Kontroversi Kasus Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Ini Beberapa Hal yang Dinilai Penuh Kejanggalan

LBH mengadukan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono ke Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus kematian Afif Maulana.
LBH mengadukan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono ke Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus kematian Afif Maulana. Source: Foto/Instagram @humaspoldasumbar

Nasional, gemasulawesi - Kematian tragis seorang pelajar SMP bernama Afif Maulana (13) di Kota Padang, Sumatera Barat, telah memicu kontroversi besar dan perhatian publik. 

Dugaan bahwa kematian Afif disebabkan oleh tindakan kekerasan polisi membuat kasus ini menjadi sorotan nasional. 

Hingga akhirnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Pol Suharyono, resmi diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri oleh Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan.

Pengaduan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Kapolda Sumbar, tetapi juga kepada beberapa pejabat lainnya dalam jajaran kepolisian setempat. 

Baca Juga:
Dengan Nama atau Pembenaran Apapun, Hamas Tegaskan Tidak Ada Pasukan Asing yang Diizinkan Tinggal di Gaza

Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumbar, Kasat Reskrim Polresta Padang, dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang. 

"Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang, dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," kata Andrie Yunus, dikutip pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Aduan tersebut telah diterima oleh Propam Mabes Polri pada sore hari yang sama dan teregister dengan nomor SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN. 

Menurut Andrie, pelaporan ini dilakukan setelah menemukan banyak kejanggalan dalam kematian Afif. 

Baca Juga:
Untuk Menunjang P2HAM, Sarana dan Prasarana yang Dibutuhkan di Lapas Kelas IIB Tahuna Akan Terus Ditingkatkan serta Dilengkapi

Dia menuduh Kapolda Sumbar menggiring opini publik daripada melakukan investigasi yang mendalam dan objektif. 

"Alih-alih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian almarhum Afif Maulana, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik dengan mencari siapa yang memviralkan kasus itu," ungkap Andrie.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyatakan bahwa Polda Sumbar terlalu terburu-buru dalam menyimpulkan penyebab kematian Afif. 

"Pernyataan Kapolda yang berubah-ubah membuat institusi kepolisian Polda Sumbar semakin tidak dipercaya," kata Indira.

Baca Juga:
Geledah Kantor EBTKE Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi PJUTS, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Disita Bareskrim Polri

Indira juga menambahkan bahwa kesimpulan yang diambil oleh Polda Sumbar dianggap tergesa-gesa karena mereka tidak memeriksa semua saksi yang terlibat dalam tragedi tersebut. 

"Kami berharap kasus ini dapat terungkap sepenuhnya tanpa ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.

Kasus kematian Afif Maulana telah memicu kemarahan dan kekhawatiran dari berbagai kalangan masyarakat. 

Dugaan bahwa kematian tersebut disebabkan oleh tindakan kekerasan polisi memperkuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. 

Baca Juga:
Menguak Sejarah Tersembunyi dengan Pesona dan Keunikan Benteng Mayangan di Probolinggo yang Menawan Hati Wisatawan

Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini menjadi sangat penting. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Kasus Kematian Afif Maulana di Padang Sumatera Barat Tuai Kontroversi, Kapolri Kirim Tim Supervisi dari Itwasum hingga Propam, Ini Tugasnya

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengirimkan tim supervisi untuk membantu penuntasan perkara kematian Afif Maulana.

Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Menjerat Pendeta Gilbert Masuki Babak Baru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Tegaskan Hal Ini

Babak baru kasus Pendeta Gilbert terkait dugaan penistaan agama, begini kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

Dukung Program Pemerintah, Polda Sulawesi Tengah dan Polres Jajaran Dilaporkan Menanam 13 Ribu Pohon Buah

Belasan ribu pohon buah oleh Polda Sulawesi Tengah dan Polres jajaran dalam rangka mendukung program pemerintah Indonesia.

Beri Edukasi Bahaya Paham Radikalisme dan Intoleransi, Polda Sulteng Ajak Remaja Jadi Agen Perdamaian serta Toleransi

Kaum remaja diajak oleh Polda Sulawesi Tengah untuk menjadi agen toleransi dan perdamaian di lingkungan mereka masing-masing.

Rangkaian Hari Bhayangkara ke 78, Polda Sulawesi Tengah Menggelar Bakti Kesehatan Sejumlah Operasi Gratis untuk Masyarakat

Bakti kesehatan berupa sejumlah operasi gratis dan yang lainnya digelar oleh Polda Sulawesi Tengah sebagai rangkaian Hari Bhayangkara ke-78.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;