Nasional, gemasulawesi - Belakangan ini, roti merek Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa produk tersebut mengandung natrium dehidroasetat, bahan kimia yang dianggap berbahaya bagi kesehatan.
Isu ini menyebar luas di media sosial, memicu kekhawatiran di kalangan konsumen, dan membuat roti Aoka menjadi topik pembicaraan utama.
Menanggapi berita yang viral ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan tindakan untuk memastikan keamanan produk.
BPOM, melalui Plt Kepala BPOM, Rizka Andalusia, mengonfirmasi bahwa hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa roti Aoka bebas dari natrium dehidroasetat.
"Hasil pengujian kami menunjukkan bahwa produk roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat," ujar Rizka.
Pernyataan ini mengacu pada proses uji laboratorium yang dilakukan setelah adanya dugaan bahwa roti Aoka mengandung bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat.
BPOM mengambil sampel produk dari peredaran pada 28 Juni 2024 dan mengumumkan hasil uji laboratorium pada 1 Juli 2024.
Hasilnya menegaskan bahwa produk tersebut bebas dari natrium dehidroasetat.
Natrium dehidroasetat adalah senyawa organik yang umum digunakan sebagai bahan pengawet dalam industri makanan dan kosmetik.
Fungsinya adalah untuk mencegah pertumbuhan bakteri, jamur, dan ragi, sehingga dapat memperpanjang umur simpan produk.
Menurut Prof. Zullies Ikawati dari Universitas Gadjah Mada (UGM), natrium dehidroasetat umumnya dianggap aman dalam dosis yang telah ditetapkan.
Namun, konsumsi berlebihan bisa menyebabkan efek kesehatan negatif seperti iritasi gastrointestinal dan dampak toksik pada hati dan ginjal.
BPOM menekankan bahwa batas aman konsumsi natrium dehidroasetat menurut Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) adalah 0-0,6 mg per kg berat badan per hari.
Penggunaan bahan ini dalam makanan diatur ketat untuk memastikan keamanannya.
Prof. Zullies juga menjelaskan bahwa meskipun natrium dehidroasetat bisa digunakan sebagai pengawet, dosis yang sangat tinggi bisa berpotensi menimbulkan keracunan.
Isu mengenai kandungan berbahaya dalam produk pangan ini menyoroti pentingnya pemantauan ketat terhadap bahan tambahan pangan.
BPOM berkomitmen untuk memastikan semua produk yang beredar di pasar memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.
Konsumen diimbau untuk selalu memeriksa label produk dan informasi terkait untuk menghindari potensi risiko kesehatan.
Meskipun kekhawatiran publik mengenai roti Aoka sudah diatasi dengan klarifikasi BPOM, penting bagi konsumen untuk tetap waspada dan menyadari bahwa keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama antara produsen, regulator, dan konsumen itu sendiri.
BPOM terus berupaya menjaga kualitas dan keamanan produk pangan yang beredar di pasaran agar dapat melindungi kesehatan masyarakat. (*/Shofia)