Nasional, gemasulawesi – Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan bahwa iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) sebesar 3 persen dari masyarakat akan diinvestasikan ke berbagai instrumen investasi yang aman, termasuk sukuk dan surat berharga negara (SBN).
Astera menjelaskan bahwa BP Tapera, sebagai operator investasi pemerintah, memiliki fleksibilitas untuk memilih berbagai instrumen investasi guna mengoptimalkan pengelolaan dana masyarakat.
"Dana pembiayaan untuk perumahan bisa diinvestasikan di berbagai tempat karena BP Tapera adalah operator investasi yang dijalankan oleh pemerintah. Dia menyatakan bahwa investasi dapat dilakukan dalam instrumen deposito perbankan, Surat Berharga Negara (SBN), termasuk sukuk, dan juga dalam bentuk investasi lain yang aman," ujar Astera.
Dengan diversifikasi investasi ini, BP Tapera diharapkan dapat memaksimalkan return yang diperoleh, yang nantinya akan digunakan untuk membiayai lebih banyak program perumahan bagi masyarakat.
"Harapannya, agar BP Tapera dapat menghasilkan return yang baik. Jika return tersebut tinggi, hal ini dapat digunakan untuk membiayai lebih banyak perumahan bagi masyarakat.," tambahnya.
Keputusan untuk menginvestasikan dana Tapera ke instrumen-instrumen seperti sukuk dan SBN diambil berdasarkan pertimbangan keamanan dan potensi return yang stabil.
Sukuk, sebagai salah satu instrumen keuangan berbasis syariah, menawarkan keuntungan yang kompetitif serta risiko yang lebih rendah dibandingkan investasi lain.
Sementara itu, SBN dikenal sebagai investasi yang aman dan dijamin oleh pemerintah, menjadikannya pilihan yang tepat untuk mengelola dana masyarakat.
Pengelolaan dana Tapera yang optimal sangat penting mengingat program ini bertujuan untuk menyediakan pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah.
Dengan memanfaatkan instrumen investasi yang aman dan memberikan return yang baik, BP Tapera dapat memastikan keberlanjutan program ini serta meningkatkan jumlah masyarakat yang bisa mendapatkan manfaatnya.
Selain itu, investasi dalam bentuk sukuk dan SBN juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendukung perkembangan pasar keuangan syariah dan memperkuat basis investor domestik di pasar surat berharga negara.
Dengan meningkatnya partisipasi BP Tapera dalam instrumen-instrumen ini, diharapkan dapat terjadi peningkatan likuiditas dan stabilitas di pasar keuangan.
Dalam jangka panjang, strategi investasi yang diterapkan oleh BP Tapera diharapkan tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi program perumahan rakyat tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi dalam instrumen keuangan pemerintah.
Hal ini akan membantu menjaga stabilitas ekonomi serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan infrastruktur perumahan di Indonesia.
Kementerian Keuangan akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja investasi BP Tapera untuk memastikan bahwa dana yang dikelola memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. (*/Shofia)