TEGAS! Hotman Paris Buka Suara Soal Kasus Polwan Bakar Suami Hidup-Hidup Hingga Meninggal Dunia di Mojokerto, Ingatkan Hal Ini

Terkait kasus polwan bakar suami hingga meninggal dunia, Hotman Paris peringatkan hal ini.
Terkait kasus polwan bakar suami hingga meninggal dunia, Hotman Paris peringatkan hal ini. Source: Foto/Instagram @hotmanparisofficial

Nasional, gemasulawesi - Hotman Paris, pengacara kondang, baru-baru ini memberikan peringatan keras menyusul insiden tragis yang melibatkan Briptu Fadhilatun Nikmah.

Di mana seorang polisi wanita (Polwan), Briptu Fadhilatun Nikmah, membakar suaminya, Briptu Rian Dwiyanto, yang juga seorang polisi di depan Asrama Polisi Mojokerto.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris mengingatkan agar para suami tidak bertindak sembarangan terhadap istri mereka, seperti yang terjadi pada kasus Briptu Fadhilatun Nikmah.

"Halo para suami, hati-hati. Jangan macam-macam sama istrimu. Awas, gampang beli borgol dan bensin. Mendingan kaya Hotman, apa adanya, tidak munafik, dan terbuka sama istri," tulis Hotman di Instagramnya. 

Baca Juga:
Jembatan Titi Besi di Sumatera Utara Roboh, Mobil Damtruk Galian C Bermuatan Pasir dan Batu Ini Nyaris Terperosok ke Dasar Sungai

Hotman menekankan pentingnya kejujuran dan keterbukaan dalam hubungan rumah tangga untuk mencegah konflik yang dapat berakhir tragis.

Ungkapan ini merujuk pada motif Briptu Fadhilatun yang membakar suaminya akibat konflik rumah tangga yang berkepanjangan.

Seperti diberitakan, kejadian mengejutkan tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024, di asrama polisi Polres Mojokerto Kota. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Briptu RDW mengalami luka bakar serius hingga 90 persen di tubuhnya setelah disiram bensin dan dibakar oleh istrinya. 

Baca Juga:
Buntut Viralnya Aksi Remaja Menghina Palestina Saat Makan di Restoran, SMPN 216 Jakarta Buka Suara dan Tegaskan Hal Ini

Peristiwa ini diduga dipicu oleh masalah finansial dalam rumah tangga mereka.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika Briptu Fadhilatun memeriksa saldo ATM suaminya dan mendapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000 hanya tersisa Rp800.000. 

Hal ini memicu cekcok yang berakhir tragis. Fadhilatun kemudian membeli bensin, menguncikan suaminya di dalam rumah, memborgol tangannya ke tangga lipat di garasi, dan menyiramnya dengan bensin sebelum akhirnya membakarnya.

Saksi mata, Bripka Alvian, mendengar teriakan korban dan segera masuk untuk memadamkan api serta membawa RDW ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo di Kota Mojokerto. 

Baca Juga:
Jelang Idul Adha, Pertamina Ungkap Stok Elpiji Subsidi di Area Sulawesi Tengah Ditambah untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat

Sayangnya, meski telah berusaha keras, RDW meninggal dunia pada pukul 12.55 WIB akibat luka bakar yang sangat parah, mencapai 96 persen.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, juga mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan nekat Briptu Fadhilatun didorong oleh kebiasaan buruk suaminya yang sering menghabiskan uang belanja keluarga untuk berjudi online. 

"Almarhum sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan hidup ketiga anaknya untuk main judi online," kata Kombes Dirmanto.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan intensif oleh tim gabungan dari Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim. 

Baca Juga:
Meski Ada Kebijakan Pemerintah yang Baru Terkait Usaha Pertambangan, Menteri Investasi Tegaskan Verifikasi Akan Tetap Dilakukan

Barang bukti yang telah diamankan termasuk satu botol air mineral berisi bensin, satu korek api, satu borgol, satu tangga lipat, serta sisa-sisa baju korban yang terbakar.

Peringatan dari Hotman Paris ini menggambarkan betapa pentingnya para suami menjaga hubungan yang sehat dan terbuka dengan istri mereka untuk menghindari tragedi serupa. 

Publik berharap agar kasus ini diselesaikan dengan adil dan transparan, serta berharap kesembuhan bagi Briptu RDW yang sempat berjuang di rumah sakit akibat luka bakar serius yang dialaminya. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Curigai Gelagat Iptu Rudiana yang Tak Biasa, Hotman Paris Desak Polda Jawa Barat Segera Periksa Ayah Eky Terkait Kasus Pembunuhan Vina

Hotman Paris mendesak Polda Jawa Barat segera memeriksa ayah Eky terkait kasus pembunuhan Vina usai melihat gelagatnya yang mencurigakan.

Dinilai Penuh Kejanggalan! Hotman Paris Pertanyakan Keberadaan Motor Pegi Setiawan yang Disita Polisi Sejak Tahun 2016 Lalu

Dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Hotman Paris pertanyaan motor milik Pegi Setiawan yang katanya sudah disita pihak kepolisian.

Dugaan Salah Tangkap DPO Semakin Kuat, Hotman Paris: 5 Terpidana Sebut Pegi Bukan Pelaku Utama dalam Kasus Pembunuhan Vina

Berdasarkan hasil BAP, Hotman Paris mengungkapkan bahwa 5 terpidana menyatakan Pegi bukan pelaku dalam kasus pembunuhan Vina.

Hotman Paris Sebut Linda, Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Kembali Kesurupan, Bongkar Adanya Sosok Pelaku Baru yang Harus Ditangkap

Terkait kasus pembunuhan Vina, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ungkap fakta baru mengenai Linda yang baru-baru ini alami kesurupan.

Terkait Dugaan Hoaks Suap Pembelian 12 Unit Pesawat Tempur Bekas Mirage, Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum

Kementerian Pertahanan menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum mereka untuk dugaan hoaks suap pembelian pesawat tempur Mirage bekas.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;