Serukan Penyelamatan Hutan Adat Papua yang Mulai Dirampas, Suku Awyu dan Moi Gelar Aksi Damai di Mahkamah Agung

Suku Awyu dan Moi Gelar Aksi Damai di Mahkamah Agung untuk memperjuangkan hutan adat di Papua.
Suku Awyu dan Moi Gelar Aksi Damai di Mahkamah Agung untuk memperjuangkan hutan adat di Papua. Source: Foto/Instagram @greenpeaceid

Nasional, gemasulawesi – Pejuang lingkungan hidup suku asli dari Papua, yakni suku Awyu dan suku Moi, melakukan perjalanan jauh dari Tanah Papua ke Ibu Kota Jakarta.

Kedua suku asli Papua itu tiba di gedung Mahkamah Agung di kawasan Jakarta Pusat dengan mengenakan pakaian adat suku masing-masing.

Di sana, mereka mengadakan doa dan ritual adat di depan kantor lembaga peradilan tertinggi tersebut, didampingi oleh mahasiswa Papua dan beberapa organisasi masyarakat sipil.

Tujuan dari aksi damai ini adalah untuk mendorong Mahkamah Agung agar mengeluarkan putusan hukum yang dapat melindungi hutan adat mereka.

Baca Juga:
Diduga Pelaku Tabrak Lari! Detik-Detik Sebuah Mobil Dikejar 2 Sepeda Motor Hingga Masuk ke Jalan Tol Viral di Media Sosial

Hendrikus Woro, salah satu pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu, menyampaikan bahwa mereka berharap Mahkamah Agung dapat mengembalikan hak-hak mereka yang telah dirampas dengan membatalkan izin perusahaan sawit yang mereka lawan saat ini.

Masyarakat adat suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan, dan suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya, sedang terlibat dalam proses hukum melawan pemerintah dan perusahaan-perusahaan sawit demi menjaga hutan adat mereka.

Gugatan mereka saat ini sudah mencapai tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Hendrikus Woro menggugat Pemerintah Provinsi Papua karena telah memberikan izin kelayakan lingkungan hidup untuk PT Indo Asiana Lestari (IAL).

Baca Juga:
Kepergok Pemilik Rumah! Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pekayon Bekasi Lepaskan Tembakan, Polisi Lakukan Identifikasi

Yakni sebuah perusahaan sawit yang memiliki izin untuk menggarap lahan seluas 36.094 hektare di hutan adat marga Woro, yang merupakan bagian dari suku Awyu.

Meskipun gugatannya sebelumnya ditolak di pengadilan tingkat pertama dan kedua, mereka masih berharap pada proses kasasi di Mahkamah Agung sebagai upaya terakhir untuk menjaga hutan adat mereka.

Tidak hanya itu, sejumlah masyarakat adat Awyu juga sedang mengajukan kasasi terhadap perusahaan sawit lainnya seperti PT Kartika Cipta Pratama dan PT Megakarya Jaya Raya yang juga berencana menggarap lahan di Boven Digoel.

Para pejuang lingkungan ini menolak keberadaan perusahaan-perusahaan sawit tersebut karena menganggapnya merusak hutan yang merupakan sumber kehidupan dan identitas budaya mereka.

Baca Juga:
Viral Detik-detik Penangkapan Menegangkan Seorang Pria di Gerbang Tol Tanjung Pura Sumatera Utara, Polisi Lepaskan Tembakan

Selain menghadapi tantangan hukum tersebut, suku Awyu dan Moi juga berhadapan dengan ancaman dari PT Sorong Agro Sawitindo (SAS) yang ingin mengembangkan perkebunan sawit di wilayah hutan adat mereka.

Melalui perjuangan yang panjang dan kompleks, mereka berusaha agar hak-hak mereka diakui dan hutan adat mereka terlindungi.

Keberadaan perusahaan-perusahaan sawit ini dianggap sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan hidup suku Awyu dan Moi serta ekosistem Papua secara keseluruhan.

Oleh karena itu, mereka berharap Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan dengan cermat hak-hak mereka serta mengambil keputusan yang adil dan melindungi lingkungan serta keberlangsungan hidup masyarakat adat di Papua.

Baca Juga:
Terkait Menu Khusus, Kemenag Sebut Seluruh Jemaah Calon Haji Lansia Dapat Memperolehnya dengan Cara Melapor ke Ketua Kloter

Dukungan dari masyarakat luas dan organisasi lingkungan sangatlah penting dalam perjuangan mereka untuk menjaga hutan adat dan menghadapi tantangan krisis iklim yang semakin mengintensif di Papua.

Hingga kini, seruan "ALL EYE ON PAPUA" pun menjadi viral di media sosial.

Hal ini sebagaimana terlihat dalam unggahan di akun Tiktok @ulin.nuhaaa_.

“Jangan menutup mata gess, jangan lupa bersuara mendukung saudara kita setanah air,” ungkap salah seorang warganet. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Viral di Media Sosial! Pemuda di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya Ini Rusak Mesin ATM Gegara Tak Bisa Mengambil Uang, Begini Kronologinya

Momen pria di Sorong, Papua Barat Daya yang rusak mesin ATM ini viral di media sosial. Padahal uang tak bisa diambil karena saldo kosong.

Situasi Keamanan Masih Relatif Dinamis, Hadi Tjahjanto Sebut Penyelenggaraan Pilkada di Papua Perlu Menjadi Perhatian Khusus

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada di Papua perlu menjadi perhatian khusus.

Sosok Jose Nerotou, Siswa Kelas 6 SD di Jayapura Papua Ini Jadi Sorotan Gegara Isi Mata Kuliah Kalkulus di Universitas Cenderawasih

Viral di media sosial. Jose Nerotou, siswa kelas 6 SD Jayapura yang mengisi mata kuliah di Universitas Cenderawasih ini bikin kagum.

Menguak Pesona Air Terjun Kiti Kiti, Intiplah Destinasi Wisata Eksotis dengan Keajaiban Alam di Papua Barat

Menjelajahi keindahan eksotis Air Terjun Kiti Kiti di Papua Barat, destinasi wisata alam yang menawarkan pengalaman tak terlupakan.

Kisah Sudanto Jadi Sorotan, Patok Tarif Rp2000 untuk Setiap Pasien dan Dijuluki ‘Dokter Rasa Tukang Parkir’ oleh Masyarakat di Papua

Sudanto, seorang dokter yang mengabdikan diri di Papua ini viral lantaran hanya mematok tarif Rp2000 untuk setiap pasien. Simak kisahnya.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;