Diduga Menista Agama, YouTuber Muhammad Kece Ditangkap Polisi

<p>Foto: Diduga penista agama, Youtuber Muhammad Kece.</p>
Foto: Diduga penista agama, Youtuber Muhammad Kece.

Gemasulawesi– Diduga menista agama lewat kontennya, Youtuber Muhammad Kece ditangkap aparat kepolisian.

“Penangkapan itu dilakukan di sekitar wilayah Bali,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, di Jakarta, Rabu 25 Agustus 2021.

Rencananya, usai Youtuber Muhammad Kece ditangkap polisi, akan diterbangkan ke Jakarta untuk jalani pemeriksaan.

Beberapa kontennya diduga menista agama antara lain, materi Muhammad Kece menjadi kontroversi yakni terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Menag: Ucapan Youtuber Muhammad Kece Menista Agama Islam

Itu terlihat dari unggahan Muhammad Kece di kanal Youtube-nya dalam judul ‘Kitab Kuning Membingungkan’.

Sebelum Youtuber Muhammad Kece ditangkap polisi, unggahannya menarik kontroversi. Menag sebut ucapan youtuber Muhammad Kece menista agama Islam. Banyak pihak tersinggung.

“Salah satunya penyataan mengenai perintah shalat,” ungkap Menag Yaqut Cholil Quomas, di Jakarta, Sabtu 21 Agustus 2021.

Ia mengatakan, ucapan youtuber Muhammad Kece menista agama Islam bisa membuat banyak pihak tersinggung. Pernyatannya antara lain shalat dalam Islam itu bukan perintah Tuhan, tapi ajarannya Syekh Nawawi Albantani.

Baca juga: Polri Lidik Kasus Dugaan Penistaan Agama YouTuber Muhammad Kece

Konten menista agama

Namun demikian, Yaqut meminta warga tidak terpancing dengan ucapan youtuber Muhammad Kece menista agama Islam itu. Dia meminta agar masalah ini diserahkan kepada polisi.

“Ya (warga jangan terpancing), percayakan saja ke aparat penegak hukum,” tutur dia.

Ucapan youtuber Muhammad Kece menista agama Islam lainnya adalah Muhammad Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.

Baca juga: PBNU Nilai Unsur Pidana Atas Statement Muhammad Kece Terpenuhi

Hal itu sampai membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.

Dari catatan Polri usai Youtuber Muhammad Kece ditangkap, ada sekitar 400 unggahan berkaitan dengan video Muhammad Kece kontroversi dan diduga menista agama.

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah Koordinasi Penanganan Covid19 di Desa

Polisi menyatakan, dari ratusan video itu, ada 20 video yang sudah diblokir atau di take down, karena diduga menista agama.

Polisi juga meminta agar masyarakat tak membagikan ulang (share) video-video berkaitan dengan konten YouTuber Muhammad Kace. Polri mengingatkan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada penyebar video. (**)

Baca juga: Viral YouTuber Bagi-bagi Uang di Kota Bandung

...

Artikel Terkait

wave

PPKM Level Empat Diperpanjang, Ini Kebijakan Pemkot Palu

Pemkot Palu, Sulawasi Tengah, longgarkan aktifitas warga namun dengan syarat protokol kesehatan ketat, meskipun PPKM level empat diperpanjang

Hidup Berdampingan Bersama Covid19, Pemerintah Perkuat 3T

Untuk hidup berdampingan bersama covid19 selain perketat protokol kesehatan, Presiden Jokowi mengarahkan soal kajian peta jalan untuk 3T.

KemenPPPA Diminta Terlibat Siapkan Bantuan Anak Korban Covid19

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta KemenPPPA terlibat aktif dan efektif siapkan program bantuan anak korban covid19.

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Terobosan KKP Segera Diterapkan

KKP menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur merupakan salah satu program terobosan untuk menjaga pemasok utama ikan di pasar dunia.

Indonesia Tuntaskan Penyuntikan 90 Juta Dosis Vaksin Covid19

Kementerian Kesehatan telah menuntaskan penyuntikan 90 juta dosis vaksin Covid19 kepada masyarakat. Capaian vaksin dosis pertama dan kedua.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;