Desa Parigimpu’u Siapkan Lahan Pekuburan Jenazah Covid19

<p>Foto: Illustrasi pekuburan jenazah covid19.</p>
Foto: Illustrasi pekuburan jenazah covid19.

Gemasulawesi– Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Faisan Badja mengatakan, masyarakat Desa Parigimpu’u Kecamatan Parigi Barat, menyetujui dan menyiapkan lahan pekuburan jenazah Covid19.

“Tokoh adat disana juga telah menyetujui lahan di desa itu dijadikan lokasi pekuburan jenazah. Dengan catatan harus ada ganti rugi lahannya kepada pemiliknya,” unggap Faisan Badja saat dihubungi, Selasa 10 Agustus 2021.

Dia menyebut, lahan pekuburan jenazah covid19 itu di dusun tiga desa setempat. Namun, kemungkinan akan dilakukan survey terlebih dahulu, terkait kelayakannya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Identitas di Banten Terungkap CCTV

Sementara masyarakat dan para tokoh setempat kata dia, juga tidak mempersoalkan lagi tentang pemanfaatan lahan pekuburan jenazah.

Sebab, saat dilakukan peninjauan pihaknya bersama Satgas penanganan covid19 sempat memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang penyebaran virus usai jenazah dikebumikan.

“dr Muhammad Mansyur yang hadir saat itu, juga sudah menjelaskan kepada warga disana, kalau virus itu mati empat hingga enam jam pasca penguburan,” jelasnya.

Persetujuan izin lokasi sebagai lahan pekuburan jenazah covid19 itu dinilai, karena masyarakat telah menyadari tentang bahaya penularan virus corona. Dan hingga kini terus menjadi penyebab kematian.

Baca juga: Plt Walikota Palu Pasha Ziarah Pemakaman Massal Poboya    

Enam di Kecamatan Parigi Barat juga sudah siapkan lahan

Sebenarnya kata dia, enam desa lainnya di Kecamatan Parigi Barat, juga telah menyiapkan lahan pekuburan jenazah covid19, sejak tahun 2020. Bahkan, mereka siap menalangi biaya ganti rugi lahan sebesar Rp 15 juta per desa.

“Tapi mungkin karena sosialisasinya, makanya tidak terlaksana saat itu,” terangnya.   

Terkait penganggaran ganti rugi lahan lokasi pekuburan jenazah Covid-19 kata dia, pihaknya sebagai pihak legislatif, akan mendorong proses alokasi anggarannya.

Ia pun, meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan survey. Dan melakukan perhitungan biaya ganti rugi lahan.  

Baca: Kemenkes Uji Coba Digital Prokes Aktivitas Masyarakat

“Kami akan mendorong penganggarannya. Tentunya proses penghitungan juga harus dilakukan berdasarkan aturan,” ujarnya.

Diketahui, peninjauan lahan untuk dijadikan lokasi pekuburan jenazah covid-19 dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda beberapa waktu lalu di ruang lantai dua kantor Bupati Parigi Moutong. (***)

Baca juga: Reses, Wakil Ketua DPRD Faisan Badja Serap Aspirasi Warga

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Belum Beberkan Motif Pria Positif Covid19 Wisata Kuliner

Polisi telah berhasil menangkap pria positif covid19 wisata kuliner berinisial S asal Medan, Sumatera Utara. Namun, belum membeberkan motif

Cair Pekan ini, Penyaluran Dana BSU Akan Diresmikan Presiden

Presiden Jokowi dikabarkan akan meresmikan secara langsung penyaluran dana BSU senilai Rp 1 juta melalui Kemenaker, pekan ini.

Buah-buahan Indonesia Dominasi Ekspor Hortikultura

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut komoditi buah-buahan Indonesia produk dominasi ekspor hortikultura.

Kemenkes Uji Coba Digital Prokes Aktivitas Masyarakat

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, akan melakukan uji coba digital Prokes di enam aktivitas utama masyarakat Indonesia.

WNA China Masuk Indonesia Saat PPKM, DPR Minta Penjelasan

WNA China masuk Indonesia saat penerapan PPKM, DPR minta penjelasan Menkumham atau dari pihak keimigrasian saat penerapan PPKM.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;