Terkait Penunjukan Kepala OIKN Definitif, Menteri PUPR Sebut Hal Itu Merupakan Kewenangan Presiden RI

Ket. Foto: Menteri PUPR Menyatakan Penunjukan Kepala OIKN Definitif Adalah Kewenangan Presiden RI
Ket. Foto: Menteri PUPR Menyatakan Penunjukan Kepala OIKN Definitif Adalah Kewenangan Presiden RI Source: (Foto/ANTARA/Aji Cakti)

Nasional, gemasulawesi – Menteri PUPR yang juga merupakan Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan akan melanjutkan dan mempercepat program-program yang telah dibuat sebelumnya oleh OIKN.

Berkaitan dengan penunjukan Kepala OIKN definitif, Menteri PUPR menyatakan hal itu merupakan kewenangan Presiden RI.

Basuki Hadimuljono menegaskan jika yang penting adalah saat ini pihaknya mempercepat terlebih dahulu pelaksanan program-program.

Baca Juga:
Lautan Merah Hitam Padati Kawasan Patung Kuda Gambir! Ribuan Buruh Gelar Demo Tolak Kebijakan Tapera, Ini 5 Tuntutan yang Disampaikan

“Saya bekerja dan saya tidak memiliki visi,” katanya.

Dia menuturkan hal itu dikarenakan visi yang sayaadalah melaksanakan visi Presiden Indonesia.

Dia menambahkan bahwa sebagai pembantu Presiden, apa yang dia lakukan pasti tidak memiliki agenda sendiri.

Baca Juga:
Keluhan Warga Terhadap Layanan Bank BRI dan Bank BSI Ramai Disuarakan, dari Lambatnya Pelayanan CS hingga M-Banking yang Sering Eror

“Semua yang saya kerjakan, pasti saya melaporkannya kepada Presiden RI,” ujarnya.

Basuki mengungkapkan jabatan Plt Kepala OIKN yang saat ini diembannya tidak mengganggu tugasnya sebagai Menteri PUPR.

Dia juga menunjukkan apresiasinya untuk bantuan yang diberikan oleh Raja Juli Antoni, yang merupakan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Wakil Kepala BPN, serta para deputi OIKN.

Baca Juga:
Singgung Temuan BPK Terkait Dana dari Ratusan Ribu Pensiunan yang Tidak Jelas, Rieke Diah Pitaloka Minta Kebijakan Tapera Dibatalkan

Dikutip dari Antara, dia mengatakan sebagai Plt Kepala OIKN, dia pasti akan meneruskan program sehingga mempercepat pelaksanaan program yang telah dibuat oleh Otorita Ibu Kota Nusantara hingga sekarang ini.

“Jadi, saya tidak akan mengubah, namun, dengan mempercepat pelaksanaan program yang telah dicanangkan sebelumnya,” ucapnya.

Basuki melanjutkan jika upaya percepatan tersebut juga akan mencakup percepatan investasi di IKN.

Baca Juga:
Memanas! Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah Bentak Nadiem Makarim yang Usul Tambahan Anggaran, Kritik Keras Kinerja Kemendikbud di Lapangan

“Oleh karena itu, saya ingin mempercepatnya, terutama basic-nya, yaitu status tanah di IKN,” paparnya.

Menteri PUPR menuturkan jika upaya menarik investasi IKN telah dikerjakan oleh OIKN sebelumnya dan sekarang dilanjutkan oleh dirinya.

Dia menekankan apa yang dia kerjakan sekarang adalah meneruskan apa yang dikerjakan sebelumnya dan tidak ada niatan lain.

Baca Juga:
Keputusan Pengalihan Dana Muhammadiyah dari BSI Berdampak di KCP Ponorogo, Branch Manager Bongkar Sejumlah Uang yang Sudah Diambil Nasabah

Sebelumnya, Menteri PUPR menyampaikan jika pagu indikatif Kementerian PUPR untuk tahun anggaran 2025 sekitar 75,63 triliun rupiah.

Dia menerangkan jika distribusi pagu per unit organisasi antara lain alokasi bidang SDA atau sumber daya air sekitar 26.53 triliun rupiah. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Blak-blakan! Ketua PP Muhammadiyah Bongkar Alasan Terkait Pengalihan Dana BSI ke Bank Syariah Lain, Singgung Soal Persaingan di Perbankan

Ramai diperbincangkan, ternyata ini alasan Muhammadiyah alihkan dana hingga Rp13 Triliun dari BSI ke bank syariah lain.

Heboh Soal Keputusan PP Muhammadiyah untuk Alihkan Dana dari BSI ke Bank Syariah Lain, Corporate Secretary BSI Tegaskan Hal Ini

Corporate Secretary BSI buka suara soal keputusan PP Muhammadiyah untuk memindahkan seluruh dana mereka dari BSI ke bank syariah lain.

Telah Dilakukan Pengembangan, Menteri PUPR Dorong Pemanfaatan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi

Menteri PUPR mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi yang telah dikembangkan Kementerian PUPR.

Baru Terungkap, Istri Syahrul Yasin Limpo Ternyata Juga Dapat Jatah Bulanan Hingga Rp30 Juta dari Kementan, Saksi Beberkan Bukti Ini

Saksi sidang, Sugiyanto mengungkap bahwa istri Syahrul Yasin Limpo mendapat uang sebesar Rp30 juta setiap bulannya dari Kementan.

Fantastis! Aset Syahrul Yasin Limpo, Mantan Menteri Pertanian yang Terlibat Dalam Kasus TPPU Diduga Capai Rp60 Miliar Lebih

KPK menyatakan bahwa aset yang diduga dimiliki oleh terdakwa Syahrul Yasin Limpo dalam kasus TPPU mencapai lebih dari 60 miliar.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;