Memelas kepada Hakim, Syahrul Yasin Limpo Minta Rekeningnya yang Telah Diblokir KPK Dibuka Kembali, Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin memohon kepada hakim agar rekeningnya yang sudah diblokir bisa dibuka kembali. Ini alasannya.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin memohon kepada hakim agar rekeningnya yang sudah diblokir bisa dibuka kembali. Ini alasannya. Source: Foto/ Instagram @official.kpk

Nasional, gemasulawesi - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terdakwa kasus pungutan liar dan gratifikasi, mengajukan permohonan kepada hakim untuk memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka blokir terhadap rekening pribadinya dan rekening istrinya.

Permohonan ini diajukan Syahrul Yasin Limpo karena rekening-rekening tersebut digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari dan pembayaran pengacara.

Permintaan SYL disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan menghadirkan anak SYL, Indira Chunda Thita, sebagai saksi.

"Yang terakhir, Bapak Yang Mulia, adik-adik saya Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang saya cintai, saya siap dengan segalanya. Mohon, saya ini pegawai negeri dari level rendah. Tidak pernah ada saya punya pekerjaan lain selain saya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar SYL.

Baca Juga:
Heboh! Penipuan Dessert Box di Medan Hingga Rugikan Banyak Pelanggan Viral di Media Sosial, Dugaan Penjual Bekerja Sama dengan Ojol Mencuat

SYL menambahkan, "Pak, tolong buka rekening saya atau rekening istri saya. Saya benar-benar tidak bisa membayar ini, dan mereka semua hampir meninggalkan saya," katanya sambil menengok ke arah pengacaranya.

Permohonan SYL kepada Majelis Hakim didasarkan atas pertimbangan kemanusiaan.

"Oleh karena itu, saya mohon dipertimbangkan khusus untuk keperluan hidup kami, khususnya untuk membayar ini. Mungkin ada pertimbangan dari segi kemanusiaan, Pak," ujar SYL dengan harapannya.

Dalam kasusnya, SYL didakwa melakukan pungutan liar dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Baca Juga:
Gandeng Ditjen PKTN, Mendag Zulkifli Hasan Temukan 40.282 Produk Elektronik Impor Ilegal dari China di Banten, Singgung Soal Kerugian Negara

Melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, Uang tersebut kemudian dikumpulkan oleh SYL dari lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I dengan jumlah mencapai Rp 44,5 miliar.

Hasil korupsi itu pun diduga digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat tinggi dan mengungkapkan praktik korupsi yang masih marak terjadi di Indonesia.

Permohonan SYL untuk membuka blokir rekeningnya memunculkan perdebatan mengenai keadilan dan kemanusiaan dalam penegakan hukum.

Baca Juga:
Terkait Pengelolaan Tambang, DPR Nilai Keterlibatan NU Dapat Mewakili Masyarakat Indonesia

Di satu sisi, SYL berargumen bahwa rekening-rekening tersebut diperlukan untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya hukum.

Di sisi lain, jaksa dan publik mungkin melihat pembukaan blokir rekening sebagai langkah yang bisa melemahkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh publik yang berharap agar hukum ditegakkan dengan adil dan transparan.

Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang masih terus berjalan, kasus SYL ini menjadi contoh penting bagaimana hukum dan kemanusiaan harus berjalan beriringan dalam sistem peradilan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Tak Terima Dituduh Lakukan TPPU, Syahrul Yasin Limpo Klaim Telah Berkontribusi Rp2.400 Triliun Tiap Tahun Saat Jadi Menteri Pertanian

Syahrul Yasin Limpo mengklaim telah berkontribusi Rp2.400 triliun setiap tahunnya kepada negara saat menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Blak-blakan! Pemilik Travel Ungkap Syahrul Yasin Limpo Ajak Anak Cucu Umroh dengan Rombongan Kementan, Habiskan Dana Hingga Rp1,7 Miliar

Pengakuan pemilik travel mengenai keikutsertaan Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya dalam umroh rombongan Kementan cukup mengejutkan.

Baru Terungkap, Istri Syahrul Yasin Limpo Ternyata Juga Dapat Jatah Bulanan Hingga Rp30 Juta dari Kementan, Saksi Beberkan Bukti Ini

Saksi sidang, Sugiyanto mengungkap bahwa istri Syahrul Yasin Limpo mendapat uang sebesar Rp30 juta setiap bulannya dari Kementan.

Fantastis! Aset Syahrul Yasin Limpo, Mantan Menteri Pertanian yang Terlibat Dalam Kasus TPPU Diduga Capai Rp60 Miliar Lebih

KPK menyatakan bahwa aset yang diduga dimiliki oleh terdakwa Syahrul Yasin Limpo dalam kasus TPPU mencapai lebih dari 60 miliar.

Terdakwa Syahrul Yasin Limpo Minta Penyelidikan Seluruh Kasus yang Menjeratnya Segera Dituntaskan, Singgung Soal Badannya yang Semakin Kurus

Mengeluh usia sudah tua dan badan semakin kurus, Syahrul Yasin Limpo minta kepada hakim agar seluruh kasusnya dituntaskan saat ini.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;