Nasional, gemasulawesi - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan penyesalannya atas respons negatif publik terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disusun oleh pemerintah.
Basuki mengakui bahwa program tersebut seharusnya tidak dijalankan dengan terburu-buru jika masyarakat belum siap menerimanya.
Menurut Basuki, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 105 triliun untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di sisi lain, proses pengumpulan dana dari iuran Tapera membutuhkan waktu hingga 10 tahun agar mencapai anggaran sebesar Rp 50 triliun.
"Menurut saya pribadi, jika memang ini belum siap, mengapa kita harus terburu-buru? Harus diingat bahwa APBN sudah mengucurkan Rp 105 triliun untuk FLPP sebagai subsidi bunga," ungkap Menteri PUPR Basuki di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Basuki mengakui bahwa kemarahan publik membuatnya menyesal karena mempercepat pelaksanaan program Tapera.
"Saya pikir saya sangat menyesal dengan kemarahan ini. Saya tidak menyangka," lanjutnya.
Basuki juga menjelaskan bahwa aturan mengenai iuran Tapera sebenarnya sudah disiapkan sejak tahun 2016.
Namun, pelaksanaannya baru bisa dimulai pada tahun 2027, dan itu pun dengan status "diundur".
Salah satu alasan di balik keputusan pemerintah untuk menunda pelaksanaan iuran Tapera hingga 2027 adalah untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Program Tapera dirancang untuk membantu masyarakat menabung untuk membeli rumah.
Namun, munculnya protes menandakan bahwa masyarakat merasa belum siap dan kurang memahami manfaat dari program ini.
Sebaliknya, program FLPP yang didanai oleh APBN telah berjalan dengan baik dan memberikan subsidi bunga kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan pembiayaan perumahan.
Basuki menekankan bahwa tanpa persiapan yang matang dan dukungan positif dari masyarakat, program Tapera sebaiknya tidak dilaksanakan terburu-buru.
Ia menyarankan agar pemerintah fokus pada program yang telah terbukti berhasil, seperti FLPP, sambil terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dari program Tapera.
Keputusan untuk menunda pelaksanaan iuran Tapera hingga 2027 diambil agar pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk membangun kepercayaan dan kesiapan masyarakat.
Basuki berharap, dengan waktu yang lebih panjang, pemerintah dapat melakukan sosialisasi yang lebih efektif sehingga masyarakat dapat memahami dan menerima program Tapera dengan baik.
Lebih lanjut Basuki menambahkan bahwa penundaan ini juga memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbaiki berbagai aspek dari program Tapera agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
Dengan demikian, ketika program ini akhirnya dilaksanakan, masyarakat sudah siap dan dapat merasakan manfaatnya secara maksimal.
Secara keseluruhan, Basuki Hadimuljono menyadari bahwa pelaksanaan program Tapera yang terlalu terburu-buru dapat menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya persiapan yang matang dan dukungan positif dari masyarakat sebelum program ini benar-benar diterapkan.
Sementara itu, pemerintah akan terus mendukung program FLPP yang telah terbukti berhasil dalam membantu masyarakat mendapatkan pembiayaan perumahan dengan subsidi bunga dari APBN. (*/Shofia)