Nasional, gemasulawesi – Menteri PUPR yang juga merupakan Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan akan melanjutkan dan mempercepat program-program yang telah dibuat sebelumnya oleh OIKN.
Berkaitan dengan penunjukan Kepala OIKN definitif, Menteri PUPR menyatakan hal itu merupakan kewenangan Presiden RI.
Basuki Hadimuljono menegaskan jika yang penting adalah saat ini pihaknya mempercepat terlebih dahulu pelaksanan program-program.
“Saya bekerja dan saya tidak memiliki visi,” katanya.
Dia menuturkan hal itu dikarenakan visi yang sayaadalah melaksanakan visi Presiden Indonesia.
Dia menambahkan bahwa sebagai pembantu Presiden, apa yang dia lakukan pasti tidak memiliki agenda sendiri.
“Semua yang saya kerjakan, pasti saya melaporkannya kepada Presiden RI,” ujarnya.
Basuki mengungkapkan jabatan Plt Kepala OIKN yang saat ini diembannya tidak mengganggu tugasnya sebagai Menteri PUPR.
Dia juga menunjukkan apresiasinya untuk bantuan yang diberikan oleh Raja Juli Antoni, yang merupakan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Wakil Kepala BPN, serta para deputi OIKN.
Dikutip dari Antara, dia mengatakan sebagai Plt Kepala OIKN, dia pasti akan meneruskan program sehingga mempercepat pelaksanaan program yang telah dibuat oleh Otorita Ibu Kota Nusantara hingga sekarang ini.
“Jadi, saya tidak akan mengubah, namun, dengan mempercepat pelaksanaan program yang telah dicanangkan sebelumnya,” ucapnya.
Basuki melanjutkan jika upaya percepatan tersebut juga akan mencakup percepatan investasi di IKN.
“Oleh karena itu, saya ingin mempercepatnya, terutama basic-nya, yaitu status tanah di IKN,” paparnya.
Menteri PUPR menuturkan jika upaya menarik investasi IKN telah dikerjakan oleh OIKN sebelumnya dan sekarang dilanjutkan oleh dirinya.
Dia menekankan apa yang dia kerjakan sekarang adalah meneruskan apa yang dikerjakan sebelumnya dan tidak ada niatan lain.
Sebelumnya, Menteri PUPR menyampaikan jika pagu indikatif Kementerian PUPR untuk tahun anggaran 2025 sekitar 75,63 triliun rupiah.
Dia menerangkan jika distribusi pagu per unit organisasi antara lain alokasi bidang SDA atau sumber daya air sekitar 26.53 triliun rupiah. (*/Mey)