keluarga mereka.

Terkait penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah, Khoirizi menyampaikan bahwa Indonesia belum diizinkan menyelenggarakannya.

Saudi juga belum mengeluarkan aturan apa pun berkait penyelenggaraan ibadah umrah dari Indonesia.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya segera ke Saudi untuk memperjelas penyelenggaraan ibadah umrah.

“Mudah-mudahan ada kabar baik setelah dari sana,” ungkapnya dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin 30 Agustus 2021.

Baca juga: Jamaah Umrah Indonesia Wajib Penuhi Syarat dari Arab Saudi

Pemerintah Saudi telah mencabut larangan masuk bagi 11 negara

Dikutip dari laman kemlu.go.id, Pemerintah Saudi, melalui pengumuman Kementerian Dalam Negeri pada 29 Mei 2021, telah mencabut larangan masuk bagi 11 (sebelas) negara yaitu Amerika Serikat, Inggris, Italia, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Persatuan Emirat Arab, Portugal, Swedia, dan Swiss.

Pada Februari 2021, Saudi untuk sementara melarang masuk mereka yang datang dari 20 negara termasuk 11 negara itu.

Sebagaimana pengumuman larangan masuk pada awal Februari 2021, keputusan pencabutan kali ini juga didasarkan pada penilaian Arab Saudi atas perkembangan kasus covid19 secara global.

Ketentuan itu berlaku mulai 30 Mei 2021 pukul 01.00 waktu Arab Saudi atau pukul 05.00 WIB.

Sementara itu, sembilan negara masih tetap belum diperbolehkan masuk ke Saudi. Ke-9 negara itu adalah Afrika Selatan, Argentina, Brazil, India, Indonesia, Lebanon, Mesir, Pakistan dan Turki.

Keputusan ini akan terus ditinjau dari waktu ke waktu dengan memperhatikan perkembangan terakhir di masing-masing negara.

Kebijakan itu tidak berkait dengan keputusan pelaksanaan haji. Kepastian pelaksanaan haji masih menunggu pengumuman resmi lebih lanjut dari Pemerintah Saudi.

Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan di Saudi telah dan akan terus meyakinkan Saudi agar segera mencabut larangan masuk sementara tersebut bagi Indonesia.

Perwakilan RI di Saudi telah berkoordinasi dan korespondensi kepada instansi berkait setempat seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Haji dan Umrah, dan GACA. (****)

Baca juga: Kemenag Harap Jamaah Umrah Indonesia dapat Kesempatan Ibadah

...

Artikel Terkait

wave

Mahasiswa Universitas Negeri Medan Tolak Amandemen UUD 1945

Ketua Senat Mahasiswa Universitas Negeri Medan, Rayanda Al Fathir tolak amandemen UUD 1945. Khawatir era Soeharto berulang kembali.

Kominfo Galakkan Gerakan Nasional Literasi Digital

Kominfo bekerja sama mitra jejaring Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi berikan edukasi literasi digital melalui media.

Selama Agustus Pemerintah Terima 43 Juta Vaksin Covid19

Kemenkes menyebut selama Agustus 2021 pemerintah telah menerima 43 juta dosis vaksin covid19, baik bentuk bahan mentah maupun vaksin jadi.

Jaksa Agung Minta Sidang Online Dikaji Ulang

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta mengkaji sidang online di masa pandemi covid19, karena untuk melihat tingkat efektivitasnya.

Kemensos: Banyak Daerah Tidak Aktif Lakukan Pemutakhiran DTKS

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengakui terdapat kabupaten/kota tidak aktif melakukan pemutakhiran DTKS, banyak laporan Bansos.

Berita Terkini

wave

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.

Kebijakan Penempatan Dana Rp200 Triliun Mulai Berdampak, Purbaya: Likuiditas Meningkat, Ekonomi Bergerak

Menkeu Purbaya yakin penempatan dana di lima bank berhasil dorong likuiditas, turunkan bunga, dan gerakkan ekonomi.

Bahlil Tekankan Loyalitas Kader Golkar: Kawal Program Presiden, Jangan Jauh dari Rakyat

Ketum Golkar Bahlil minta kader dukung program Presiden, susun anggaran pro rakyat, dan hadir di tengah masyarakat.


See All
; ;